Hari Buruh di banyak negara dirayakan setiap tanggal 1 Mei. Di Indonesia sendiri biasanya Hari Buruh dirayakan dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh atau pekerja.
Sejarah hari buruh internasional
Dalam upaya untuk mengakhiri kondisi yang tidak manusiawi itu, Federation of Organized Trades and Labour Unions mengadakan konvensi di Chicago pada tahun 1884.
Federasi cikal bakal American Federation of Labour itu memproklamirkan delapan jam merupakan waktu kerja resmi, sejak dan setelah 1 Mei 1886. Tahun berikutnya salah satu organisasi buruh terbesar di Amerika mendukung proklamasi tersebut. Mereka mendorong para pekerja untuk mogok dan berdemonstrasi.
Pada 1 Mei 1886, lebih dari 300.000 pekerja dari 13.000 bisnis keluar dari pekerjaan mereka di seluruh negeri. Pada hari-hari berikutnya, lebih
banyak pekerja bergabung dan jumlah pemogok bertambah hampir 100.000.
Selanjutnya, 1 Mei sebagai hari buruh
1 Mei sebagai hari buruh
Pada tahun 1889, sebuah federasi internasional kelompok sosialis dan serikat buruh menetapkan 1 Mei sebagai hari untuk mendukung para pekerja. Hal tersebut juga dilakukan dalam rangka memperingati Kerusuhan Haymarket yang terjadi di Chicago pada 1886.
Lima tahun kemudian, Presiden AS, Grover Cleveland, menandatangani undang-undang untuk menjadikan Hari Buruh, pada hari Senin pertama bulan September, menjadi hari libur resmi AS. Penetapan itu dilakukan untuk menghormati para pekerja. Tidak lama kemudian, Kanada mengikuti jejak Amerika.
Hari Buruh di beberapa negara
Di Uni Soviet juga para pemimpin mengadakan hari libur, dan percaya itu akan mendorong pekerja di Eropa dan Amerika Serikat untuk bersatu melawan kapitalisme.
Sejalan dengan itu, di berbagai negara di seluruh dunia, hari Buruh atau May Day telah diakui sebagai hari libur umum dan terus dirayakan. Beberapa kelompok menjadikannya sebagai kesempatan untuk demonstrasi dan aksi unjuk rasa untuk mendukung kelas buruh.[Kompas]