Blog

  • Spanyol, Norwegia dan Irlandia Akui Kedaulatan Palestina

    SAFAHAD Technology – Tiga negara barat mengakui kedaulatan Palestina. Pengakuan ini diikuti dengan keluarnya perintah dari Mahkamah Internasional agar Israel menghentikan serangan di Rafah.

    Apa dampak dari pengakuan ini? Kami akan membahasnya bersama Duta Besar Indonesia untuk Palestina dan Jordania, Ade Padmo Sarwono dan Pengamat Timur Tengah, Hasibullah Satrawi.

    Sumber: https://www.kompas.tv/video/510333/spanyol-norwegia-dan-irlandia-akui-kedaulatan-palestina-apa-dampaknya

  • Prabowo Ganti Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis

    Prabowo saat menghadiri konsolidasi relawan Prabowo-Gibran se-provinsi Riau di Gelanggang Olahraga (GOR), Pekanbaru, Selasa (9/1/2024).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)
    SAFAHAD Technology – Prabowo Subianto mengoreksi nama program Makan Siang Gratis menjadi Makan Bergizi Gratis. Apa alasan di balik koreksi istilah program tersebut?

    “Saya ingin sedikit koreksi ya. Setelah kita pelajari, ternyata istilah tepat itu adalah makan bergizi gratis untuk anak-anak. Itu lengkapnya ya,” kata Prabowo dikutip dari YouTube tvOneNews, Kamis (23/5/2024).

    “Karena kalau anak sekolah dasar umpamanya masuk pagi, dia kalau nunggu makan siang kan terlalu lama. Jadi harus makan pagi. Ya kan?” imbuh dia.

    Pengkajian Internal



    Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan tim internal Prabowo Subianto mengkaji pengubahan penamaan program Makan Siang Gratis. Sebab menurut Habiburokhman, nama program tersebut diubah agar waktunya bisa lebih fleksibel.

    “Memang terus dikaji soal penamaan program. Saya termasuk yang mengusulkan perubahan istilah tersebut,” kata Habiburokhman, saat dihubungi, Jumat (24/5).

    Menurut Habiburokhman, di berbagai wilayah, siswa sekolah TK dan SD bisa saja pulang sekolah sebelum waktu jam makan siang. Oleh karenanya jika siswa TK dan SD yang masuk pagi harus menunggu hingga waktu jam makan siang dan itu terlalu lama.

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 2

    “Dengan demikian waktunya bisa lebih flexibel, tidak harus jam makan siang, yaitu 12-13, bisa lebih pagi juga,” kata Habiburokhman.

    “Di berbagai wilayah untuk anak TK dan SD kelas 1-2 sudah pulang sebelum jam 11.30. Begitu juga kalau masuk Ramadhan, mungkin makanannya bisa dibawa pulang untuk berbuka puasa,” katanya.

    Oleh karenanya, ia menyebut pengubahan nama program tersebut menjadi ‘Makan Bergizi Gratis’ sudah sangat tepat.

    “Yang nggak bisa diubah adalah keharusan makanan tersebut ‘bergizi’. Makanya sangat pas kalau istilah yang dipakai adalah ‘makan bergizi’,” tutur Habiburokhman.

    Sumber: https://news.detik.com/pemilu/d-7355565/prabowo-ganti-makan-siang-gratis-jadi-makan-bergizi-gratis-ini-alasannya

  • Harga dan Spesifikasi Poco F6 yang Resmi di Rilis

    SAFAHAD Technology - Ingin smartphone kencang dengan harga bersahabat? POCO akhirnya resmi meluncurkan F6
    (mi.com)
    SAFAHAD Technology – Ingin smartphone kencang dengan harga bersahabat? POCO akhirnya resmi meluncurkan F6! Smartphone ini ditenagai prosesor terbaru dan terkencang dari Qualcomm, yaitu Snapdragon 8s Gen 3. Performa gahar ini dipadukan dengan layar AMOLED 120Hz yang super mulus untuk aktivitas gaming dan menonton video.

    Untuk fotografi, POCO F6 mengandalkan kamera utama 50MP yang mampu menghasilkan foto tajam dan jernih. Tak ketinggalan kamera depan 20MP yang siap menemani kebutuhan selfie kamu.

    POCO F6 menjadi smartphone pertama yang hadir di Indonesia dengan prosesor Snapdragon 8s Gen 3. Chipset ini dibangun menggunakan fabrikasi 4nm yang efisien daya dan menawarkan performa terbaik di kelasnya.




    Dengan CPU octa-core yang berkecepatan hingga 3.0GHz, POCO F6 mampu menangani berbagai aplikasi dan game berat dengan lancar. Tak hanya itu, GPU Adreno terbaru juga memastikan grafis yang memukau untuk pengalaman gaming yang imersif.

    Spesifikasi dan Harga POCO F6

    Prosesor: Snapdragon 8s Gen 3

    RAM dan Penyimpanan:

  • 8GB + 256GB
  • 12GB + 512GB
  • POCO F6 dibekali layar AMOLED berukuran 6.67 inci dengan resolusi 1.5K (2712 x 1220 piksel). Layar ini mampu menampilkan warna yang kaya dan jernih, serta memiliki tingkat kecerahan hingga 2400 nits untuk penggunaan di bawah sinar matahari langsung.

    Baca Selengkapnya, Layar Poco F6

Layar:

  • 6.67″ CrystalRes 1.5K Flow AMOLED DotDisplay
  • Refresh rate: 120Hz
  • Touch sampling rate: 480Hz
  • Kecerahan: 500 nits (typ), 1000-1200 nits (HBM brightness), 2400 nits (peak brightness)
  • Resolusi: 2712 x 1220
  • 100% DCI-P3 wide color gamut
  • 68 billion colors
  • 1920Hz PWM dimming
  • Original Color PRO
  • Pro HDR display, Dolby Vision®, HDR 10+
  • 16x super resolution touch
  • Sunlight display
  • Reading mode
  • Corning® Gorilla® Glass Victus®
  • TÜV Low Blue Light (Hardware Solution) Certification, TÜV Flicker Free Certification, TÜV Circadian Friendly Certification
  • Kamera:

  • Kamera utama 50MP Sony IMX882
  • Kamera ultrawide 8MP
  • Kamera depan 20MP
  • Baterai dan Pengisian Daya:

  • 5000mAh (typ)
  • 90W turbo charging
  • Pengisi daya 90W included
  • POCO F6 dibekali baterai berkapasitas 5000mAh yang tergolong awet untuk penggunaan sehari-hari. Tak perlu khawatir kehabisan baterai, karena POCO F6 didukung teknologi fast charging 90W. Dengan teknologi ini, kamu bisa mengisi daya baterai hingga 50% hanya dalam waktu 15 menit!

    Keamanan:

  • Sensor sidik jari dalam layar
  • AI Face Unlock
  • Lain-lain:

  • NFC
  • Dual SIM, dual standby
  • Jaringan 5G
  • Bluetooth 5.4
  • Wi-Fi 6
  • GPS, GLONASS, Beidou, Galileo, QZSS
  • Speaker stereo
  • Dolby Atmos
  • Hi-Res Audio
  • Hi-Res Wireless Audio Sistem operasi Xiaomi HyperOS
  • Baca Selengkapnya, Paket penjualan

    Paket penjualan:

  • Ponsel
  • Adaptor
  • Kabel USB Type-C
  • Alat eject SIM
  • Casing pelindung
  • Informasi keselamatan
  • Panduan memulai cepat dan kartu garansi
  • Catatan:

  • Spesifikasi dapat bervariasi di beberapa wilayah.
  • Harga dan Ketersediaan Poco F6

  • 8GB/256GB: $379 (Rp 5.496.500) – Early Bird: $339 (Rp 4.921.500)
  • 12GB/512GB: $429 (Rp 6.210.500) – Early Bird: $379 (Rp 5.496.500)
  • Belum ada informasi resmi dari POCO Indonesia, dari bocoran yang beredar, POCO F6 Series dipastikan akan dijual juga di Indonesia. POCO F6 hadir sebagai smartphone yang menawarkan performa gahar, layar jernih, dan kamera mumpuni dengan harga yang bersaing.

    Dengan prosesor Snapdragon 8s Gen 3 dan layar AMOLED 120Hz, POCO F6 sangat cocok untuk kamu yang mencari smartphone powerful untuk gaming dan multimedia.

    Sumber: https://gadget.viva.co.id/gadget/5414-poco-f6-resmi-di-rilis-ini-harga-dan-spesifikasi-poco-f6?page=all

  • Cara Pengajuan Pinjaman KUR BRI dan Persyaratan

    SAFAHAD Technology - Dapatkan akses pinjaman KUR BRI 2024 dengan mudah sebesar 15 juta dengan fasilitas cicilan yang dapat disesuaikan hingga 5 tahun dengan bunga rendah hanya 0,5 persen.
    Ilustrasi (wonogiri.pikiran-rakyat.com)
    SAFAHAD Technology – Dapatkan akses pinjaman KUR BRI 2024 dengan mudah sebesar 15 juta dengan fasilitas cicilan yang dapat disesuaikan hingga 5 tahun dengan bunga rendah hanya 0,5 persen.

    Bank BRI pada tahun 2024 ini menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 165 triliun, sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha masyarakat.

    1. Memiliki usaha produktif dan berkelanjutan minimal 6 bulan.

    2. Tidak memiliki kredit aktif dari lembaga keuangan lain, kecuali kredit produktif seperti KUR, KKB, dan Kartu Kredit.




    3. Menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

    Memperkirakan anggaran cicilan pinjaman Anda dapat membantu dalam perencanaan keuangan Anda. Berapa cicilan untuk pinjaman 15 juta di KUR BRI?

    – Cicilan 12 bulan: Rp 1,325,000

    – Cicilan 18 bulan: Rp 908,333

    – Cicilan 24 bulan: Rp 700,000

    – Cicilan 36 bulan: Rp 491,667

    – Cicilan 48 bulan: Rp 387,500

    – Cicilan 60 bulan: Rp 325,000

    Manfaatkan kesempatan ini untuk mencapai rencana keuangan Anda dengan dukungan KUR BRI 2024, salah satu lembaga pinjaman terkemuka di Indonesia.

    Sumber: https://wonogiri.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-2238115831/apa-syarat-mengajukan-pinjaman-kur-bri-angsuran-mulai-300-ribuan-untuk-pinjaman-15-juta-terbaru-ada-disini?page=all

  • Smartphone Terbaru Oppo A60: Harga dan Spesifikasi

    SAFAHAD Technology - Oppo A60 akhirnya resmi diluncurkan di Indonesia. HP harga Rp 2 jutaan tersebut diklaim memiliki ketahanan yang mumpuni dengan sertifikasi militer shock resistance dengan kode MIL-STD-810H.
    Foto: Setelah memulai debut di Vietnam, HP tahan banting Oppo A60, Jumat (17/5/2024). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)
    (Link Order & Check)
    SAFAHAD TechnologyOppo A60 akhirnya resmi diluncurkan di Indonesia. HP harga Rp 2 jutaan tersebut diklaim memiliki ketahanan yang mumpuni dengan sertifikasi militer shock resistance dengan kode MIL-STD-810H.

    Berkat sertifikasi tersebut, Oppo A60 mampu menahan berbagai benturan dan guncangan, bahkan dalam kondisi ekstrem. Oppo mengatakan ponsel entry-level ini tahan dibanting sebanyak 7.000 kali. Kendati kokoh, Oppo A60 memiliki desain ramping.

    Oppo A60 dibekali chipset Snapdragon 680 4G, yang dikawinkan dengan RAM mulai 8GB dan memori mulai 128GB. Oppo A60 berjalan di ColorOS 14 berbasis Android 14. Sedangkan untuk baterai, kapasitasnya 5.000 mAh dengan dukungan 45W SuperVOOC.




    Dari segi layar, Oppo A60 membawa layar IPS LCD seluas 6,67 inci dengan mendukung refresh rate 90Hz, peak brightness 950nit dan resolusi 720P.

    Layarnya bergaya kekinian dengan punch hole atau lubang sebagai rumah kamera depan 8MP. Sementara kamera utama Oppo A60 bersensor 50MP dan kamera potrait 2MP.

    Pantauan CNBC Indonesia dari laman resmi Oppo, Jumat (17/5/2024), Oppo A60 dengan RAM 8+8GB dan memori 128GB dibanderol Rp 2.599.000.


    Sementara varian RAM 8+8GB dan memori 256GB sedikit lebih mahal Rp 2.999.000.

    HP ini tersedia dengan warna Ripple Blue dan Midnight Purple, serta tersedia secara offline mulai 25 Mei 2024.

    Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20240517170313-37-539123/oppo-a60-spesifikasi-dan-harga-resmi-di-indonesia

  • UKT itu apa sih? Membuat Biaya Kuliah Meroket ke Langit

    SAFAHAD Technology - Mahasiswa dan orang tua di Indonesia banyak berteriak beberapa waktu belakangan ini mengeluhkan lonjakan biaya kuliah.
    Ilustrasi
    SAFAHAD Technology – Mahasiswa dan orang tua di Indonesia banyak berteriak beberapa waktu belakangan ini mengeluhkan lonjakan biaya kuliah. Lonjakan merupakan imbas pemberlakuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

    Imbas lonjakan itu, mahasiswa di sejumlah kampus di Indonesia pun turun melakukan unjuk rasa. Mereka memprotes kenaikan UKT yang tak masuk akal tersebut.

    Lalu sebenarnya apa UKT?

    UKT merupakan biaya kuliah yang dikenakan kepada setiap mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran setiap semester. Pemberlakuan UKT ini bermula dari lahirnya Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.




    UKT ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. Besaran UKT dihitung dengan mengurangi biaya kuliah tunggal dengan biaya yang ditanggung oleh Pemerintah.

    Undang-undang itu memberikan kewenangan kepada menteri yang mengurusi pendidikan untuk menetapkan standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi yang menjadi dasar perguruan tinggi negeri menetapkan biaya kuliah yang ditanggung mahasiswa.

    Setelah aturan keluar, pemerintah mengeluarkan aturan pelaksana berbentuk PP Nomor 58 Tahun 2013 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 2

    Beleid ini mengatur ketentuan soal kewenangan menteri pendidikan dalam menetapkan satuan biaya operasional pendidikan tinggi yang menjadi dasar perguruan tinggi menetapkan uang kuliah yang harus ditanggung mahasiswa dan keluarganya.

    Salah satunya soal pertimbangan penetapan standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi. Ada 3 acuan yang harus dipakai menteri pendidikan dalam menetapkan standar tersebut;

    a. Capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi

    b. Jenis program studi

    c. Indeks kemahalan wilayah.

    Standar itulah yang kemudian dipakai perguruan tinggi negeri dalam menentukan tarif biaya pendidikan. Meskipun demikian, perguruan tinggi tidak bebas dalam menentukan tarif biaya pendidikan tersebut.

    Dalam pasal 6 beleid itu, perguruan tinggi tetap diberikan beberapa pagar.

    1. Harus menetapkan tarif biaya pendidikan dengan berkonsultasi dengan menteri

    2. Tarif biaya pendidikan harus ditetapkan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi; mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa.

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 3

    Setelah lahirnya pp itu, Kementerian Pendidikan mengeluarkan sejumlah beleid soal biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal di lingkungan perguruan tinggi yang berada di bawah lingkungan mereka.

    Pada 2013 misalnya, mereka mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

    Nah, pada tahun ini UKT diatur dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024. Aturan inilah yang kemudian memicu polemik. Pasalnya, aturan ini dituding membuatUKT di sejumlah perguruan tinggi melesat. DiUNY misalnya. UKT Golongan X yang pada 2023 lalu berkisar antara Rp7,515 juta-Rp9,655 juta melesat jadi Rp0-Rp14 juta pada tahun ini.

    Meski dikeluhkan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut kebijakan kenaikan UKT dari Permendikbud itu takkan berdampak pada klasifikasi UKT di tingkat rendah.

    “Dan kita melihat kebijakan UKT ini tidak akan berdampak bagi klasifikasi UKT di tingkat-tingkat rendah,” kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5). Nadiem mengatakan kebijakan itu hanya akan berdampak bagi golongan UKT di tingkat menengah dan atas.

    “Di mana tingkat atas itu relatif itu proporsinya sangat kecil. Jadi ini bagian dari kebijakan afirmasi kita,” ujarnya. Nadiem menjelaskan pada hakekatnya UKT di PTN mengedepankan akses pendidikan tinggi yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

    Hasilnya, ini membuat mahasiswa dari latar belakang ekonomi yang lebih berkecukupan membayar lebih banyak, sementara mereka yang kurang mampu membayar lebih sedikit. Pada saat yang sama, Nadiem menegaskan Permendikbudristek ini hanya akan berlaku bagi mahasiswa baru.

    “Tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi. Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan, di sosmed,” ucap dia.

    Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20240523081955-532-1101194/kronologi-lahirnya-ukt-yang-membuat-biaya-kuliah-terbang-ke-langit

  • Cara Daftar Bansos Online UMKM Rp2 Juta dan Syaratnya

    SAFAHAD Technology - Kabar baik bagi pelaku UMKM berpeluang menerima bansos Rp 2 juta.
    Ilustrasi Bansos UMKM 2024 (umsu.ac.id)
    SAFAHAD Technology – Kabar baik bagi pelaku UMKM berpeluang menerima bansos Rp 2 juta. Namun ada juga pelaku UMKM yang belum berkesempatan mengakses dana tersebut.

    Namun jika Pelaku UMKM belum terdaftar, mereka bisa mengajukan permohonan bantuan penerima BPNT 2024 ke Kemensos melalui cara pendaftaran yang ditentukan.

    Pelaku UMKM dapat mendaftar bansos BPNT 2024 secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau secara offline di kantor kelurahan atau desa. Namun untuk memasukkan nama penerima bansos 2024, pastikan memenuhi syarat sebagai berikut:

    Warga Negara Indonesia

    Memiliki KTP dan KK terdaftar di Dukcapil

    Bukan ASN/PNS

    Bukan anggota TNI



    Bukan anggota Polri

    Bukan karyawan BUMN/BUMD

    Anda yang mengajukan penerima bansos tentu akan sangat senang masuk nominasi. Anda dapat mengecek penerima bansos BPNT 2024 dengan cara sebagai berikut:

    Buka cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP

    Pada keterangan wilayah penerima manfaat silahkan pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa

    Pada kolom nama penerima manfaat, masukkan nama sesuai yang tertera di KTP

    Lanjutkan dengan menulis kode verifikasi yang muncul di layar

    Jika kode tidak terbaca dengan jelas klik tombol refresh

    Setelah seluruh data terisi, klik cari data

    Sistem menampilkan daftar nama penerima manfaat sesuai wilayah.

    Sumber: https://bandung.viva.co.id/fakta-unik/40769-segera-daftar-bansos-umkm-rp2-juta-ini-cara-dan-syaratnya

  • Tamatan SMK dan SMA Dominasi Pengangguran Terbanyak di RI

    SAFAHAD Technology - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada 7,2 juta pengangguran di Indonesia sampai Februari 2024.
    Ilustrasi Pengangguran Tamatan SMK dan SMA (indoraya.news)
    SAFAHAD Technology – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada 7,2 juta pengangguran di Indonesia sampai Februari 2024. Dari jumlah ini, paling banyak adalah tamatan SMK dan SMA.

    Plt Kepala BPS Amalia Widyasanti mengatakan penduduk yang paling banyak bekerja adalah lulusan SD ke bawah. Lalu disusul oleh lulusan SMA dan SMP.

    “Dari sebanyak 142,18 juta orang penduduk bekerja sebesar 36,54 persen berpendidikan SD ke bawah, sehingga pekerja berpendidikan rendah mendominasi penduduk yang bekerja di Indonesia,” ujar Amalia pada konferensi pers, Senin (6/5).




    Secara rinci, jumlah penduduk usia kerja di Indonesia mencapai 214 juta orang. Dari jumlah itu yang tercatat sebagai angkatan kerja sebanyak 149,38 juta orang, tetapi yang terserap atau bekerja hanya 142,18 juta orang sehingga sisanya 7,2 juta orang masih menganggur.

    Menurut Amalia, pengangguran ini masih tinggi lantaran jumlah angkatan kerja yang muncul tak semuanya terserap atau mendapatkan pekerjaan.

    Berdasarkan data BPS, jumlah pengangguran dari lulusan SMK masih merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 8,62 persen. Lalu, tamatan SMA sebesar 6,73 persen dan Diploma IV, S1, S2, S2 sebanyak 5,63 persen.

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 2…

    Sementara itu, pengangguran yang paling rendah adalah lulusan pendidikan SD ke bawah, yaitu sebesar 2,38 persen.


    Lalu, SMP sebesar 4,28 persen dan Diploma I/II/III sebanyak 4,87 persen.

    Meski jumlah pengangguran pada Februari 2024 ini masih tinggi, angkanya terendah sejak Februari 2020 yang pernah berhasil turun ke 6,93 juta atau 4,94 persen. Pada Februari 2023, jumlah pengangguran sebanyak 7,99 juta orang. Lalu pada Agustus 2023 turun lagi menjadi 7,86 juta.

    Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20240506195723-92-1094678/pengangguran-terbanyak-di-ri-tamatan-smk-dan-sma

  • Pertumbuhan Ekonomi, Pengangguran dan Derita Rakyat

    Herannya pemerintah dalam hal ini terkesan kurang berani menghadapi para investor dari Tiongkok tersebut, mungkin tujuannya adalah agar sang investor tidak lari dan tidak terusik.
    Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas (Sumber: ibadah.co.id)
    SAFAHAD TechnologyOleh Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI: Kita senang mendengar pertumbuhan ekonomi di Maluku dan Papua seperti disampaikan Plt Kepala BPS pada kuartal I-2024 tumbuh tinggi mencapai 12,15 persen. Padahal, kuartal I-2023 hanya tumbuh 2,09 persen.

    Tetapi yang perlu diketahui pertumbuhan ekonomi yang sebesar itu di daerah tersebut adalah karena didorong terutama oleh aktivitas pertambangan dan penggalian. Jadi boleh dikatakan yang banyak mendapatkan keuntungan dari pertumbuhan ekonomi yang dua digit tersebut adalah pengusaha tambang dan penggalian. Sementara rakyat banyak di propinsi tersebut bisa dikatakan belum menikmati manfaat dari pertumbuhan ekonomi.

    Kalau mempergunakan bahasa orang di sana ketika saya berkunjung ke daerah tersebut, kami ini tidak menikmati hasil dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Kalau dapat, kata mereka, kami ini paling-paling dapat remah-remahnya saja.




    Kebenaran dari pernyataan mereka itu tentu bisa kita uji dan lihat dari keadaan ekonomi masyakarat Maluku Utara dan Papua itu sendiri dimana kedua propinsi tersebut masih termasuk ke dalam propinsi termiskin di Indonesia. Hal ini tentu saja sangat tidak kita inginkan apalagi kalau kita lihat dari perspektif amanat konstitusi dimana di dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 jelas-jelas dikatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

    Pertanyaannya dengan pertumbuhan ekonomi sebesar itu apakah sebesar-besar kemakmuran rakyat sudah terwujud atau belum, minimal di propinsi dimana perusahaan-perusahaan tambang dan penggalian itu berada. Rasanya apa yang terjadi masih jauh panggang dari api.

    Oleh karena itu kita meminta kepada pemerintah agar tidak hanya memikirkan dan mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi saja.


    Tapi juga memikirkan bagaimana kita juga bisa menciptakan pemerataan sehingga yang senang dan puas tidak hanya pengusaha tambang dan penggalian saja, tapi juga masyarakat luas.

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 2…

    Inilah yang kurang diperhatikan apalagi di perusahaan-perusahaan tambang milik Tiongkok dimana para pekerjanya sangat banyak mereka bawa dari negara mereka sendiri. Padahal di daerah pertambangan tersebut dan juga di daerah-daerah lain di negeri ini sangat banyak putera-putera bangsa yang menganggur dan tidak punya pekerjaan.

    Herannya pemerintah dalam hal ini terkesan kurang berani menghadapi para investor dari Tiongkok tersebut, mungkin tujuannya adalah agar sang investor tidak lari dan tidak terusik. Hal ini tentu tidak bisa kita biarkan apalagi di dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2 sudah jelas-jelas dinyatakan bahwa tiap- tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Bahkan di dalam Pasal 28D Ayat 2 dinyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

    Jadi, pertumbuhan ekonomi yang dibanggakan pemerintah tersebut terkesan belum sesuai dengan jiwa dan semangat dari konstitusi karena yang mengemuka adalah dimensi pertumbuhan ekonominya saja sementara dimensi pemerataannya masih terabaikan.

    Sumber: https://news.republika.co.id/berita/sd3kd6415/pertumbuhan-ekonomi-pengangguran-dan-derita-rakyat

  • Kebiasaan Mematikan Mesin Mobil yang Gak Ada Manfaat

    SAFAHAD Technology - Seringkah melakukan tiga kebiasaan buruk ini saat mematikan mesin diesel atau bensin?
    Ilustrasi
    SAFAHAD Technology – Seringkah melakukan tiga kebiasaan buruk ini saat mematikan mesin diesel atau bensin? Ya, pengguna mobil biasanya melakukan beberapa kebiasaan sebelum mematikan mesin. Ternyata ada kebiasaan buruk yang sebenarnya tidak diperlukan.

    1. Mesin Diesel Disarankan Tidak Boleh Langsung Dimatikan Setelah Dipakai

    Ada yang mengatakan bahwa setelah selesai memakai mobil diesel, jangan langsung dimatikan, jadi biarkan saja mesin idle untuk beberapa saat.

    Rupanya hal ini tidak berlaku untuk semua mobil diesel, hanya untuk mobil yang pakai turbo saja. Namun jangan salah, ada situasi di mana sebaiknya tidak langsung mematikan mesin saat berhenti atau parkir.




    “Misal dia habis kecepatan tinggi, langsung parkir, dan dimatikan mesinnya. Itu artinya, kondisi turbo sedang panas-panasnya dan tidak ada yang mendinginkan karena tidak ada perputaran kipas, jadi panas terus dan lama. Secara logis memang bisa merusak turbo” kata Suparna dikutip dari Otomania.com.

    Suparna ini adalah Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak. Jika setelah dengan kecepatan tinggi kemudian dibawa dengan kecepatan santai, tidak perlu menunggu hingga idle sebelum mematikan mesin. Sebab, kondisinya komponen turbonya sudah dingin.

    “Misal dari Cipali di mana kecepatan tinggi, berhenti di rest area, bisa tunggu dulu dua menit baru dimatikan (mesinnya). Tapi kalau sempat jalan yang agak padat, atau mesin stasioner, langsung dimatikan enggak apa-apa” kata Suparna.

    Baca Selengkapnya, 2. Geber Mesin Sebelum Mematikan Mesin

    2. Geber Mesin Sebelum Mematikan Mesin

    Sebelum mematikan mobil, tekan pedal gas dalam-dalam, pada umumnya kebiasaan ini biasanya dilakukan karena melihat kebiasaan orang tuanya dan turun temurun. Alasannya untuk mengisi aki, agar saat mesin dihidupkan kembali nanti tidak ada masalah dan aki tidak habis.

    Belum ada penelitian yang lebih mendalam mengenai benar atau tidaknya hal ini, namun yang jelas kendaraan tidak dirancang untuk hal tersebut. Jika digas sebelum dimatikan akan menimbulkan akibat lain, yakni mesin akan overrunning, putaran tinggi tanpa beban, sehingga kurang baik untuk performa mesin.

    “Apalagi kendaraan sekarang (baru) saya pastikan tidak memerlukan itu. Sistem pengisian (aki) sekarang sudah sangat sempurna dibandingkan dulu, jadi kalau selesai dipakai, mau dimatikan, matikan saja” kata Suparna.

    “Dia tanpa beban dan justru itu bisa merusak komponen kalau selalu dilakukan (digas sebelum matikan mesin)” jelasnya.
    “Kedua, akan menimbulkan pemborosan bahan bakar, dia akan membuang bahan bakar dimana tidak dipakai untuk menggerakkan kendaraan” jelas Suparna.

    Selain itu, terdapat lebih banyak polusi karena lebih banyak bahan bakar yang digunakan pada putaran yang lebih tinggi. Jadi nanti akan kotor dan tidak perlu dilakukan.

    Baca Selengkapnya, 3. Mobil Parkir dengan Roda Posisi Belok

    3. Mobil Parkir dengan Roda Posisi Belok

    Dan kebiasaan ketiga adalah posisi setir mobil tidak lurus saat mesin dimatikan. Jika posisi setir tidak lurus, hal pertama yang berkaitan dengan keselamatan. Misalnya saat memutar kemudi dengan tergesa-gesa, pengemudi tidak sadar dan terkadang panik karena arah kendaraan tidak lurus.

    Power steering yang menggunakan fluida mempunyai tekanan yang tidak seimbang antara satu sisi dengan sisi lainnya. Yang akan dapat menyebabkan kebocoran pada sistem power steering.