Search results for: “label/Pemilu 2024”

  • Contoh Format Daftar Riwayat Hidup Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

    Daftar riwayat hidup calon anggota KPPS Pemilu 2024 adalah bagian dari berkas atau dokumen yang menjadi persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS di Pemilu 2024. Dokumen ini berisi rincian data diri hingga riwayat pengalaman kerja.
    ilustrasi: Contoh Format Daftar Riwayat Hidup Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 (Net)

     SAFAHAD Technology – Daftar riwayat hidup calon anggota KPPS Pemilu 2024 adalah bagian dari berkas atau dokumen yang menjadi persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS di Pemilu 2024. Dokumen ini berisi rincian data diri hingga riwayat pengalaman kerja.

    Sebagai informasi, pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dimulai tanggal 11 Desember 2024. Selanjutnya, penetapan anggota KPPS Pemilu 2024 rencananya dilakukan tanggal 24 Januari 2024. Selama itu, terdapat rangkaian tahapan yang dilalui pendaftar.

    Pada tahap pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024, selain surat pendaftaran dan pernyataan sebagai calon anggota KPPS Pemilu 2024, pendaftar perlu menyiapkan daftar riwayat hidup calon anggota KPPS Pemilu 2024. Berikut informasinya:

    Contoh Isi Daftar Riwayat Hidup KPPS

    Berikut contoh format isi daftar riwayat hidup calon anggota KPPS Pemilu 2024 sebagaimana dihimpun dari situs resmi KPU:

    DAFTAR RIWAYAT HIDUP

    CALON ANGGOTA KPPS KOTA/KABUPATEN ………………………..
    UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

    1. Nama:………………………………………………………………………………

    2. Jenis Kelamin: Laki-Laki/Perempuan*

    3. Tempat Tgl Lahir/Usia:…………………………………………/……… Tahun

    4. Pekerjaan/Jabatan:……………………………………………………………….

    5. Alamat:……………………………………………………………………………..

    6. Status Perkawinan:

    a. Belum/Sudah/Pernah Kawin*

    b. Nama Istri/Suami: …………………………………………………………….

    c. Jumlah Anak: …………………………………………………………………..

    7. Riwayat Pendidikan:

    (Nama Sekolah) (Tahun Sekolah)

    a. SD: ……………………………………………………… ………-……. Tahun

    b. SMP: ……………………………………………………. ………-……. Tahun

    c. SMA/SMK: ……………………………………………… ………-……. Tahun

    d. Diploma: ……………………………………………….. ………-……. Tahun

    e. Sarjana: ………………………………………………… ………-……. Tahun

    f. Magister: ……………………………………………….. ………-……. Tahun

    g. Doktor: …………………………………………………. ………-……. Tahun

    8. Pengalaman Pekerjaan: ………………………………………, ……….. Tahun

    a. Khusus Kepemiluan: ………………………………………., ……….. Tahun

    b. Non Kepemiluan: ………………………………………….., ……….. Tahun

    9. Karya Tulis/Publikasi: …………………………………………, ……….. Tahun

    a. Khusus Kepemiluan: ………………………………………., ……….. Tahun

    b. Non Kepemiluan: ………………………………………….., ……….. Tahun

    10. Pengalaman Organisasi:

    (Nama Organisasi) (Nama Jabatan) (Periode Aktif)

    ……………………………… ……………………………… ………-……. Tahun

    ……………………………… ……………………………… ………-……. Tahun

    ……………………………… ……………………………… ………-……. Tahun

    ……………………………… ……………………………… ………-……. Tahun

    ……………………………… ……………………………… ………-……. Tahun

    11. Lain-lain:

    ………………………………………………………………………………………..

    ………………………………………………………………………………………..

    ………………………………………………………………………………………..

    ………………………………………………………………………………………..

    Daftar Riwayat Hidup ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon anggota KPPS untuk Pemilu Tahun 2024.

    Pada bagian atas daftar riwayat hidup peserta dapat melengkapi foto berukuran 4×6. Sementara di bawah dapat dilengkapi dengan tanggal pembuatan beserta tanda tangan yang membuat pernyataan.

    Sumber: https://news.detik.com/pemilu/d-7083008/contoh-format-daftar-riwayat-hidup-pendaftaran-kpps-pemilu-2024

  • Persyaratan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 hari ini, 11 Desember 2023.
    ilustrasi: Persyaratan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 (Net)
    SAFAHAD Technology – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 hari ini, 11 Desember 2023. Untuk Anda yang berminat mendaftar, berikut adalah cara daftar jadi petugas KPPS Pemilu 2024 dan syaratnya yang harus diperhatikan.

    Petugas KPPS dibentuk untuk menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu dan Pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS). Masa kerja KPPS Pemilu 2024 hanya satu bulan yakni 25 Januari-25 Februari 2024. Keanggotaan KPPS terdiri dari tujuh orang yang dipilih masyarakat sekitar TPS.

    Pada Pemilu 2024, gaji petugas KPPS naik dibanding dengan pada Pemilu 2019. Adapun gaji ketua KPPS adalah sebesar Rp 1,2 juta. Sedangkan untuk anggota KPPS adalah sebesar Rp 1,1 juta. Lalu, bagaimana cara daftar jadi petugas KPPS Pemilu 2024 dan apa saja syaratnya? Simak penjelasannya di bawah ini.

    Cara Daftar Jadi Petugas KPPS Pemilu 2024

    Pendaftaran calon petugas KPPS dibuka pada 11 hingga 15 Desember 2023. Bagi Anda yang berminat menjadi petugas KPPS dalam Pemilu 2023, simak cara daftarnya berikut ini.

    Siapkan dokumen serta melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024.



    Kunjungi sekretariat PPS yang ada di desa/kelurahan setempat.

    Minta formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas.

    Isi formulir pendaftaran dengan lengkap.

    Serahkan formulir pendaftaran beserta lampiran dokumen persyaratan dalam satu tangkap sesuai jadwal yang telah ditentukan.

    PPS menerima berkas pendaftaran untuk diseleksi.

    Kemudian PPS akan mengumumkan hasil seleksi calon anggota KPPS

    Selanjutnya penetapan calon anggota KPPS.

    Dokumen yang Perlu Disiapkan

    Sebelum mendaftar jadi petugas KPPS, terdapat beberapa dokumen dan syarat yang harus dipenuhi, diantaranya sebagai berikut.

    Formulir pendaftaran sebagai calon anggota PPS

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

    Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

    Surat pernyataan bermaterai

    Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik (termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol)

    Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 latar biru/merah

    Selanjutnya, Syarat Daftar KPPS

    Syarat Daftar KPPS

    Syarat untuk menjadi anggota KPPS diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023. meliputi:

    Warga negara Indonesia berusia paling rendah 17 tahun sampai dengan 55 tahun.

    Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

    Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

    Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

    Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.

    Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

    Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

    Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

    Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/1807956/cara-daftar-menjadi-petugas-kpps-pemilu-2024-dan-syaratnya

  • Dapat Nomor Urut 1, Anies Baswedan: Pasti Ada Hikmahnya, Langsung Jadi Referensi Nomor 2 dan 3

    Anies mengeklaim nomor urut satu merepresentasikan kemampuan dirinya dan pasangannya, Muhaimin Iskandar, untuk menjadi pemimpin.
    Anies-Muhaimin dapat nomor urut 1 di Pilpres 2024 (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
    SAFAHAD Technology – Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan bersyukur mendapatkan nomor urut berapa pun dalam pelaksanaan Pilpres 2024. Sebab, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai, berapa pun nomor urut yang didapat, selalu ada hikmahnya.

    “Kita semua bersyukur, satu bersyukur, dua bersyukur, tiga bersyukur, alhamdulillah. Semua pasti ada hikmahnya,” kata Anies ditemui usai penetapan nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa malam (14/11/2023).

    Anies mengeklaim nomor urut satu merepresentasikan kemampuan dirinya dan pasangannya, Muhaimin Iskandar, untuk menjadi pemimpin.




    Dia pun mencontohkan substansi pidato yang disampaikan oleh pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut, yang kemudian diapresiasi oleh pasangan calon lainnya.

    “Dan nomor satu ini, seperti tadi, ketika memberi sambutan, langsung jadi referensi yang nomor dua, referensi nomor tiga. Referensinya siapa? Yang nomor pertama. Jadi selalu ada hikmahnya,” kata Anies.

    Diketahui, Muhaimin menyampaikan pidato usai ditetapkan sebagai pasangan calon nomor urut satu. Dalam pidatonya, Muhaimin menganalogikan pemilu sebagai olahraga sepak bola yang sarat akan sportivitas.

    Halaman Selanjutnya…

    Substansi pidato Muhaimin kemudian diapresiasi oleh calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra itu sepakat bahwa pemilu harus dijalankan dengan kejujuran.

    Dalam pidatonya, Muhaimin juga mengatakan bahwa dirinya dan Anies Baswedan bersyukur mendapat nomor urut satu karena menilai nomor tersebut sebagai pertanda baik.

    “Saya dan Mas Anies bersyukur kita dapat nomor satu, pertanda baik AMIN (Anies-Muhaimin) nomor satu,” kata Cak Imin.

    Sebagaimana diketahui, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut satu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut dua, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut tiga.

    Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 yang dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa malam.

    “Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

    “Nomor urut satu untuk pasangan calon Anies BaswedanMuhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut tiga untuk pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md,” ujarnya, menegaskan.

    Sumber: https://www.kompas.tv/nasional/460952/dapat-nomor-urut-1-anies-baswedan-pasti-ada-hikmahnya-langsung-jadi-referensi-nomor-2-dan-3?page=all