Category: Seleksi CPNS

  • Pengertian Serdik dan STR dalam Persyaratan Administrasi CPNS 2024

    CPNS,Pendaftaran CPNS,Serdik,Sertifikat Pendidik,STR,Surat Tanda Registrasi,CPNS 2024,Syarat CPNS 2024,Pendaftaran CPNS 2024,Seleksi CPNS 2024,Pengumuman CPNS 2024,Tes CPNS,Tes CPNS 2024,CASN 2024,SSCASN,Daftar CPNS,Seleksi CPNS,Daftar CPNS 2024,Jadwal CPNS 2024,Pembukaan CPNS 2024
    Ilustrasi CPNS 2024
    SAFAHAD Technology – Serifikat Pendidik (Serdik) dan Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan dua dari beberapa persyaratan administrasi penting dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Persyaratan ini khususnya berlaku bagi calon pelamar yang berkeinginan untuk menduduki jabatan sebagai guru, tenaga pendidikan, serta profesi di bidang medis atau tenaga kesehatan.

    Untuk memahami lebih lanjut mengenai definisi Serdik dan STR sebagai syarat administratif dalam registrasi CPNS 2024 serta prosedur perolehannya, silakan simak informasi berikut:

    Apa Itu Serdik dan STR dalam Syarat CPNS?

    Sertifikat Pendidik, disingkat Serdik, adalah suatu bentuk pengakuan formal yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional. Sebagaimana dinyatakan pada situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Serdik menjadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan saat mendaftar CPNS pada posisi guru atau tenaga pendidikan.

    Di sisi lain, Surat Tanda Registrasi (STR) adalah bukti tertulis dari pemerintah yang dikeluarkan melalui konsil masing-masing jenis profesi kesehatan kepada individu-individu di sektor kesehatan yang telah terdaftar. Referensi ini dapat ditemukan pada situs resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Berfungsi serupa dengan Serdik bagi para pendidik, surat ini juga diperlukan untuk memenuhi syarat administratif pendaftaran CPNS bagi profesi tenaga kesehatan.

    Prosedur Memperoleh Serdik dan STR


    Berikut langkah-langkah untuk memperoleh Sertifikat Pendidik:

    1. Mendaftar melalui situs resmi Kemendikbudristek sesuai dengan jadwal pembukaan pendaftaran.



    2. Melaksanakan seleksi administrasi serta ujian akademik berbasis komputer.

    3. Mengikuti uji komprehensif yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

    4. Menjalani praktik pembelajaran inovatif di lembaga mitra LPTK terkait.

    5. Mengikuti uji kompetensi mahasiswa berdasarkan ketentuan dari Kemendikbudristek.

    6. Mendapatkan Sertifikat Pendidik yang diterbitkan oleh LPTK penyelenggara.


    Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR):

    1. Kunjungi situs resmi Kementerian Kesehatan pada alamat: http://ktki.kemkes.go.id.

    2. Lakukan registrasi hingga selesai, dan masuk ke akun yang telah Anda buat.

    3. Pilih menu “Lulusan Di atas Tahun 2013” jika Anda menyelesaikan pendidikan setelah tahun tersebut.

    4. Isi data-data yang diperlukan mulai dari langkah 1 hingga 3, kemudian klik “Selesai.”

    5. Ajukan permohonan STR dan lakukan pembayaran sesuai dengan nominal dan metode yang telah ditentukan.

    6. Setelah proses selesai, Anda dapat mengambil STR dengan menunjukkan kartu identitas kepada petugas di Kantor Pos.

    7. Silakan mengikuti setiap langkah dengan cermat untuk memastikan kelancaran dalam perolehan STR Anda.

    Dengan mengikuti prosedur tersebut secara tepat waktu dan efektif, calon pelamar akan dapat memenuhi persyaratan administrasi CPNS 2024.

    Editor: Abdul Hamid

    Referensi: https://news.detik.com/berita/d-7498177/apa-itu-serdik-dan-str-dalam-syarat-administrasi-cpns-2024

  • Pengumuman Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 Dimulai Hari Ini

    Tes CPNS 2024,CPNS 2024,Tes CPNS,CPNS,Formasi CPNS 2024,Seleksi CPNS,Lowongan CPNS,CPNS 2024 Kapan,Pendaftaran CPNS 2024,SSCASN BKN,SSCASN BKN 2024,CPNS 2024 Formasi,CASN 2024,Daftar CPNS 2024,Pengumuman CPNS 2024,Persyaratan CPNS 2024,Syarat CPNS 2024,Daftar CPNS,BKN CPNS,Seleksi CPNS 2024,Pendaftaran CPNS,BKN,Pembukaan CPNS 2024,Jadwal CPNS 2024,SSCASN,SSCASN BKN go id,Daftar SSCASN BKN go id,BKN SSCASN
    Pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dimulai Senin (19/8) ini hingga 2 September mendatang. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Maulana Surya).
    SAFAHAD Technology – Pengumuman mengenai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 akan dimulai pada hari Senin, 19 Agustus dan berlangsung hingga 2 September mendatang.

    Berdasarkan surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara dengan Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang ditandatangani oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, proses rekrutmen CPNS tahun ini direncanakan berlangsung mulai bulan Agustus 2024 sampai Maret 2025.

    Selanjutnya, setelah tahap seleksi awal, pendaftaran untuk seleksi CPNS akan dibuka dari tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024.

    Selanjutnya, proses akan dilanjutkan dengan sejumlah tahapan, yang meliputi seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi, masa sanggah, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), serta penetapan Nomor Induk Pekerja Negeri Sipil (NIP CPNS).

    Berikut jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024 selengkapnya;

    1. Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024

    2. Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024

    3. Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024

    4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024

    5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024

    6. Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024

    7. Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024



    8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 s.d. 27 September 2024

    9. Penarikan data final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024

    10. Penjadwalan SKD CPNS 2 s.d. 8 Oktober 2024

    11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 9 s.d. 15 Oktober 2024

    12. Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober s.d. 14 November 2024

    13. Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober s.d. 16 November 2024

    14. Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024

    15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d 17 Desember 2024

    16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20 s.d. 22 November 2024

    17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 s.d. 25 November 2024

    18. Penarikan data final SKB CPNS 26 s.d. 28 November 2024

    19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November s.d. 3 Desember 2024

    20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 s.d. 8 Desember 2024

    21. Pelaksanaan SKB CPNS 9 s.d. 20 Desember 2024

    22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025

    23. Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d 12 Januari 2025

    24. Masa Sanggah 13 s.d. 15 Januari 2025

    25. Jawab Sanggah 13 s.d. 19 Januari 2025

    26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 s.d. 20 Januari 2025

    27. Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025

    28. Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d. 21 Februari 2025

    29. Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

    Editor: Abdul Hamid

    Referensi: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20240819070518-532-1134611/pengumuman-seleksi-cpns-2024-dimulai-hari-ini

  • Formasi CPNS 2024: Link Resmi Pendaftaran dan Syarat Lengkap!

    SAFAHAD Technology - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Juni atau Juli 2024.
    Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi terus melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.[liputan6.com]
    SAFAHAD Technology – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Juni atau Juli 2024.

    Pendaftaran CASN itu meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sebelumnya mengatakan setidaknya akan ada seleksi CASN dengan 2,3 juta formasi pada 2024, terdiri 690 ribu CPNS dan 1,6 juta PPPK.

    Perlu diketahui pula, bahwa sebanyak 225.000 dibuka khusus untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sementara, untuk lowongan PPPK dibuka untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.




    Simak formasi CPNS 2024, beserta link, syarat, dan cara pendaftaran, dikutip Rabu (5/6/2024).

    Formasi CPNS di 2024

    1. Kementerian Agama (Kemenag)

    Kementerian Agama mengumumkan pembukaan formasi sejumlah 110.553 orang, terdiri dari 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK. Formasi ini meliputi guru madrasah, guru SMK Kristen dan SMA Katolik, dosen PTN agama, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, serta penempatan di IKN.

    2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

    Kemudian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka 15.462 posisi CPNS dan 25.079 posisi PPPK.


    Formasi tersebut yang akan membantu menyelesaikan masalah tenaga pendidik honorer dan memenuhi kebutuhan SDM di perguruan tinggi serta penempatan di Ibu Kota Negara (IKN).

    Baca Selengkapnya, 3. Kementerian Sosial (Kemensos)

    3. Kementerian Sosial (Kemensos)

    Untuk instansi Kementerian Sosial sendiri akan membuka formasi CASN, yakni sebanyak 40.839. Formasi tersebut terdiri dari 266 calon aparatur sipil negara (CASN) dan 40.573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Secara rinci, formasi tersebut direncanakan akan diisi oleh 125 CPNS Tenaga Teknis, 141 CPNS Tenaga Kesehatan, 40.508 PPPK Tenaga Teknis, dan 65 PPPK Tenaga Kesehatan.

    4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

    Kemenhub telah mendapat persetujuan untuk membuka 18.017 posisi, terdiri dari CPNS dan PPPK, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan transportasi.

    Formasi sebanyak 18.017 tersebut terdiri atas calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan rincian 1.385 CPNS Tenaga Teknis, 6 CPNS Tenaga Kesehatan, 16.543 PPPK Tenaga Teknis, dan 83 PPPK Tenaga Kesehatan.

    5. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

    Pada tahun 2024 Kementerian PUPR akan menerima 26.319 orang ASN dengan rincian 6.385 CPNS tenaga teknis, 3 orang CPNS tenaga kesehatan dan 19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.

    6. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)

    Bawaslu akan menerima 18.557 posisi CASN, termasuk CPNS dan PPPK untuk posisi penting dalam mendukung kinerja lembaga tersebut. Rinciannya 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK, termasuk untuk formasi-formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor.

    Baca Selengkapnya, 7. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

    7. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

    Selanjutnya adalah Kemenkes yang akan membuka formasi CASN 2024 sebanyak 23.200. Formasi itu terdiri dari 8.607 CPNS dan 14.593 PPPK. Formasi yang dibuka Kemenkes ini nantinya akan ditempatkan di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Mereka akan bekerja di klinik-klinik kampus dan di pemerintahan daerah

    Link Pendaftaran CPNS 2024

  • Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik link berikut.
  • Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
  • Lengkapi biodata
  • Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
  • Lengkapi data pendidikan
  • Unggah dokumen persyaratan.
  • Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah
  • Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
  • Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
  • Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN
  • Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar
  • Pemberkasan dan Penetapan NIP
  • Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

  • Kartu keluarga
  • Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas foto
  • Swafoto/selfi
  • Syarat Lain

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
  • Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20240605140213-37-544069/cek-formasi-cpns-2024-ini-link-pendaftaran-dan-syarat-lengkap

  • Pendaftaran CPNS 2024 Kapan Dibuka? Diutamakan ‘Fresh Graduate’, Berikut Informasinya

    Baru-baru ini pemerintah mengabarkan tentang adanya pendaftaran CPNS 2024 yang akan segera kembali dibuka pada tahun ini.
    Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi terus melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.[liputan6.com]
    SAFAHAD Technology – Baru-baru ini pemerintah mengabarkan tentang adanya pendaftaran CPNS 2024 yang akan segera kembali dibuka pada tahun ini. Melansir dari Liputan6 Presiden Jokowi mengumumkan langsung informasi pembukaan rekrutmen CPNS 2024 pada Januari 2024.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) Azwar Anas menyampaikan bahwa pendaftaran CPNS tahun ini akan banyak dibuka untuk lulusan baru SMA Sederajat dan Perguruan Tinggi.

    Ia menjelaskan bahwa pemerintah mempunyai alasan tersendiri untuk membuka lowongan tersebut untuk para lulusan baru. Diketahui alasan tersebut salah satunya karena kuota lulusan baru pada rekrutmen CPNS dan PPPK tahun sebelumnya lebih sedikit.




    “Kemudian kedua kita akan lakukan rekrutmen fresh graduate, anak-anak yang baru lulus, yang selama ini belum ada rekrutmen CPNS,” ujarnya pada Minggu (31/12/2023).

    Dalam rekrutmen tahun ini pihaknya menyebutkan bahwa belum ada informasi tambahan terkait kuota yang akan disiapkan pemerintah. Diketahui kuota CPNS untuk lulusan baru akan diumumkan langsung nantinya oleh Presiden Joko Widodo.

    “Jumlahnya saya belum bisa umumkan hari ini karena nanti di bulan pertama, Januari minggu pertama, presiden (Jokowi) akan mengumumkan,” kata Menteri Anas.

    Selanjutnya, Membuka Rekrutmen Calon Hakim (Cakim)

    Membuka Rekrutmen Calon Hakim (Cakim)

    Sebelumnya Menteri Azwar Anas menyampaikan bahwa pemerintah rencananya akan membuka rekrutmen CASN atau CPNS 2024. Salah satu formasi yang akan dibuka dan dibutuhkan adalah Calon Hakim (Cakim).

    “Jadi setelah beberapa waktu sudah tidak ada formasi cakim secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangana dari Kementerian PANRB untuk menyediakan formasi untuk calon hakim tahun 2024. Karena kekurangannya cukup banyak,” katanya pada Jumat (15/12/2023).

    Anas menyebutkan bahwa rekrutmen calon hakim tersebut dibutuhkan untuk mengisi kebutuhan Hakim yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adapun pengadaan Hakim diseleksi dari calon hakim yang berasal dari Analis Perkara Peradilan yang telah diangkat jadi PNS dari penetapan kebutuhan CPNS dan memenuhi kualifikasi sebagai Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung.

    Ia menuturkan bahwa pengadaan hakim dilakukan sama tahapannya seperti pengadaan CPNS pada umumnya. Mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatannya sebagai hakim dan akan ada uji kompetensi kembali oleh MA.

    “Namun untuk menjadi hakim tentu dilakukan uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung,” ucapnya.

    Selanjutnya, Diprioritaskan Kebutuhan ASN pada Pelayanan Dasar

    Diprioritaskan Kebutuhan ASN pada Pelayanan Dasar

    Mengutip dari Liputan6 Anas menyampaikan bahwa pada rekrutmen tahun ini akan diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar. Di antaranya kebutuhan ASN untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan.

    Kemudian berfokus kepada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat UU No. 20/2023 tentang ASN. Serta fokus untuk merekrut talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS tersebut.

    Diketahui kebijakan pada tahun ini diharapkan bisa mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

    “Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital. Arah rekrutmen ASN Talenta Digital untuk berfokus pada menciptakan nilai tambah ekonomi,” ujarnya.

    Sumber: https://www.liputan6.com/regional/read/5495545/pendaftaran-cpns-2024-segera-dibuka-diutamakan-fresh-graduate?page=3

  • Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS dan PPPK 2023

    Cara cek jadwal dan lokasi SKD Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menjelaskan, untuk mengetahui jadwal dan lokasi tes SKD CPNS, peserta dapat melihat pada masing-masing instansi yang dilamar.
    Kartu ujian SKD CPNS dapat didownload melalui laman SSCASN
    SAFAHAD Technology – Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).

    Pelaksanaan SKD CPNS 2023 dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Merujuk pada tanggal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), ujian SKD dijadwalkan antara tanggal 9-18 November 2023. Lantas, bagaimana cara untuk mengetahui jadwal dan lokasi tes SKD?

    Cara cek jadwal dan lokasi SKD Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menjelaskan, untuk mengetahui jadwal dan lokasi tes SKD CPNS, peserta dapat melihat pada masing-masing instansi yang dilamar.

    “Lihat di instansi yang dilamar,” kata Nur dihubungi Kompas.com, Minggu (5/11/2023). Ia menjelaskan, seleksi SKD akan dimulai 9 November 2023 namun untuk memastikan waktunya, pelamar harus mengecek ke masing-masing instansi.




    Dikutip dari akun media sosial Instagram BKN @bkngoidofficial, jadwal dan lokasi tes juga bisa dicek di kartu ujian peserta. Kartu ujian bisa dicetak melalui akun SSCASN masing-masing pelamar yang mulai bisa dicetak Minggu (5/11/2023).

    Berikut ini cara cetak kartu ujian dikutip dari Buku Pendaftaran Seleksi CPNS:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik “SSCASN” lalu klik “Masuk”
  • Login dengan NIK dan password Setelah login klik tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”
  • Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian
  • Nantinya, pelamar harus membawa kartu peserta ujian, dan bukan kartu pendaftaran saat mengikuti SKD.

    Selanjutnya, Syarat umum ujian SKD CPNS 2023

    Syarat umum ujian SKD CPNS 2023

    Pada umumnya, pakaian untuk mengikuti SKD berupa kemeja putih dan celana atau rok berwarna hitam. Akan tetapi, peserta harus memastikannya di pengumuman masing-masing instansi apakah ada atau tidak peraturan tambahan.

    Berikut ini beberapa hal yang dibawa saat ujian SKD:

  • Kartu ujian
  • KTP
  • Alat tulis
  • Peserta juga diimbau untuk hadir di lokasi ujian minimal dua jam sebelum sesi karena akan ada beberapa alur yang harus diikuti.

    Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/05/140000765/cara-mengecek-jadwal-dan-lokasi-skd-cpns-dan-pppk-2023?page=all

  • Cara Cetak dan Download Kartu Ujian SKD CPNS 2023

    Pada saat mengikuti SKD, peserta diwajibkan membawa kartu ujian. Kartu ujian SKD dapat didownload melalui laman SSCASN.
    Kartu ujian SKD CPNS dapat didownload melalui laman SSCASN
    SAFAHAD Technology – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan digelar pada 9 – 18 November 2023. Pada saat mengikuti SKD, peserta diwajibkan membawa kartu ujian. Kartu ujian SKD dapat didownload melalui laman SSCASN.

    Setelah didownload, peserta dapat mencetak kartu ujian tersebut dengan ukuran kertas A4, cetak dalam ukuran asli. Selain itu, peserta juga harus mencetak kartu ujian menggunakan tinta warna, serta tidak boleh dilaminating.

    Berikut adalah cara mencetak kartu ujian SKD CPNS 2023:

    . Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/;

    . Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya;

    . Nantinya, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan otomatis muncul di laman SSCASN;

    . Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujianmu;

    Pastikan kamu menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.

    Barang yang Wajib Dibawa Peserta SKD CPNS

    . Kartu Peserta Ujian

    Kartu Peserta Ujian tersebut dapat dicetak melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;




    . Dokumen identitas kependudukan berupa:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau
  • Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang; atau
  • Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.
  • . Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.

    Aturan Pakaian Peserta SKD CPNS 2023

    Selain itu, peserta juga wajib memperhatikan aturan berpakaian di lokasi ujian, yakni:

    . Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;

    . Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);

    . Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);

    . Sepatu tertutup berwarna hitam;

    . Tidak menggunakan ikat pinggang.

    Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/2023/11/05/cara-download-dan-cetak-kartu-ujian-skd-cpns-2023

  • SKD CPNS 2023 mulai 9 November 2023, Berikut Ketentuan serta Syarat Kelulusan

    SKD CPNS 2023 akan digelar pada 9-18 November 2023. Sebelum tahapan SKD CPNS 2023 ini ada kegiatan yang dilakukan antara lain masa sanggah pada 19-21 Oktober 2023, jawab sanggah pada 19-23 Oktober 2023, pengumuman pasca sanggah pada 22-28 Oktober 2023.
    Ilustrasi CPNS 2023
    SAFAHAD Technology – Bagi peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 yang berhasil lolos tahap administrasi, akan ikuti tahap selanjutnya yakni ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau SKD CPNS 2023. Hal ini sesuai surat keputusan BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penyesuaian jadwal penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023.

    SKD CPNS 2023 akan digelar pada 9-18 November 2023. Sebelum tahapan SKD CPNS 2023 ini ada kegiatan yang dilakukan antara lain masa sanggah pada 19-21 Oktober 2023, jawab sanggah pada 19-23 Oktober 2023, pengumuman pasca sanggah pada 22-28 Oktober 2023.

    Lalu penarikan data final pada 29-31 Oktober 2023, penjadwalan SKD CPNS pada 1-4 November 2023, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD CPNS pada 5-8 November 2023.

    Mengutip Kanal Bisnis Liputan6.com, peserta diimbau untuk mengecek informasi secara berkala pada laman SSCASN memakai akun masing-masing, instansi yang dilamar.

    Adapun tes SKD ini juga akan menjadi penentu bagi peserta untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS berbasis Computer-Assisted Test (CAT) yang bakal digelar pada 16-22 Desember 2023.




    Untuk ikuti SKD CPNS 2023 ini ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Apa sajakah itu? Berikut hal yang perlu diperhatikan pada SKD CPNS 2023 dikutip dari instagram @bkngoidofficial, ditulis Minggu (5/11/2023):

    . Cetak Kartu Ujian

    Peserta tes CPNS sudah dapat cetak kartu ujian di portal minggu ini

    . Jadwal dan Lokasi Ujian

    Jadwal dan Lokasi Ujian bakal muncul di kartu tujian, cek juga pengumuman di instansi agar kalian tahu berada di sesi berapa saat ujian. Lokasi ujian ditentukan oleh instansi yang dilamar.

    . Aturan Berpakaian

    Pada umumnya peserta memakai kemeja putih, rok dan celana hitam. Namun, peserta diingatkan untuk mengecek ketentuan instansi yang dilamar jika ada tambahan aturan soal pakaian.

    . Dokumen dan Alat Tulis

    Peserta seleksi CPNS 2023 diingatkan untuk membawa kartu ujian, KTP, dan alat tulis. Peserta diimbau hadir di lokasi ujian 2 jam sebelum jadwal karena ada beberapa alur yang perlu diikuti. Cek alur di akun youtube BKN.

    Selanjutnya, Syarat Kelulusan SKD CPNS 2023

    Syarat Kelulusan SKD CPNS 2023

    Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah tahap pengerjaan ujian bagi para pelamar yang dinyatakan telah lolos seleksi administrasi. Salah satu syarat kelulusan peserta dari seleksi kompetensi dasar adalah nilai tes yang harus melebihi passing grade atau nilai batas minimal yang telah ditetapkan.

    Peserta perlu persiapkan kartu ujian dan mencetak sebelum mengikuti tes SKD CPNS. Peserta dapat mencetak kartu ujian SKD setelah hasil pasca sanggah administrasi diumumkan oleh instansi. Kartu ujian dapat dicetak melalui web resmi sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang sebelumnya sudah terdaftar.

    Ambang Batas

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapkan nilai ambang batas SKD untuk CPNS. Seperti tahun sebelumnya, soal terbagi menjadi tiga antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ambang batas diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

    Untuk pelamar kebutuhan umum, tahun ini nilai kumulatif tertinggi adalah 550. Berikut rincian ambang batas SKD:

  • TWK dengan 30 soal, nilai ambang batas: 65
  • TIU dengan 35 butir soal, nilai ambang batas: 80
  • TKP dengan 45 soal nilai, ambang batas: 166.
  • Materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5. Akan tetapi, jika salah atau tidak menjawab, akan bernilai nol. Sedangkan materi TKP, jawaban benar bobot nilainya paling rendah yakni 1, dan paling tinggi 5. Jika peserta tidak menjawab soal TKP, nilainya adalah nol.

    “SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit,” tulis Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.

    Selanjutnya, Bocoran Materi Tes SKD

    Bocoran Materi Tes SKD

    Sebelum datang ke lokasi pelaksanaan tes SKD, ada baiknya pelamar telah mempersiapkan dan mengetahui tentang materi-materi apa saja yang akan diujikan dalam tes SKD CPNS 2023 ini.

    Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar merupakan tes pengetahuan dasar menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

    Adapun soal SKD CPNS dibedakan menjadi tiga bagian diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TWK adalah tes yang berisi soal-soal kewarganegaraan seperti Pancasila, UUD 1945, nasionalisme, sejarah perjuangan bangsa dan masih banyak lagi.

    Kedua ada Tes Intelegensi Umum (TIU). TIU adalah tes yang akan menguji tentang bagaimana cara berpikir peserta mulai dari analogi, analitis, silogisme, serta kemampuan numerik yang berisi soal-soal berhitung, deret angka, soal cerita, hingga soal perbandingan kuantitatif.

    Selanjutnya ada Tes Kompetensi Kepribadian (TKP). TKP adalah sebuah tes yang berisi soal yang bertujuan untuk melihat kepribadian peserta mulai dari kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, dan semangatnya dalam meraih prestasi.[liputan6]

  • Dibuka September, Berikut Jumlah Lowongan dan Formasi CPNS 2023

    SAFAHAD Technology - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan formasi dan jumlah lowongan seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) alias CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2023.
    ilustrasi Formasi CPNS 2023
    SAFAHAD Technology – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan formasi dan jumlah lowongan seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) alias CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2023.

    Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah membuka lowongan 572.496 untuk CPNS/CASN 2023.Jumlah itu menurun dari proyeksi 1,03 juta lowongan pada awal tahun ini. Seleksi CPNS 2023 rencananya akan dibuka pada September mendatang.

    Azwar Anas mengatakan, sebanyak 572.496 lowongan CPNS itu terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 dan pemerintah daerah 493.634.




    Dia menambahkan, ada tiga hal yang menjadi fokus dalam CPNS 2023. Pertama, pemerintah fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak dibuka. Anas mengatakan, hampir 80 persen formasi CPNS 2023 dibuka untuk guru dan tenaga kesehatan.

    Kedua, pemerintah akan membuka rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Kemudian ketiga, pemerintah mengurangi rekrutmen pada formasi yang terdampak transformasi digital.

    “Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap PNS bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” kata Azwar Anas, Kamis (10/8/2023).

    Selanjutnya, Formasi CPNS 2023 & Jumlah Lowongan

    Berikut formasi CPNS 2023:

    Dibuka September, Ini Jumlah Lowongan dan Formasi CPNS 2023 Formasi CPNS 2023. Jumlah Lowongan: 572.496

    Pemerintah Pusat: 78.862

    PNS: 28.903
    PPPK: 49.959

    Pemerintah Daerah: 493.634

    PPPK Guru: 296.084
    PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724
    PPPK Teknis: 42.826.[kabar24]