Category: TNI

  • Prabowo dan Gibran Berjarak di HUT TNI, Yusuf: Duduk di Samping Fufufafa Pun PS ogah!

    Berita Politik,Politik,Gibran Rakabuming Raka,Gibran Rakabuming,Gibran,Prabowo Gibran,Gibran Prabowo,Prabowo Subianto Gibran Rakabuming,Prabowo,Prabowo Subianto Terkini,Prabowo Subianto,HUT TNI,Ulang Tahun TNI,TNI,Tentara Nasional Indonesia,5 Oktober Peringatan HUT TNI,HUT TNI 5 Oktober,Fufufafa Kaskus,Prabowo Fufufafa,Fufufafa,Fufufafa Raka Gnarly
    Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming saat Debat Capres yang digelar KPU beberapa waktu lalu.
    SAFAHAD Technology – Perayaan HUT ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dipusatkan di Monas pada Sabtu (5/10/2024). Sejumlah video terkait perayaan itu kini viral di media sosial.

    Hanya saja, yang jadi sorotan bukanlah soal perayaannya, tetapi gerak-gerik Prabowo dan Gibran kini jadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

    Salah satu yang membahas itu adalah pegiat media sosial Yusuf Dumdum. Melalui akun pribadinya di X, @yusuf_dumdum, dia menilai, antara Prabowo dan Gibran selalu terlihat berjarak, tak lagi seperti saat kampanye dulu.




    “Bahkan untuk duduk di samping fufufafa pun PS ogah!,” tulis Yusuf Dumdum, dikutip Minggu (6/10/2024).

    Pada cuitan lainnya, Dumdum juga kembali mengingatkan terkait jejak digital Fufufafa yang dinilai sangat tidak pantas dilakukan seorang calon pejabat tinggi negara.

    “Saatnya fokus lagi ke fufufafa. Pihak raja tega saat ini ingin menormalisasi kasus fufufafa, sedangkan pihak kluarga PS masih blm bisa menerima atas sadisnya jejak digital fufufafa,” ujar Dumdum.

    Baca Selengkapnya, Pages / Halaman 2

    “Para petinggi KIM plus jg mulai risih. Fufufafa sudah sering gak dilibatkan lagi utk urusan kabinet PS. Makin runyam. Fufufafa harus terus digaungkan. ☕️,” tandasnya.

    Warganet pun ramai berkomentar pafa cuitan yang telah dilihat lebih dari 216 ribu pengguna aplikasi milik Elon Musk itu.

    “Fufufafa harus terus di gaungkan sampai pemiliknya guling2,jangan sampai hilang begitu saja karena para buzzer rupiah sdg terus menyebar isu2 baru walaupun dg cara hoax,” ujar warganet di kolom komentar.

    “Fufufafa didekat prabowo itu bahaya, hidup prabowo sangat beresiko tinggi. Bagai pisau yg siap menikam prabowo setiap saat. Jangan sampe ada manusia gorong2 yg memata matai rahasia pemerintahan prabowo,” balas warganet lainnya.

    “Sampai saat ini saya belum bisa membayangkan foto fufufufu terpampang di kantor kantor terhormat” tambah lainnya.

    Sumber: Fajar

  • Megawati Sentil Netralitas TNI Polri, Dudung Singgung Budi Gunawan

    Mantan KSAD, Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman merespons ucapan Megawati Soekarnoputri, yang meminta aparat TNI Polri untuk tidak melakukan intimidasi terhadap masyarakat di masa Pilpres 2024.
    Dudung Abdurachman mengatakan desakan netralitas seharusnya tak hanya ditujukan ke TNI Polri, tapi juga ke Badan Intelijen Negara yang dipimpin Budi Gunawan. CNN Indonesia/ Caesar
    SAFAHAD Technology – Mantan KSAD, Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman merespons ucapan Megawati Soekarnoputri, yang meminta aparat TNI Polri untuk tidak melakukan intimidasi terhadap masyarakat di masa Pilpres 2024.

    Dudung mengatakan, pernyataan Megawati itu seharusnya dapat dibuktikan. “Intimidasi rakyatku, artinya rakyat yang mana? Ya, kalau rakyatnya PDIP, ya, oke lah. Tapi, kan, semua juga banyak. Kan begitu, kan. Tapi kan, pembuktian itu tidak ada,” kata Dudung di Bandung, Rabu (7/2).

    Dudung mengatakan pernyataan Megawati yang menyebut TNI dan polisi jangan mengintimidasi masyarakat, juga harus ditujukan kepada Badan Intelijen Negara (BIN).




    “Harusnya kalau seorang negarawan ya menyampaikan seperti itu semuanya. Jangan hanya TNI Polri, ya BIN juga ya. Semua lah yang terlibat di dalamnya,” katanya.

    Saat disinggung netralitas lembaga BIN, Dudung pun meragukan hal tersebut. Dudung berharap Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan turut bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu capres dan cawapres.

    “(Soal netralitas BIN) Saya tidak tahu sekarang karena kan sudah ada pembuktian tuh yang di Sorong, ada kesepakatan tapi itu sudah ditindaklanjut oleh panglima TNI, sudah langsung dipindahkan, diganti begitu juga oleh kepala BIN langsung diganti. Ya, mudah-mudahan lah ke depan ini, Pak BG ini akan netral. Saya berharap demikian, tidak memihak salah satu Paslon,” katanya.

    Selanjutnya, Terkait netralitas TNI Polri, Dudung memastikan hal tersebut…

    Sementara itu, terkait netralitas TNI Polri, Dudung memastikan hal tersebut menjadi hal dasar yang ada dalam setiap prajurit. Kalau pun dilanggar, aturan penegakan hukumnya sesuai peraturan yang berlaku.

    “Kalau netralitas, saya kan pernah jadi KSAD, sejauh ini saya lihat kan sudah ditekankan sama panglima TNI dan Kapolri bahwa TNI Polri harus netral karena kan dia di posisi yang tengah-tengah,”katanya.

    “Artinya, mereka tidak boleh memilih siapapun karena mereka sebagai unsur pengaman dan panglima TNI dan Kapolri sudah tegas bahwa apabila anggotanya yang melanggar maka mereka akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga kalau ada partai politik yang menyampaikan bahwa TNI Polri tidak netral, sejauh ini saya lihat tidak ada karena saya yakin mereka ini punya Sapta marga sumpah prajurit. Kalau ada oknum pun pasti akan ditindak tegas,” sambung dia.

    Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240207140510-617-1059796/netralitas-tni-polri-disentil-megawati-dudung-singgung-budi-gunawan

  • Bayang-bayang Dwifungsi Militer pada UU ASN 2023

    Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (31/10/2023).
    Suasana saat gladi bersih Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 TNI di silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat.(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
    SAFAHAD Technology – Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (31/10/2023).

    Salah satu poin dalam UU tersebut adalah prajurit TNI dan anggota Polri kini bisa mengisi jabatan ASN tertentu, seperti tertuang dalam pasal 19. Jabatan ASN tertentu yang dimaksud adalah instansi pusat sesuai dalam UU TNI dan UU Polri.

    Nantinya, ketentuan lebih lanjut mengenai jabatan ASN yang bisa diisi TNI dan Polri akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP). Sementara itu, pasal 20 menyebutkan bahwa pegawai ASN juga bisa menduduki jabatan di lingkungan TNI dan Polri sesuai kompetensi yang dibutuhkan.



    Bayang-bayang dwifungsi militer

    Menanggapi hal itu, pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, aturan dalam UU ASN baru itu bisa mengembalikan dwifungsi militer.

    Dwifungsi merupakan kebijakan pada masa Orde Baru (Orba) yang membuat militer memiliki dua fungsi, yakni sebagai kekuatan militer dan fungsi pemegang kekuasaan atau pengatur negara.

    Menurut Feri, aturan ini berarti tidak menjalankan Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945. “TNI dan kepolisian itu untuk pertahanan dan keamanan, bukan birokrasi sipil,” kata Feri kepada Kompas.com, Minggu (5/11/2023).

    Selanjutnya, Ganggu profesionalitas TNI-Polri

    Ganggu profesionalitas TNI-Polri

    Dia menjelaskan, TNIPolri sudah memiliki tugas berat untuk menjaga pertahanan dan keamanan. Dengan diizinkan mengisi jabatan sipil, dikhawatirkan akan mengganggu profesionalitas TNI-Polri dalam menjalankan tugasnya.

    “Bayangkan, dengan tugas sangat berat dalam pertahanan dan keamanan, tentu TNI-Polri dituntut tidak fokus dan profesional mengurus kerjaan mereka sendiri,” ujarnya.

    “Itu pendakatannya tidak bisa menggunakan cara berpikir orang militer, konsepnya melayani, bukan memerintah,” sambungnya.

    Feri menyebut, UU ini berpotensi membuat TNI-Polri dimanfaatkan untuk hal-hal yang jauh dari profesionalitas pertahanan dan keamanan.

    Tak hanya itu, dia menduga bahwa langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menyenangkan TNIPolri menjelang Pemilu 2024. Padahal, hal itu tidak bisa menyelesaikan persoalan pokoknya, yakni menghargai profesionalitas TNI-Polri dengan menjamin kebutuhan hidup mereka.

    Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/05/203000565/uu-asn-2023-dan-bayang-bayang-kembalinya-dwifungsi-militer

  • Mengapa Tanggal 5 Oktober Diperingati HUT TNI? Begini Sejarahnya

    Hari Peringatan TNI atau Hari Lahir TNI diperingati pada tanggal 5 Oktober setiap tahunnya. Namun tahukah anda kenapa tanggal 5 Oktober ditetapkan sebagai hari jadi TNI?
    Suasana saat gladi bersih Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 TNI di silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat.(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
    SAFAHAD Technology – Hari Peringatan TNI atau Hari Lahir TNI diperingati pada tanggal 5 Oktober setiap tahunnya. Namun tahukah anda kenapa tanggal 5 Oktober ditetapkan sebagai hari jadi TNI?

    Hari Peringatan TNI yang jatuh pada tanggal 5 Oktober setiap tahunnya didasarkan pada sejarah berdirinya TNI pada tanggal 5 Oktober 1945. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai sejarah TNI, silakan simak penjelasan di bawah ini.

    Mengapa tanggal 5 Oktober diperingati HUT TNI?

    Alasan mengapa tanggal 5 Oktober diperingati sebagai HUT TNI adalah karena berdasarkan tanggal dibentuknya Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang menjadi cikal bakal TNI saat ini. Sebagaimana dilansir laman resmi TNI, TKR dibentuk pada 5 Oktober 1945.

    Menurut sejarah terbentuknya TNI dari masa ke masa, TKR sendiri merupakan perubahan nama dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang telah dibentuk sejak tanggal 22 Agustus 1945 silam. BKR inilah yang menjadi awal mula terbentuknya organisasi TNI setelah Indonesia merdeka.

    Sejarah Singkat Terbentuknya TNI

    Dikutip dari laman resmi Pusat Penerangan (Puspen) TNI dijelaskan bahwa TNI lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata. TNI dimulai dengan berdirinya BKR.




    BKR didirikan pada tanggal 22 Agustus 1945 dan berganti nama menjadi TKR pada tanggal 5 Oktober 1945. Dalam rangka menyempurnakan organisasi menurut asas militer internasional, maka pada tanggal 23 Januari 1946 diubah namanya menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

    Dalam rangka menyatukan kedua angkatan bersenjata, yaitu tentara reguler/TRI dan Organisasi Perjuangan Rakyat, Presiden Sukarno menyetujui pembentukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tanggal 3 Juni 1947. Ini adalah kali pertama nama TNI resmi lahir.

    Pada akhir tahun 1949, menyusul keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), berdirilah Negara Republik Indonesia Serikat (RIS), dan dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan TNI dan Koninklijke juga didirikan. Belanda (ch)-India Leisure (KNIL). Namun setelah RIS dibubarkan pada tahun 1950, APRIS berganti nama menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI).

    Organisasi TNI terus bertransformasi dan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 1962. Hal ini merupakan upaya menyatukan organisasi TNI dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Namun pada tanggal 1 April 1999, organisasi ABRI dipisah dan dikembalikan ke TNI.

    Selanjutnya, Perkembangan TNI dari masa ke masa

    Perkembangan TNI dari masa ke masa

    Di bawah ini adalah urut-urutan sejarah perkembangan pergantian nama TNI yang terjadi dari masa ke masa.

    ● Tanggal 22 Agustus 1945 : Badan Keamanan Rakyat (BKR) dibentuk.

    ● 5 Oktober 1945: BKR berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

    ● 23 Januari 1946: TKR berubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

    ● 3 Juni 1947: Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi berdiri.

    ● Akhir tahun 1949: Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) terbentuk.

    ● Tahun 1950: APRIS berubah menjadi Dibentuk Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI).

    ● Tahun 1962: TNI dan Polri bergabung menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

    ● 1 April 1999: TNI dan Polri resmi berpisah, dan nama ABRI kembali menjadi TNI.

    Sejak saat itu, nama TNI pun digunakan sampai sekarang. TNI sendiri dibagi menjadi tiga matra atau angkatan, yaitu Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI-AD), Tentara Nasional Angkatan Udara (TNI-AU), dan Tentara Nasional Angkatan Laut (TNI-AL).

    Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6965858/kenapa-5-oktober-diperingati-hut-tni-begini-sejarahnya