Search results for: “label/Listrik”

  • Mengenal Lebih Jauh Tentang Transformator Listrik

    SAFAHAD Technology - Transformator adalah sebuah alat yang berfungsi untuk mengubah tegangan listrik dari satu nilai ke nilai lainnya.
    Seperangkat trafo dekat gardu listrik.(electrical-engineering-portal.com)
    SAFAHAD Technology – Transformator (trafo) adalah sebuah alat yang berfungsi untuk mengubah tegangan listrik dari satu nilai ke nilai lainnya.

    Alat ini banyak digunakan dalam sistem pembangkit listrik dan distribusi energi listrik. Transformator biasanya terdiri dari dua kumparan kawat yang terpisah namun saling terhubung oleh medan magnetik.

    Pada umumnya, terdapat dua jenis transformator yaitu transformator step-down dan transformator step-up. Transformator step-down berfungsi untuk menurunkan tegangan yang masuk ke dalam transformator, sedangkan transformator step-up berfungsi untuk menaikkan tegangan dari sumber sebelumnya.




    Selain itu, terdapat pula transformator isolasi yang bertujuan untuk memisahkan beban dari jaringan listrik, sehingga dapat dihindari kejadian korsleting atau arus bocor pada sistem listrik.

    Keuntungan menggunakan transformator adalah meningkatkan efisiensi penggunaan energi listrik. Dalam sistem pembangkit sampai dengan distribusi listrik, transformator berperan besar dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan energi listrik.

    Hal ini juga dikarenakan bahwa menggunakan transformator mempermudah pengiriman energi listrik melalui jarak yang jauh, sehingga pemasangan jaringan listrik dapat lebih efisien.

    Halaman Selanjutnya…

    Namun, meskipun transformator memiliki banyak manfaat, kita juga perlu memperhatikan keamanan dalam penggunaannya. Jangan terlalu sering atau terlalu lama menggunakan transformator pada beban yang tinggi atau melebihi kapasitasnya.

    Selain itu, pastikan pemasangan transformator baik dan benar, serta dilakukan oleh tenaga ahli yang terlatih dan berpengalaman di bidangnya.

    Dalam kesimpulannya, transformator berperan penting dalam sistem pembangkit listrik dan distribusi energi listrik. Dengan memuat pemahaman yang benar dan terpercaya terkait penggunaan transformator, kita dapat memaksimalkan efisiensi penggunanya dan menjaga keamanan baik bagi pengguna maupun peralatan yang digunakan.

  • Daftar Merk Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023

    SAFAHAD Technology - Pemerintah baru saja memberikan bantuan atau subsidi sebesar Rp 7 juta per motor listrik mulai 20 Maret 2023.
    Daftar Merk Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023 – Ilustrasi motor listrik (unsplash)
    SAFAHAD Technology – Pemerintah baru saja memberikan bantuan atau subsidi sebesar Rp 7 juta per motor listrik mulai 20 Maret 2023. Subsidi ini diberikan kepada 200.000 unit motor listrik, sehingga tidak semua motor listrik bisa mendapatkan subsidi tersebut. Ini dia merk motor listrik yang dapat subsidi dari pemerintah.

    Dilansir dari berbagai sumber, salah satu syarat motor listrik yang akan mendapatkan bantuan subsidi yaitu memiliki kandungan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 40 persen. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan setidaknya ada 3 merek motor listrik dan dua mobil listrik yang saat ini TKDN nya sudah mencapai 40 persen.

    “Berkaitan dengan alur, skema penyaluran bantuan pemerintah, produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah penuhi nilai TKDN 40 persen yang disyaratkan dalam sistem,” ungkap Agus saat ditemui di Gedung Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023).




    Merk motor listrik yang dapat subsidi yakni Volta, Gesits, dan Selis. Sementara mobil yang mendapatkan subsidi adalah Hyundai dan Wuling.

    Kelima merek ini dipastikan mendapatkan subsidi kendaraan listrik lantaran sudah memenuhi salah satu syarat utama, yaitu memproduksi kendaraan di dalam negeri dengan TKDN minimal 40 persen.

    Subsidi pemerintah diberikan kepada 35.900 unit mobil listrik Hyundai dan Wuling. Sedangkan untuk motor listrik sejumlah 200 ribu unit. Selain itu, terdapat subsidi lain khusus untuk motor listrik, yakni hasil program konversi, sejumlah 50 ribu unit.

    Setiap pembelian motor listrik dan konversi akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta. Selama mendapatkan subsidi motor listrik dari pemerintah, Gesits, Volta dan Selis tidak boleh menaikkan harga motor. Pembeli kendaraan listrik baik motor atau mobil subsidi hanya dapat membeli satu unit saja.

    Cara Mendapatkan Subsidi Kendaraan Listrik

    Agus mengungkapkan, calon pembeli dapat langsung mendatangi dealer motor listrik terdekat. Kemudian dealer akan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari konsumen. Pemberian subsidi untuk motor dan mobil listrik hanya untuk satu unit per NIK. Dengan begitu, pembelian kendaraan listrik kedua tidak akan mendapatkan subsidi lagi.

    “Nanti akan dilihat apakah calon pembeli tersebut berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek, dalam sistem mereka memang berhak untuk mendapat bantuan, maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga,” ujar Agus.

    Jadi, calon pembeli hanya menyiapkan NIK saja untuk bisa mendapatkan subsidi kendaraan listrik. Sebagai informasi, syarat ini berlaku untuk semua merk mobil atau motor listrik yang telah memenuhi syarat TKDN minimal 40 persen.

    Itu tadi beberapa merk motor listrik yang dapat subsidi. Anda bisa menentukan merk kendaraan listrik mana yang sesuai dengan kebutuhan untuk digunakan.[Suara]

  • Catat! Ini Tips Dapat Subsidi Sepeda Motor Listrik Rp7 Juta

    SAFAHAD Technology - Pemerintah akan mulai memberikan subsidi pembelian motor listrik mulai 20 Maret ini. Subsidi yang diberikan mencapai Rp 7 juta per unit.
    Ilustrasi motor listrik. Foto: dok. PT WIKA Industri Manufaktur
    SAFAHAD Technology – Pemerintah akan mulai memberikan subsidi pembelian motor listrik mulai 20 Maret ini. Subsidi yang diberikan mencapai Rp 7 juta per unit.

    Lantas, bagaimana cara memperoleh subsidi ini?

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Senin (6/3/2023) menjelaskan cara untuk memperoleh subsidi ini.

    “Calon pembeli datang dan dealer akan memeriksa NIK pada KTP di situ nanti akan dilihat apakah dia calon pembeli ini, berhak mendapatkan bantuan,” kata Agus Gumiwang dikutip dari detikOto, Senin (6/3).




    Bagi yang dinyatakan berhak mendapat subsidi, mereka akan langsung memperoleh potongan harga untuk pembelian motor listrik itu. Adapun dealer akan menginput data dan kemudian bisa melakukan klaim insentif ke bank Himbara.

    Namun, ternyata tidak semua produk motor listrik bisa memperoleh fasilitas ini. Sebab, mereka harus memenuhi persyaratan, diantaranya adalah Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.

    Saat ini tercatat baru tiga produsen yang telah memenuhi persyaratan ini, yaitu Gesits, Volta, dan Selis.

    “Jadi produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi nilai TKDN yang disyaratkan dalam sistem. kalau roda empat baru dua yang di atas 40% yaitu Ioniq 5 dan Wuling. Kalau roda dua ada tiga, Gesits, Volta, dan satu lagi Selis,” tegas Agus.[Detik]