Category: KPU

  • Persyaratan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 hari ini, 11 Desember 2023.
    ilustrasi: Persyaratan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 (Net)
    SAFAHAD Technology – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 hari ini, 11 Desember 2023. Untuk Anda yang berminat mendaftar, berikut adalah cara daftar jadi petugas KPPS Pemilu 2024 dan syaratnya yang harus diperhatikan.

    Petugas KPPS dibentuk untuk menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu dan Pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS). Masa kerja KPPS Pemilu 2024 hanya satu bulan yakni 25 Januari-25 Februari 2024. Keanggotaan KPPS terdiri dari tujuh orang yang dipilih masyarakat sekitar TPS.

    Pada Pemilu 2024, gaji petugas KPPS naik dibanding dengan pada Pemilu 2019. Adapun gaji ketua KPPS adalah sebesar Rp 1,2 juta. Sedangkan untuk anggota KPPS adalah sebesar Rp 1,1 juta. Lalu, bagaimana cara daftar jadi petugas KPPS Pemilu 2024 dan apa saja syaratnya? Simak penjelasannya di bawah ini.

    Cara Daftar Jadi Petugas KPPS Pemilu 2024

    Pendaftaran calon petugas KPPS dibuka pada 11 hingga 15 Desember 2023. Bagi Anda yang berminat menjadi petugas KPPS dalam Pemilu 2023, simak cara daftarnya berikut ini.

    Siapkan dokumen serta melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024.



    Kunjungi sekretariat PPS yang ada di desa/kelurahan setempat.

    Minta formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas.

    Isi formulir pendaftaran dengan lengkap.

    Serahkan formulir pendaftaran beserta lampiran dokumen persyaratan dalam satu tangkap sesuai jadwal yang telah ditentukan.

    PPS menerima berkas pendaftaran untuk diseleksi.

    Kemudian PPS akan mengumumkan hasil seleksi calon anggota KPPS

    Selanjutnya penetapan calon anggota KPPS.

    Dokumen yang Perlu Disiapkan

    Sebelum mendaftar jadi petugas KPPS, terdapat beberapa dokumen dan syarat yang harus dipenuhi, diantaranya sebagai berikut.

    Formulir pendaftaran sebagai calon anggota PPS

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

    Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

    Surat pernyataan bermaterai

    Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik (termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol)

    Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 latar biru/merah

    Selanjutnya, Syarat Daftar KPPS

    Syarat Daftar KPPS

    Syarat untuk menjadi anggota KPPS diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023. meliputi:

    Warga negara Indonesia berusia paling rendah 17 tahun sampai dengan 55 tahun.

    Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

    Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

    Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

    Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.

    Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

    Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

    Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

    Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/1807956/cara-daftar-menjadi-petugas-kpps-pemilu-2024-dan-syaratnya

  • Jubir AMIN Singgung dimana Netralitas Aparat soal Praktik Politik Dinasti

    Kemungkinan ketidaknetralan aparat pemerintahan bahkan aparat keamanan untuk memenangkan anak Presiden sangat besar pada Pilpres 2024
    Jubir Timnas AMIN, Hasreiza. Foto: Twitter/Reiza_Patters
    SAFAHAD Technology – Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 dibayangi praktik politik dinasti yang dilakukan Presiden Jokowi, di mana anaknya Gibran Rakabuming Raka dipaksakan ikut menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

    Kondisi tersebut membuat Pilpres 2024 rawan terjadi penyalahgunaan kekuasaan demi memenangkan sang anak Presiden (Gibran).

    “Kemungkinan ketidaknetralan aparat pemerintahan bahkan aparat keamanan untuk memenangkan anak Presiden sangat besar pada Pilpres 2024” kata Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hasreiza atau lebih dikenal dengan Reiza Patters ketika menjadi narasumber dalam diskusi Rembug Malam Reboan”, yang diadakan oleh aktivis Pejuang Perubahan di Markas Rumah Pejuang Perubahan Semarang (5/12/2023) malam.




    Reiza mengungkapkan para kepala desa yang sejatinya terancam pidana jika tidak netral dalam pemilu, justru menunjukkan keberpihakannya pada pasangan calon yang cawapresnya adalah anak Presiden.

    “Dan hal tersebut ada kesan dibiarkan, tanpa takut dan tanpa malu serta tanpa tindakan apa-apa dari lembaga negara penyelenggara dan pengawas pemilu,”kata Reiza.

    Dalam diskusi tersebut Reiza menyebut setidaknya ada tiga kemungkinan motivasi yang melatarbelakangi Presiden Joko Widodo melakukan itu.

    Selanjutnya, Halaman 2

    Pertama Jokowi ingin mempertahankan kekuasaannya melalui anaknya untuk menyelamatkan proyek-proyek yang dianggap sebagai “legacy” masa pemerintahannya.

    Kedua, Jokowi ingin memanfaatkan situasi di saat dirinya masih menjabat sebagai penguasa agar anaknya bisa menjadi bagian dari kepemimpinan tertinggi Republik.

    Dan ketiga, sebagai bagian dari upaya balas dendam Jokowi kepada Megawati yang dianggap merendahkan dirinya selama ini.

    “Ya, ketiga kemungkinan motivasi itu sangat mungkin melatarbelakangi tindakan Presiden dalam mengupayakan anaknya sendiri maju menjadi calon wakil Presiden di Pilpres 2024 yang akan datang. Apalagi dia pasti sangat mengenal kemampuan anaknya sendiri, bahwa tidak akan bisa menjadi penguasa dan melanjutkan warisannya sebagai Presiden tanpa bantuan dirinya dengan kekuasaannya sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan,” jelasnya.

    Sumber: https://kumparan.com/kumparannews/jubir-amin-singgung-netralitas-aparat-soal-praktik-politik-dinasti-21iTUFk8T2i

  • Soal Debat Khusus Cawapres, Kang Tamil: KPU Menghamba kepada Siapa?

    Tidak adanya debat khusus antar calon wakil presiden (Cawapres) pada kampanye Pilpres 2024 diyakini sebagai indikasi ketidaknetralan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
    Tiga pasangan kontestan Pilpres 2024/RMOL
    SAFAHAD Technology – Tidak adanya debat khusus antar calon wakil presiden (Cawapres) pada kampanye Pilpres 2024 diyakini sebagai indikasi ketidaknetralan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Penilaian itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, merespon berubahnya mekanisme debat Capres-Cawapres yang digelar KPU. Pada Pilpres 2019 lalu ada debat khusus cawapres. Sedang kali ini digelar bersamaan.

    “Saya melihat ini spontanitas dari KPU, yang kita tidak tau ini ditujukan untuk siapa, KPU menghamba kepada siapa?” Kang Tamil balik bertanya pada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/12).

    Karena, kata dia, spontanitas KPU itu justru tidak menguntungkan dari sisi elektoral bagi pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran.




    Mengingat, publik selama ini menganggap tidak adanya debat khusus antar Cawapres untuk melindungi Gibran yang dipastikan gagap dan tidak kompeten melawan Cawapres lainnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Mahfud MD.

    Padahal, kata Kang Tamil, debat Cawapres bisa menjadi cara menunjukkan kompetensi Gibran, sekaligus menepis tudingan-tudingan yang meragukan kapasitas Gibran selama ini.

    Dia menyarankan ketiga Capres, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, mendatangi KPU dan bertanya serta menyampaikan keberatan, karena tidak ada debat khusus Cawapres.

    “Kalau ada para pasangan Capres yang tidak mau menanyakan hal itu ke KPU, maka kita tau jawabannya, dan KPU menggunakan inisiatifnya itu untuk menghamba kepada siapa. Dan jelas, ini indikasi ketidaknetralan di 2024,” pungkas Kang Tamil.

    Sumber: https://politik.rmol.id/read/2023/12/03/599856/soal-debat-khusus-cawapres-kang-tamil-kpu-menghamba-kepada-siapa

  • Kronologi 204 Juta Data KPU Bocor, Hacker Masuk dengan Akun Admin

    Kebocoran data itu disebabkan karena adanya hacker bernama Jimbo yang berhasil melakukan retasan dengan cara phising.
    Ilustrasi hacker
    SAFAHAD Technology – Sebanyak 204 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga telah bocor. Kebocoran data itu disebabkan karena adanya hacker bernama Jimbo yang berhasil melakukan retasan dengan cara phising. Setidaknya 204 juta data tersebut dijual di dark web seharga 2 Bitcoin atau US$74.000 atau hampir Rp1,2 miliar.

    Diklaim benar terjadi

    Kondisi peretasan ini diklaim benar-benar terjadi, lantaran angka data yang diretas hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU yang berjumlah 204.807.222 jiwa.

    “Jimbo juga menyampaikan dalam postingan di forum tersebut bahwa data 252 juta yang berhasil dia dapatkan terdapat beberapa data yang terduplikasi, di mana setelah Jimbo melakukan penyaringan, terdapat 204.807.203 data unik di mana jumlah ini hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU yang berjumlah 204.807.222 pemilih dari dengan 514 kab/kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan,” kata Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha dalam keterangan resmi, Selasa (28/11/2023).

    500 Ribu Data Diunggah di Breach Forum




    Menurut data yang diunggah di Breach Forum, Jimbo berhasil mendapatkan informasi mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (No. KK), Nomor KTP dan Passport, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kodefikasi TPS. Sebelumnya, peretas ini sempat membagikan sekitar 500.000 data contoh yang berhasil dia dapatkan.

    Kemudian ia juga menampilkan beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go.id untuk memverifikasi kebenaran data yang didapatkan tersebut.

    Masuk sebagai Admin KPU

    Tim CISSReC mengungkapkan bahwa Jimbo kemungkinan besar berhasil masuk ke dalam situs KPU dengan menggunakan role Admin KPU dari domain sidalih.kpu.go.id.

    “Jika peretas Jimbo benar-benar berhasil mendapatkan kredensial dengan role Admin, hal ini tentu saja bisa sangat berbahaya pada pesta demokrasi pemilu yang akan segera dilangsungkan karena bisa saja akun dengan role admin tersebut dapat dipergunakan untuk merubah hasil rekapitulasi penghitungan suara yang tentunya akan mencederai pesta demokrasi, bahkan bisa menimbulkan kericuhan pada skala nasional,” tambah Pratama Persadha menjelaskan.

    Selanjutnya, Kronologi Data KPU Bocor

    Kronologi

    Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan Kemenkominfo sedang meminta klarifikasi KPU terkait peretasan ini.

    Berdasarkan Undang-Undang No.27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 46, KPU harus memberikan informasi kronologi peretasan, jumlah data yang tersebar, hingga upaya pemulihan dari lembaga.

    “Kemenkominfo sudah mengirim surat kepada KPU untuk meminta klarifikasi. Sesuai UU PDP, KPU menjawab surat tersebut paling lama dalam 3 × 24 jam,” ujar Usman kepada Bisnis, Rabu (29/11/2023).

    Sumber: https://kabar24.bisnis.com/read/20231130/15/1719604/kronologi-204-juta-data-kpu-bocor-hacker-masuk-dengan-akun-admin

  • Dapat Nomor Urut 1, Anies Baswedan: Pasti Ada Hikmahnya, Langsung Jadi Referensi Nomor 2 dan 3

    Anies mengeklaim nomor urut satu merepresentasikan kemampuan dirinya dan pasangannya, Muhaimin Iskandar, untuk menjadi pemimpin.
    Anies-Muhaimin dapat nomor urut 1 di Pilpres 2024 (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
    SAFAHAD Technology – Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan bersyukur mendapatkan nomor urut berapa pun dalam pelaksanaan Pilpres 2024. Sebab, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai, berapa pun nomor urut yang didapat, selalu ada hikmahnya.

    “Kita semua bersyukur, satu bersyukur, dua bersyukur, tiga bersyukur, alhamdulillah. Semua pasti ada hikmahnya,” kata Anies ditemui usai penetapan nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa malam (14/11/2023).

    Anies mengeklaim nomor urut satu merepresentasikan kemampuan dirinya dan pasangannya, Muhaimin Iskandar, untuk menjadi pemimpin.




    Dia pun mencontohkan substansi pidato yang disampaikan oleh pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut, yang kemudian diapresiasi oleh pasangan calon lainnya.

    “Dan nomor satu ini, seperti tadi, ketika memberi sambutan, langsung jadi referensi yang nomor dua, referensi nomor tiga. Referensinya siapa? Yang nomor pertama. Jadi selalu ada hikmahnya,” kata Anies.

    Diketahui, Muhaimin menyampaikan pidato usai ditetapkan sebagai pasangan calon nomor urut satu. Dalam pidatonya, Muhaimin menganalogikan pemilu sebagai olahraga sepak bola yang sarat akan sportivitas.

    Halaman Selanjutnya…

    Substansi pidato Muhaimin kemudian diapresiasi oleh calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra itu sepakat bahwa pemilu harus dijalankan dengan kejujuran.

    Dalam pidatonya, Muhaimin juga mengatakan bahwa dirinya dan Anies Baswedan bersyukur mendapat nomor urut satu karena menilai nomor tersebut sebagai pertanda baik.

    “Saya dan Mas Anies bersyukur kita dapat nomor satu, pertanda baik AMIN (Anies-Muhaimin) nomor satu,” kata Cak Imin.

    Sebagaimana diketahui, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut satu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut dua, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut tiga.

    Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 yang dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa malam.

    “Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

    “Nomor urut satu untuk pasangan calon Anies BaswedanMuhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut tiga untuk pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md,” ujarnya, menegaskan.

    Sumber: https://www.kompas.tv/nasional/460952/dapat-nomor-urut-1-anies-baswedan-pasti-ada-hikmahnya-langsung-jadi-referensi-nomor-2-dan-3?page=all