Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meminta kadernya itu untuk nonaktif dari jabatan Ketua Umum PP Muslimat NU.
Sumber:
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meminta kadernya itu untuk nonaktif dari jabatan Ketua Umum PP Muslimat NU.
Sumber:
Jumlah penerimaan dana kampanye PSI ini menempatkan partai politik dengan LADK yang minim di antara 18 partai lain yang ikut serta di Pemilu 2024. Tentunya pengeluaran dana kampanye hanya Rp180.000 membuat warganet penasaran.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyampaikan bahwa terdapat kesalahan saat memasukkan data atau menginput angka laporan dana kampanye.
Kaesang Pangarep menyampaikan ia mengaku kesalahan input dan akan berdiskusi dengan bendahara umum untuk perbaikan.
“Salah input nanti dibenerin, nanti bendahara umum akan menginfokan,” ungkap Kaesang Pangarep Jumat, 12 Januari 2024.
Akibat kesalahan input pada data pengeluaran dana kampanye yang dilakukan oleh Kaesang dan kader PSI warganet yang memberikan plesetan pada Partai PSI, yakni PSI adalah singkatan dari Partai Salah Input. Tagar Partai Salah Input viral di X.
Meski Kaesang tidak mengingat angka yang persis, dia menegaskan bahwa seharusnya jumlah yang dimasukkan berkisar dalam jutaan rupiah.
Sumber: Radar Semarang
JK menyampaikan pendapatnya tersebut saat mendampingi cawapres bernomor urut 1 di Pilpres 2024 Muhaimin Iskandar berdialog dengan para pengusaha yang tergabung dalam Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) Jawa Timur di Hotel Namira, Surabaya, Rabu (10/1/2024).
“Kalau kawan kita yang satu marah terus, bagaimana kira-kira negara dipimpin oleh orang yang suka marah? Bagaimana kira-kira kalau dia berdebat dengan kepala negara lain? Bisa ditonjok kepala negara lain,” kata JK di hadapan puluhan pengusaha yang hadir.
JK menjelaskan seorang pemimpin ibarat sopir. Jika pemimpin tidak bisa mengendalikan diri, akibatnya bisa celaka. “Kalau pilih sopir, jelas yang tahu arah, tidak suka marah-marah. Kalau marah-marah bisa-bisa menabrak nanti,” tambahnya.
Lebih lanjut JK menyarankan agar pemilih bisa memilih calon pemimpin yang memiliki sifat-sifat seperti Nabi Muhammad. Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu menegaskan seluruh pasangan capres-cawapres beragama Islam.
“Kami di sini tidak mengeklaim AMIN (Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, red) yang paling islami. Semuanya (paslon) Islam.
Intinya memilih yang terbaik, harus ada pengetahuan, harus amanah, tablig, paling baik siapa, paling amanah siapa. Itu saja pegangannya, karena kita, kan, harus mengikuti ilmu Rasulullah,” ucapnya.
Sumber: JPNN.com
Sebagai informasi, larangan peserta pemilu menghina orang lain/peserta pemilu lain diatur dalam Pasal 280 (ayat) 1 huruf c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), dengan konsekuensi pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda maksimum Rp 24 juta.
“Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu),” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, ditemui di kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (10/1/2024).
Meskipun demikian, Bagja mengaku belum menerima temuan dugaan pelanggaran dari hasil pengawasan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tempat Prabowo berpidato dan melontarkan hinaan itu.
Bawaslu berjanji bakal memeriksa kasus ini seandainya ada laporan masuk. Menurutnya, ahli bahasa akan dimintai pendapatnya untuk menilai hinaan Menteri Pertahanan itu.
“Ya, jika ada laporan, kan. Panwas lapangan belum ada laporan ke kami,” ujar Bagja.
Ditanya apakah Prabowo dapat dinyatakan bersalah karena tak menyebut spesifik siapa yang dimaksud “goblok”, Bagja menjelaskan bahwa itu merupakan materi pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto kembali mengungkit pernyataan capres nomor urut 1 Anies Baswedan terkait kepemilikan lahannya dalam debat ketiga Pilpres 2024.
Dalam debat itu, Anies beberapa kali mengkritik kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, serta mengungkit kembali data yang disebutkan Presiden Joko Widodo pada 2019 terkait kepemilikan lahan Prabowo seluas 340.000 hektar.
“Saudara-saudara, ada pula yang nyinggung-nyinggung, (saya) punya tanah berapa. Dia pintar atau goblok sih?” kata Prabowo dalam sambutan pada acara konsolidasi relawan se-Provinsi Riau di Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja, Pekanbaru, Selasa (9/1/2024).
Eks Komandan Jenderal Kopassus itu juga menyebutkan bahwa lahannya bukan 340.000 hektar seperti yang disebutkan Anies, melainkan lebih.
“Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektar, (tapi) mendekati 500.000 hektar. Dia (Anies) mau bikin rakyat benci saya,” ucap Prabowo.
Sumber: Kompas.com
SAFAHAD Technology – Daftar riwayat hidup calon anggota KPPS Pemilu 2024 adalah bagian dari berkas atau dokumen yang menjadi persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS di Pemilu 2024. Dokumen ini berisi rincian data diri hingga riwayat pengalaman kerja.
Sebagai informasi, pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dimulai tanggal 11 Desember 2024. Selanjutnya, penetapan anggota KPPS Pemilu 2024 rencananya dilakukan tanggal 24 Januari 2024. Selama itu, terdapat rangkaian tahapan yang dilalui pendaftar.
Pada tahap pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024, selain surat pendaftaran dan pernyataan sebagai calon anggota KPPS Pemilu 2024, pendaftar perlu menyiapkan daftar riwayat hidup calon anggota KPPS Pemilu 2024. Berikut informasinya:
Berikut contoh format isi daftar riwayat hidup calon anggota KPPS Pemilu 2024 sebagaimana dihimpun dari situs resmi KPU:
1. Nama:………………………………………………………………………………
2. Jenis Kelamin: Laki-Laki/Perempuan*
3. Tempat Tgl Lahir/Usia:…………………………………………/……… Tahun
4. Pekerjaan/Jabatan:……………………………………………………………….
5. Alamat:……………………………………………………………………………..
6. Status Perkawinan:
a. Belum/Sudah/Pernah Kawin*
b. Nama Istri/Suami: …………………………………………………………….
c. Jumlah Anak: …………………………………………………………………..
7. Riwayat Pendidikan:
(Nama Sekolah) (Tahun Sekolah)
a. SD: ……………………………………………………… ………-……. Tahun
b. SMP: ……………………………………………………. ………-……. Tahun
c. SMA/SMK: ……………………………………………… ………-……. Tahun
d. Diploma: ……………………………………………….. ………-……. Tahun
e. Sarjana: ………………………………………………… ………-……. Tahun
f. Magister: ……………………………………………….. ………-……. Tahun
g. Doktor: …………………………………………………. ………-……. Tahun
8. Pengalaman Pekerjaan: ………………………………………, ……….. Tahun
a. Khusus Kepemiluan: ………………………………………., ……….. Tahun
b. Non Kepemiluan: ………………………………………….., ……….. Tahun
9. Karya Tulis/Publikasi: …………………………………………, ……….. Tahun
a. Khusus Kepemiluan: ………………………………………., ……….. Tahun
b. Non Kepemiluan: ………………………………………….., ……….. Tahun
10. Pengalaman Organisasi:
(Nama Organisasi) (Nama Jabatan) (Periode Aktif)
……………………………… ……………………………… ………-……. Tahun
……………………………… ……………………………… ………-……. Tahun
……………………………… ……………………………… ………-……. Tahun
……………………………… ……………………………… ………-……. Tahun
……………………………… ……………………………… ………-……. Tahun
11. Lain-lain:
………………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………………..
Daftar Riwayat Hidup ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon anggota KPPS untuk Pemilu Tahun 2024.
Pada bagian atas daftar riwayat hidup peserta dapat melengkapi foto berukuran 4×6. Sementara di bawah dapat dilengkapi dengan tanggal pembuatan beserta tanda tangan yang membuat pernyataan.
Sumber: https://news.detik.com/pemilu/d-7083008/contoh-format-daftar-riwayat-hidup-pendaftaran-kpps-pemilu-2024
Surat pernyataan calon anggota KPPS Pemilu 2024 ini harus disertai meterai senilai Rp10 ribu.
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: ………………………………….
Jenis Kelamin : Laki-laki / Perempuan *) Coret yang tidak sesuai
Tempat, Tgl. Lahir/Usia : ……………………………. / ……………………………. Tahun
Pekerjaan/Jabatan : ……………………………………………………………………………….
Alamat : ……………………………………………………………………………………………..
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya sebagai calon anggota KPPS Kelurahan ……………………………. Kecamatan ……………………….. Kabupaten/Kota ………………………… :
1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; tidak menjadi anggota Partai Politik;
2. sehat secara rohani;
3. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
4. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
6. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
7. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
8. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
9. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
10. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon anggota KPPS Kabupaten/Kota ………………………… .
Demikian contoh isi surat pernyataan anggota KPPS Pemilu 2024. Semoga bermanfaat.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20231211104647-561-1035550/contoh-isi-surat-pernyataan-anggota-kpps-pemilu-2024
Petugas KPPS dibentuk untuk menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu dan Pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS). Masa kerja KPPS Pemilu 2024 hanya satu bulan yakni 25 Januari-25 Februari 2024. Keanggotaan KPPS terdiri dari tujuh orang yang dipilih masyarakat sekitar TPS.
Pada Pemilu 2024, gaji petugas KPPS naik dibanding dengan pada Pemilu 2019. Adapun gaji ketua KPPS adalah sebesar Rp 1,2 juta. Sedangkan untuk anggota KPPS adalah sebesar Rp 1,1 juta. Lalu, bagaimana cara daftar jadi petugas KPPS Pemilu 2024 dan apa saja syaratnya? Simak penjelasannya di bawah ini.
Pendaftaran calon petugas KPPS dibuka pada 11 hingga 15 Desember 2023. Bagi Anda yang berminat menjadi petugas KPPS dalam Pemilu 2023, simak cara daftarnya berikut ini.
Siapkan dokumen serta melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024.
Kunjungi sekretariat PPS yang ada di desa/kelurahan setempat.
Minta formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas.
Isi formulir pendaftaran dengan lengkap.
Serahkan formulir pendaftaran beserta lampiran dokumen persyaratan dalam satu tangkap sesuai jadwal yang telah ditentukan.
PPS menerima berkas pendaftaran untuk diseleksi.
Kemudian PPS akan mengumumkan hasil seleksi calon anggota KPPS
Selanjutnya penetapan calon anggota KPPS.
Sebelum mendaftar jadi petugas KPPS, terdapat beberapa dokumen dan syarat yang harus dipenuhi, diantaranya sebagai berikut.
Formulir pendaftaran sebagai calon anggota PPS
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
Surat pernyataan bermaterai
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik (termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol)
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 latar biru/merah
Selanjutnya, Syarat Daftar KPPS
Syarat untuk menjadi anggota KPPS diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023. meliputi:
Warga negara Indonesia berusia paling rendah 17 tahun sampai dengan 55 tahun.
Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.
Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/1807956/cara-daftar-menjadi-petugas-kpps-pemilu-2024-dan-syaratnya
Mengutip hasil riset The Safer Internet Lab (SAIL) oleh CSIS dan Google Indonesia, Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan publik masih rentan terhadap gangguan informasi yang kemudian berdampak pada kepercayaan terhadap demokrasi, institusi penyelenggara pemilu, serta penyelenggaraan pemilu.
“Survei ini menunjukkan bahwa media sosial memainkan peran sentral dalam mendukung perdebatan politik menjelang pemilu 2024,” ujar Nezar.
Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mendorong pengembangan inisiatif pemerintah terkait literasi digital, hilirisasi hasil penelitian bagi perumusan narasi komunikasi publik strategis, kolaborasi dalam amplifikasi pesan-pesan Pemilu Damai 2024.
Tak hanya itu, menurut Nezar Patria hal ini dapat ditingkatkan melalui kolaborasi antara akademisi dan pemerintah. “Mari kita ciptakan ruang digital yang sehat untuk menyelenggarakan pemilu damai pada tahun 2024,” ujarmya.
Sumber: https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5426828/jelang-pemilu-2024-kominfo-ajak-kolaborasi-semua-pihak-ciptakan-ruang-digital-sehat