Category: PIP 2024 Kapan Cair

  • Akses situs https://pip.kemdikbud.go.id/ pada browser atau peramban pada smartphone mu.
  • Setelah terbuka, perhatikan kolom “Cari Penerima PIP”.
  • Pada kolom yang tersedia, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Sebagai verifikasi, jangan lupa masukkan kode captcha yang biasanya berupa penjumlahan sederhana.


  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
  • Selanjutnya, hasil pencarian data akan muncul.
  • Kriteria Penerima PIP

    1. Peserta Didik pemegang KIP

    2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
  • Baca Selengkapnya, Nominal Bantuan PIP 2024 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Nominal Bantuan PIP 2024 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Besaran minimal bantuan bagi penerima manfaat PIP 2024 berdasarkan tingkat pendidikan adalah sebagai berikut:

  • Siswa SD/SDLB/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun. Sedangkan khusus siswa baru dan siswa akhir Rp 225.000.
  • Siswa SMP/SMPLB/ Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun. Sedangkan khusus siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000.
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.800.000 per tahun. Kemudian khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 900.000.
  • Demikianlah penjelasan tentang cara cek penerima PIP 2024 menggunakan ponsel anda. Semoga informasi ini bermanfaat.

    Sumber: https://www.detik.com/sumut/berita/d-7300155/cara-cek-penerima-pip-2024-lewat-hp-anti-ribet