Search results for: “label/Hari Pers Nasional”

Pada kongres tersebut, isu mengenai Hari Pers Nasional disampaikan oleh para tokoh untuk merayakan keberadaan dan kontribusi pers bagi Indonesia.

Sebab, pada masa penjajahan, wartawan berperan penting dalam memberitakan perjuangan kemerdekaan, mengungkap kekejaman penjajahan, mendukung opini publik, menghadapi risiko, dan serta sebagai dukungan perjuangan nasional.

Kemudian pada tanggal 9 Februari 1946 dibentuklah PWI sebagai platform dan wadah aspirasi para jurnalis, dan terlihat semangat juang wartawan pada masa penjajahan.

PWI lahir ketika bangsa Indonesia berjuang dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman penjajahan.

Langkah tersebut dipilih untuk menjamin kelangsungan pers nasional sebagai lembaga yang merdeka dan bertanggung jawab berdasarkan prinsip-prinsip dasar Pancasila.

Penetapan ini disahkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985.

Selanjutnya, salah satu tokoh perintis dalam sejarah pers nasional…

Selanjutnya, salah satu tokoh perintis dalam sejarah pers nasional adalah Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo (Blora, 1880-1918), juga diakui Bapak Perintis Persuratkabaran dan Kewartawanan Nasional Indonesia.

Tirto dikenal sebagai pendiri majalah “Budi Utomo”. Dirilis pada tahun 1907, ini menjadi salah satu media terkemuka pada masanya.

Referensi:

  • https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/08/180000765/25-twibbon-dan-sejarah-hari-pers-nasional-2024
  • Hari Santri Nasional: Kapan, Sejarah dan Tradisinya

    Hari Santri Nasional diperingati pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Tujuan peringatan ini adalah untuk menghormati dan meneladani semangat jihad para ulama.
    Ilustrasi Hari Santri Nasional (safahad.my.id)
    SAFAHAD TechnologyHari Santri Nasional diperingati pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Tujuan peringatan ini adalah untuk menghormati dan meneladani semangat jihad para ulama. Lalu bagaimana sejarah Hari Santri Nasional dan Tradisinya?

    Dilansir dari detikcom, Hari Santri Nasional ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani di Masjid Istiqlal Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2015.

    Tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional karena dikaitkan dengan peristiwa bersejarah ketika KH Hasyim Asy’ari menyerukan resolusi jihad melawan penjajah pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia melalui ikatan Santri dan Ulama.Berikut ulasan lengkapnya ada di bawah ini.

    Sejarah Hari Santri Nasional

    Berdasarkan laman resmi Nahdlatul Ulama, Hari Santri awalnya diusulkan pada hari Jumat, 27 Juni 2014, oleh ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam di Desa Banjarejo, Malang, Provinsi Jawa Timur. Usulan itu mereka lontarkan saat menerima kunjungan Joko Widodo yang saat itu masih berstatus calon presiden.




    Dalam kesempatan itu, Jokowi menandatangani komitmennya untuk menetapkan 1 Muharram sebagai Hari Santri. Ia pun berjanji akan memperjuangkan keinginan para santri tersebut.

    Dalam perkembangannya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengusulkan untuk memperingati tanggal 22 Oktober setiap tahunnya sebagai Hari Santri, bertepatan dengan dikeluarkannya fatwa resolusi Jihad oleh KH Hasyim al-Ashiari.

    Namun usulan ini menuai polemik di berbagai kalangan. Berbagai macam alasan dikemukakan untuk menolak, mulai dari kekhawatiran akan polarisasi hingga ketakutan akan perpecahan karena ketiadaan pengakuan bagi kalangan santri.

    Namun, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Hal itu dilakukan dengan menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, 15 Oktober 2015.

    Selanjutnya, Isi fatwa resolusi jihad

    Isi fatwa resolusi jihad

    Fatwa resolusi jihad yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945 memuat tiga pokok utama, di antaranya:
    Dilansir dari detik.com, Hukum memerangi orang kafir yang merintangi kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardhu ‘ain bagi tiap-tiap orang islam yang mungkin meskipun bagi orang fakir.

    Hukumnya adalah syahid bagi mereka yang gugur melawan musuh (NICA) dan komplotannya. Dilansir dari laman NU, Hukum untuk orang yang memecah persatuan kita sekarang ini, wajib dibunuh.

    Tema Hari Santri Nasional 2023

    Mengutip sumber yang sama, tema peringatan Hari Santri Nasional tahun ini adalah ‘Jihad Santri Jayakan Negeri’. Peringatan ini menghormati semangat dan dedikasi santri sebagai pahlawan pendidikan dalam memerangi kebodohan.

    Di zaman yang penuh tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi mengacu pada perjuangan fisik, melainkan perjuangan intelektual yang penuh semangat. Santri adalah pelopor dalam perjuangan melawan ketidakpahaman, ketidaktahuan dan ketertinggalan.

    Kegiatan Hari Santri Nasional

    Dikutip dari website Kementerian Agama (Kemenag): Berikut beberapa kegiatan yang bisa dilakukan dalam rangka merayakan Hari Santri Nasional.

    1. Zikir

    Zikir berasal dari kata dzakara, yadzukuru, atau dzukr/dzikr yang berarti perbuatan lisan (menyebut, menuturkan, mengucap) dan dengan hati (mengingat dan menyebut). Banyak ayat dalam Al-Qur’an yang berisi petunjuk kepada manusia untuk selalu mengingat-Nya dalam berdzikir. Oleh karena itu, dzikir merupakan salah satu bentuk kegiatan ibadah bagi umat Islam dan memperoleh pahala.

    Selanjutnya, 2. Sholawat

    2. Sholawat

    Sholawat merupakan ungkapan pujian kepada Nabi Muhammad SAW. Sholawat memiliki beberapa keutamaan, antara lain mampu menghapus dosa besar, sebagai petunjuk jalan yang lurus, menyelamatkan diri dari siksa neraka, dan menjadi gerbang kenikmatan abadi surga.

    3. Munajat

    Munajat merupakan salah satu bentuk doa selain wirid, dzikir, dan tawasul. Menurut KBBI, munajat adalah doa yang ikhlas kepada Tuhan memohon keridhaan, ampunan, pertolongan, bimbingan, dan sebagainya.

    4. Berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan

    Salah satu cara memperingati Hari Santri Nasional adalah dengan mengikuti berbagai kegiatan positif seperti: Misalnya mengikuti pengajian, membaca Al-Qur’an atau tadarus, pawai santri.

    Inilah sejarah Hari Santri Nasional dan Tradisinya. Semoga ini bisa bermanfaat, SafahadTechMan!

    Referensi:

  • Safahad
  • https://www.detik.com/jogja/berita/d-6988659/kapan-hari-santri-nasional-2023-berikut-sejarah-dan-cara-merayakannya
  • Apa Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila?

    SAFAHAD Technology - Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila merupakan dua peringatan penting di Indonesia dengan latar belakang sejarah yang berbeda.
    Ilustrasi. Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila. (iStockphoto/Niko Mufrida)
    SAFAHAD TechnologyHari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila merupakan dua peringatan penting di Indonesia dengan latar belakang sejarah yang berbeda. Apa perbedaan Hari Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila? Berikut penjelasannya yang dihimpun dari berbagai sumber.

    Ada beberapa perbedaan antara kedua hari peringatan tersebut, mulai dari tanggal, latar belakang sejarah hingga penetapan dan status hari tersebut.

    1. Tanggal Peringatan dan Tujuan

    Perbedaan Hari Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila yang pertama adalah waktu peringatannya. Hari Lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada tanggal 1 Oktober setiap tahunnya.

    Tujuan peringatan Hari Lahir Pancasila adalah untuk mengenang perumusan dan pengenalan Pancasila sebagai dasar negara Soekarno pada tahun 1945.




    Sementara Hari Kesaktian Pancasila untuk memperingati keteguhan bangsa Indonesia dalam menjaga Pancasila dari ancaman kudeta yang terjadi pada 1965.

    2. Latar belakang sejarah Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila

    Berdasarkan laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Hari Lahir Pancasila jatuh pada 1 Juni. Hari Lahir Pancasila diperingati dalam rangka mengenang pidato pertama presiden pertama Indonesia, Soekarno, pada sidang Dokuritsu Junbi Cosakai, atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

    Dalam sidang tersebut, Sukarno memaparkan gagasan dasar dan cita-cita negara Indonesia, yaitu Pancasila. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau azas. Soekarno menyebut ada lima dasar negara untuk Indonesia, yakni kebangsaan, kemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, dan ketuhanan Yang Maha Esa.

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 2

    Selain itu, Panitia Sembilan menyempurnakan gagasan ini. Di antaranya Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

    Setelah melalui beberapa upaya, Pancasila akhirnya disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila kemudian dicantumkan sebagai dasar negara Indonesia.

    Pancasila terdiri atas:

    1. Ketuhanan Yang Maha Esa

    2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

    3.Persatuan Indonesia

    4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan

    5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

    Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober merupakan hari untuk mengenang kedudukan Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang mempersatukan seluruh nusa, bangsa, dan rakyat Indonesia.

    Karena dulu ada kelompok yang ingin menggantikan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Salah satunya adalah PKI pimpinan D.N Aidit. PKI saat itu ingin mengubah ideologi bangsa Indonesia dari nasionalisme sesuai nilai Pancasila menjadi komunisme.

    Selain itu, Hari Kesaktian Pancasila juga memperingati wafatnya tujuh anggota TNI AD pada 30 September 1965 di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Mereka menjadi korban pemberontakan yang diorganisir oleh kelompok PKI. Gerakan ini dikenal dengan Gerakan 30 September PKI atau G30S PKI.

    Baca Selengkapnya, 3. Penetapan dan status hari

    Mereka adalah Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani, Letnan Jenderal TNI (Anumerta) R. Soeprapto Letnan Jenderal TNI (Anumerta) S. Parman, Mayor Jenderal TNI (Anumerta) M.T Haryono, Mayor Jenderal TNI (Anumerta) D.I Pandjaitan, Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo, Kapten Czi (Anumerta) Pierre Andreas Tendean.

    Kelompok PKI berdalih sebagai pasukan pengawal Istana (Cakrabirawa) yang disuruh untuk menjemput para korban karena Panggilan Presiden Soekarno, padahal tidak ada pemanggilan.

    Mereka semua meninggal pada tanggal 30 September 1965 menuju 1 Oktober 1965. Hal ini mendorong Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai Panglima Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila di lingkungan TNI AD.

    3. Penetapan dan status hari

    Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni baru ditetapkan sebagai hari besar nasional pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada tahun 2016. Penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila pun tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Satu tahun kemudian, Jokowi menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional.

    Berbeda dengan Hari Kesaktian Pancasila, peringatan ini awalnya hanya diperingati di lingkungan TNI AD. Ketika Soeharto menjadi presiden, ia menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila.

    Dengan Keppres tersebut, Soeharto menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai hari nasional. Meski Hari Kesaktian Pancasila resmi diperingati setiap tahun, namun bukan merupakan termasuk hari libur.

    Itulah jawaban dari pertanyaan Apa Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila?. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Semoga membantu.

  • More posts