Category: Sepeda Motor Listrik

  • Daftar Merk Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023

    SAFAHAD Technology - Pemerintah baru saja memberikan bantuan atau subsidi sebesar Rp 7 juta per motor listrik mulai 20 Maret 2023.
    Daftar Merk Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023 – Ilustrasi motor listrik (unsplash)
    SAFAHAD Technology – Pemerintah baru saja memberikan bantuan atau subsidi sebesar Rp 7 juta per motor listrik mulai 20 Maret 2023. Subsidi ini diberikan kepada 200.000 unit motor listrik, sehingga tidak semua motor listrik bisa mendapatkan subsidi tersebut. Ini dia merk motor listrik yang dapat subsidi dari pemerintah.

    Dilansir dari berbagai sumber, salah satu syarat motor listrik yang akan mendapatkan bantuan subsidi yaitu memiliki kandungan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 40 persen. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan setidaknya ada 3 merek motor listrik dan dua mobil listrik yang saat ini TKDN nya sudah mencapai 40 persen.

    “Berkaitan dengan alur, skema penyaluran bantuan pemerintah, produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah penuhi nilai TKDN 40 persen yang disyaratkan dalam sistem,” ungkap Agus saat ditemui di Gedung Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023).




    Merk motor listrik yang dapat subsidi yakni Volta, Gesits, dan Selis. Sementara mobil yang mendapatkan subsidi adalah Hyundai dan Wuling.

    Kelima merek ini dipastikan mendapatkan subsidi kendaraan listrik lantaran sudah memenuhi salah satu syarat utama, yaitu memproduksi kendaraan di dalam negeri dengan TKDN minimal 40 persen.

    Subsidi pemerintah diberikan kepada 35.900 unit mobil listrik Hyundai dan Wuling. Sedangkan untuk motor listrik sejumlah 200 ribu unit. Selain itu, terdapat subsidi lain khusus untuk motor listrik, yakni hasil program konversi, sejumlah 50 ribu unit.

    Setiap pembelian motor listrik dan konversi akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta. Selama mendapatkan subsidi motor listrik dari pemerintah, Gesits, Volta dan Selis tidak boleh menaikkan harga motor. Pembeli kendaraan listrik baik motor atau mobil subsidi hanya dapat membeli satu unit saja.

    Cara Mendapatkan Subsidi Kendaraan Listrik

    Agus mengungkapkan, calon pembeli dapat langsung mendatangi dealer motor listrik terdekat. Kemudian dealer akan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari konsumen. Pemberian subsidi untuk motor dan mobil listrik hanya untuk satu unit per NIK. Dengan begitu, pembelian kendaraan listrik kedua tidak akan mendapatkan subsidi lagi.

    “Nanti akan dilihat apakah calon pembeli tersebut berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek, dalam sistem mereka memang berhak untuk mendapat bantuan, maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga,” ujar Agus.

    Jadi, calon pembeli hanya menyiapkan NIK saja untuk bisa mendapatkan subsidi kendaraan listrik. Sebagai informasi, syarat ini berlaku untuk semua merk mobil atau motor listrik yang telah memenuhi syarat TKDN minimal 40 persen.

    Itu tadi beberapa merk motor listrik yang dapat subsidi. Anda bisa menentukan merk kendaraan listrik mana yang sesuai dengan kebutuhan untuk digunakan.[Suara]

  • Sepeda Motor Listrik GESITS (OTR JABODETABEK)

    SAFAHAD Technology - Sepeda motor listrik di Indonesia sudah mulai diminati, beberapa produsen terus merambah pemasaran ke luar Ibu Kota.
    Motor listrik Gesits (Foto: Istimewa/Kompas)
    SAFAHAD Technology – Sepeda motor listrik di Indonesia sudah mulai diminati, beberapa produsen terus merambah pemasaran ke luar Ibu Kota. Salah satu merek lokal yang berusaha jualan motor listrik adalah, Gesits dengan Harga Rp28.270.000 (Harga dapat Berubah Sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan)

    Spesifikasi Motor Listrik Gesits:

    DRIVETRAIN
    Thorttle Control: Ride-by-wire Electric Thorttle
    Drive Mode: Eco – Urban – Sport
    Motor: Permanent Magnet Synchronous Motor
    Cooling System: Air Cooled System
    Transmission: Pulley Belt
    Power Output: 2kW rated – 5kW peak
    Max. Horsepower: 6.7 hp
    Max. Torque: 30 Nm
    PERFORMANCE
    Acceleration (0-50km/h): 5 sec
    Max. Speed: 70 km/h
    Max. Riding Range per Battery
    : Approx. 50km for Single Battery
    : Approx. 100km for Double Battery
    Power Source: Battery Li-NCM 72Volt 20Ah
    DIMENSION



    Length X Width X Height: 1,947mm x 674mm x 1,135mm
    Wheel Base: 1.290
    Grass Vehicle Weight: 244Kg
    Curb Weight: 94.5Kg
    FRAME
    Chassis: Steel Chassis With Electro Deposition Painting
    Front Suspension: Telescopic
    Rear Suspension: Swing Arm With Monoshock
    Brake System (Front&Rear): Double Disc Brake
    Wheel (Front&Rear): 80/80-R14 & 100/80-R14
    SAFETY

    Headlight: HID Projection and Daytime Running Light
    Horizon Tail Light: LED, Integrated Rear Position Light
    Hazard Light: LED Pair of Intermittent Flashing Indicator Lights
    Warning & Alert: Error Codes (Self-Report via Battery and App)
    👇 ORDER HERE 👇

  • Catat! Ini Tips Dapat Subsidi Sepeda Motor Listrik Rp7 Juta

    SAFAHAD Technology - Pemerintah akan mulai memberikan subsidi pembelian motor listrik mulai 20 Maret ini. Subsidi yang diberikan mencapai Rp 7 juta per unit.
    Ilustrasi motor listrik. Foto: dok. PT WIKA Industri Manufaktur
    SAFAHAD Technology – Pemerintah akan mulai memberikan subsidi pembelian motor listrik mulai 20 Maret ini. Subsidi yang diberikan mencapai Rp 7 juta per unit.

    Lantas, bagaimana cara memperoleh subsidi ini?

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Senin (6/3/2023) menjelaskan cara untuk memperoleh subsidi ini.

    “Calon pembeli datang dan dealer akan memeriksa NIK pada KTP di situ nanti akan dilihat apakah dia calon pembeli ini, berhak mendapatkan bantuan,” kata Agus Gumiwang dikutip dari detikOto, Senin (6/3).




    Bagi yang dinyatakan berhak mendapat subsidi, mereka akan langsung memperoleh potongan harga untuk pembelian motor listrik itu. Adapun dealer akan menginput data dan kemudian bisa melakukan klaim insentif ke bank Himbara.

    Namun, ternyata tidak semua produk motor listrik bisa memperoleh fasilitas ini. Sebab, mereka harus memenuhi persyaratan, diantaranya adalah Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.

    Saat ini tercatat baru tiga produsen yang telah memenuhi persyaratan ini, yaitu Gesits, Volta, dan Selis.

    “Jadi produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi nilai TKDN yang disyaratkan dalam sistem. kalau roda empat baru dua yang di atas 40% yaitu Ioniq 5 dan Wuling. Kalau roda dua ada tiga, Gesits, Volta, dan satu lagi Selis,” tegas Agus.[Detik]

  • Siapa yang Berhak Dapat Subsidi Sepeda Motor Listrik Rp 7 Juta?

    SAFAHAD Technology - Pemerintah resmi memberikan bantuan berupa subsidi kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik senilai Rp 7 juta per unit.
    Ilustrasi motor listrik. Foto: dok. PT WIKA Industri Manufaktur
    SAFAHAD Technology – Pemerintah resmi memberikan bantuan berupa subsidi kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik senilai Rp 7 juta per unit. Subsidi tersebut ditujukan untuk 200.000 unit pembelian sepeda motor listrik baru pada tahun 2023.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan subsidi sepeda motor listrik akan diprioritaskan untuk UMKM, terutama penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), serta pelanggan Listrik 450-900 VA.

    “Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khsusunya penerima KUR dan penerima BPUM dan juga bisa pelanggan 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas usaha pelaku UMKM,” ujar Febrio dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (6/5).




    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Riday Mulyana mengatakan ada tiga syarat untuk mendapatkan subsidi sepeda motor listrik. Pertama, motor yang masih layak 100-150cc.

    “Jadi kalau teman-teman lagi suka moge, ya itu enggak termasuk,” katanya.

    Kedua, motor dengan STNK masih aktif serta sama dengan KTP pengguna.

    “Jadi kalau teman-teman punya motor dua hak menerima bantuannya untuk sementara hanya satu,” katanya.

    Ketiga, motor dikonversi di bengkel yang sudah bersertifikat yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Nantinya, pemerintah akan menyediakan aplikasi yang menyajikan data bengkel yang bisa melakukan konversi.

    Lebih lanjut, pemberian subsidi motor listrik baik baru dan konversi juga dibatasi. Dalam hal ini, satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya boleh menerima subsidi untuk satu unit.[CNN Indonesia]