Category: Mahfud MD

  • Mahfud MD Sebut Pak Mulyono Makin Parah Main Politik

    Mahfud MD,Berita Politik,Politik,Presiden Jokowi,Presiden Joko Widodo,Jokowi,Jokowi Hari Ini,Joko Widodo
    Pakar hukum tata negara, Mahfud MD/Repro
    SAFAHAD Technology – Sepak terjang Presiden Joko Widodo dalam panggung politik Tanah Air di ujung kekuasaannya sudah makin keterlaluan.

    Kritikan tersebut disampaikan pakar hukum tata negara, Mahfud MD dalam podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official, Rabu (11/7).

    Mahfud mencontohkan kasus putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang diloloskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk ikut berkompetisi di Pilpres 2024.

    “Putusan peradilan meski salah harus diikuti kan,” kata Mahfud.




    Namun akhirnya terbukti putusan MK untuk perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden melanggar etik yang berat.

    “Tetapi pencalonan Gibran tidak bisa diganggu gugat,” kata Mahfud.

    Saat masih di kabinet, Menkopolhukam periode 2019-2024 ini mengaku sudah mengingatkan Presiden Jokowi agar tidak main-main dengan hukum.

    “Tapi secara politik Pak Mulyono makin parah mainnya. Kemudian main lagi di MA,” demikian Mahfud. Diketahui Mulyono merupakan nama kecil dari Presiden Joko Widodo.

    Sumber: https://rmol.id/amp/2024/09/11/636454/mahfud-md-kecewa-permainan-politik-joko-mulyono-widodo-makin-parah-

  • Mahfud Tanggapi soal Cerita Agus Rahardjo ‘Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP’

    SAFAHAD Technology – Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo bercerita tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto disetop. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan kebenaran cerita itu hanya Agus Rahardjo yang mengetahui.

    “Tapi apakah itu benar atau tidak, bahwa Presiden mengintervensi Pak Agus, itu Pak Agus yang tahu,” kata Mahfud kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Jumat (1/12/2023).

    Mahfud mengaku baru mendengar cerita adanya intervensi yang disampaikan mantan Ketua KPK itu. Sebab, kata Mahfud, Agus baru mengungkapkan ke publik.

    “Kalau kita kan nggak ada yang tahu, baru dengar sekarang juga. Dan pengakuannya juga nggak pernah bilang ke orang lain kecuali saat ini. Terpaksa bilang karena ditanya,” ujarnya.

    Mahfud membiarkan masyarakat menilai apa yang diceritakan Agus. Namun dia menyebut penegak hukum tidak boleh diintervensi.

    “Ya biar masyarakat menilai bagaimana kasus ini. Tapi memang kita tidak boleh mengintervensi penegakan hukum. Saya sendiri ndak pernah,” imbuhnya.

    Mahfud berharap KPK segera pulih setelah terpuruk. Mahfud mengaku mendengar bahwa KPK mendapat intervensi dari berbagai macam kalangan.




    “Ya supaya KPK sekarang hendaknya bangkit kembali sesudah terpuruk karena kasus pimpinannya yang ternyata tidak profesional-lah sampai ada yang ditangkap, ada yang intervensi. Menurut saya, intervensi ke KPK bukan hanya dari presiden kalau memang betul ada. Dari yang lain-lain juga sejauh yang saya dengar banyak,” ucapnya.

    “Dari parpol, dari pejabat-pejabat, dan selalu melakukan lobi-lobi untuk mengganggu penegakan hukum,” lanjutnya.

    Cerita Agus Rahardjo

    Cerita Agus mengenai pertemuan dengan Jokowi itu disampaikan dalam wawancara program Rosi di Kompas TV seperti dikutip, Jumat (1/12).

    Cerita Agus mengenai pertemuan dengan Jokowi itu disampaikan dalam wawancara program Rosi di Kompas TV seperti dikutip, Jumat (1/12). Agus mengatakan saat itu dipanggil sendirian oleh Jokowi ke Istana.

    “Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu,” kata Agus.

    Begitu masuk, Agus menyebut Jokowi sudah dalam keadaan marah. Menurut Agus, Jokowi meminta KPK untuk menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto.

    “Di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Menginginkan… karena baru saya masuk, beliau sudah teriak ‘Hentikan’. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya,” ujar Agus.

    “Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” sambung dia.

    Selanjutnya, Istana Membantah

    Istana Membantah

    Istana menanggapi pernyataan Agus terkait Jokowi yang meminta kasus e-KTP Setnov dihentikan. Istana menyebut momen pertemuan Jokowi dan Agus tidak masuk agenda presiden.

    “Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

    “Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” sambung dia.

    Ari lalu menegaskan kembali sikap Jokowi terkait kasus Setnov. Jokowi menghormati proses hukum yang berlaku.

    “Presiden dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP Elektronik. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik,” imbuh Ari.

    Selain itu, Ari menegaskan revisi UU KPK bukan inisiatif pemerintah, melainkan dari DPR. Revisi UU KPK juga disebut dilakukan setelah 2 tahun Setnov tersangka.

    “Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif Pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto,” tegas Ari.

    Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7066639/respons-mahfud-soal-cerita-agus-rahardjo-jokowi-minta-setop-kasus-e-ktp?single=1