Category: Kendaraan

  • Spesifikasi All New Honda Beat Series 2024, Tambah Smart Key Minus Kick Starter

    SAFAHAD Technology - Astra Honda Motor (AHM) telah merilis All New Honda Beat series yang sudah dilengkapi fitur antimaling berupa alarm dan keyless serta berbagai hal baru lainnya.
    Generasi terbaru Honda Beat dan Beat Street meluncur di Indonesia pada Senin (3/4/2024). Skutik terlaris di dalam negeri ini sekarang dibekali berbagai fitur baru termasuk Smart Key dan kini tanpa kick starter. (Astra Honda Motor)
    SAFAHAD Technology – Astra Honda Motor (AHM) telah merilis All New Honda Beat series yang sudah dilengkapi fitur antimaling berupa alarm dan keyless serta berbagai hal baru lainnya.

    Secara tampilan, Beat series masih memiliki desain ramping namun kini ada lekukan terbaru yang memberi kesan sporty. Selain bagian bodi, perubahan desain juga terlihat pada lampu depan LED dan belakang.

    Pada varian tambahan, yakni Deluxe Smart Key, didukung fitur tanpa kunci alias keyless yang diklaim bisa menyulitkan maling untuk membobol kunci motor.

    Beat sekarang juga sudah punya alarm, Power Charger serta Battery Indicator untuk kebutuhan pengecasan gawai pengguna dan pemantauan kondisi aki yang ada di semua varian.




    Beat kini dijual dalam empat varian, yakni CBS, Deluxe Standard, Deluxe Smart Key dan Street. Hanya varian terendah CBS yang masih dibekali kick starter, sedangkan varian lain tak tersedia.

    Tanpa kick starter membuat cara menyalakan mesin skutik ini cuma mengandalkan tombol stater jadi fitur Battery Indicator yang terdapat di panel dasbor sangat berguna.

    Selain penampang fitur itu panel dasbor juga berubah menjadi berwarna biru dan modern dengan fitur Combined Digital Panel Meter.

    Di dalamnya menyajikan berbagai informasi termasuk penunjuk kecepatan, odometer, bahan bakar serta fitur indikator ECO sebagai panduan efisiensi berkendara.

    Baca Selengkapnya, ISS dan CBS

    ISS dan CBS

    Untuk varian Deluxe telah dilengkapi fitur ISS (Idling Stop System) yang berperan mematikan mesin secara otomatis saat motor berhenti dan menyala kembali saat tuas gas dibuka. Fitur ini membuat motor lebih efisien dan ramah lingkungan.

    Motor ini juga dibekali dengan teknologi terdepan, yakni sensasi menghidupkan mesin motor dengan suara halus melalui teknologi ACG Starter. All New Honda Beat juga dilengkapi keamanan berkendara yang dirasakan pada sistem Combi Brake System (CBS).

    Kemudian spesifikasi motor ini juga dilengkapi dengan Side Stand Switch dan Parking Brake Lock untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengendara. Khusus untuk varian Beat Street, dibekali pelek 12 inci yang dibalut ban depan 100/90 dan belakang 110/90.

    Sama seperti varian Delux SmartKey, model ini juga telah disematkan dengan fitur alarm yang dapat memberikan peringatan terhadap upaya pencurian sepeda motor.

    Spesifikasi mesin Beat tetap 110 cc SOHC dengan sistem pembakaran injeksi PGM-FI yang tergabung dalam rangkaian teknologi eSP (enhanced Smart Power).

    Mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga 6,6kW pada 7.500 rpm dan torsi puncak 9,2 Nm pada 5.500 rpm, tetapi diklaim irit konsumsi bahan bakar dengan 60 kilometer per liter.

    Baca Selengkapnya, Harga dan pilihan warna

    Harga dan pilihan warna

    BeAT 2024 hadir banyak pilihan warna. Pada varian CBS pilihannya Jazz White Black, Hard Rock Black dan Funk Red Black. Deluxe tersedia Matte Silver dan Black, Sedangkan Deluxe Smart Key ada Matte Black, Matte Green dan Matte Blue. Spesial buat Street pilihannya adalah Black dan Street Brown.

    Berikut ini rincian harga All New Honda BeAT 2024 On The Road (OTR) Jakarta:

  • CBS Rp18,43 juta
  • Deluxe Standard Rp19,3 juta
  • Deluxe Smart Key Rp19,83 juta
  • BeAT Street Rp19,3 juta
  • Sumber: https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20240604133626-595-1105684/spesifikasi-honda-beat-2024-tambah-smart-key-minus-kick-starter

  • Kebiasaan Mematikan Mesin Mobil yang Gak Ada Manfaat

    SAFAHAD Technology - Seringkah melakukan tiga kebiasaan buruk ini saat mematikan mesin diesel atau bensin?
    Ilustrasi
    SAFAHAD Technology – Seringkah melakukan tiga kebiasaan buruk ini saat mematikan mesin diesel atau bensin? Ya, pengguna mobil biasanya melakukan beberapa kebiasaan sebelum mematikan mesin. Ternyata ada kebiasaan buruk yang sebenarnya tidak diperlukan.

    1. Mesin Diesel Disarankan Tidak Boleh Langsung Dimatikan Setelah Dipakai

    Ada yang mengatakan bahwa setelah selesai memakai mobil diesel, jangan langsung dimatikan, jadi biarkan saja mesin idle untuk beberapa saat.

    Rupanya hal ini tidak berlaku untuk semua mobil diesel, hanya untuk mobil yang pakai turbo saja. Namun jangan salah, ada situasi di mana sebaiknya tidak langsung mematikan mesin saat berhenti atau parkir.




    “Misal dia habis kecepatan tinggi, langsung parkir, dan dimatikan mesinnya. Itu artinya, kondisi turbo sedang panas-panasnya dan tidak ada yang mendinginkan karena tidak ada perputaran kipas, jadi panas terus dan lama. Secara logis memang bisa merusak turbo” kata Suparna dikutip dari Otomania.com.

    Suparna ini adalah Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak. Jika setelah dengan kecepatan tinggi kemudian dibawa dengan kecepatan santai, tidak perlu menunggu hingga idle sebelum mematikan mesin. Sebab, kondisinya komponen turbonya sudah dingin.

    “Misal dari Cipali di mana kecepatan tinggi, berhenti di rest area, bisa tunggu dulu dua menit baru dimatikan (mesinnya). Tapi kalau sempat jalan yang agak padat, atau mesin stasioner, langsung dimatikan enggak apa-apa” kata Suparna.

    Baca Selengkapnya, 2. Geber Mesin Sebelum Mematikan Mesin

    2. Geber Mesin Sebelum Mematikan Mesin

    Sebelum mematikan mobil, tekan pedal gas dalam-dalam, pada umumnya kebiasaan ini biasanya dilakukan karena melihat kebiasaan orang tuanya dan turun temurun. Alasannya untuk mengisi aki, agar saat mesin dihidupkan kembali nanti tidak ada masalah dan aki tidak habis.

    Belum ada penelitian yang lebih mendalam mengenai benar atau tidaknya hal ini, namun yang jelas kendaraan tidak dirancang untuk hal tersebut. Jika digas sebelum dimatikan akan menimbulkan akibat lain, yakni mesin akan overrunning, putaran tinggi tanpa beban, sehingga kurang baik untuk performa mesin.

    “Apalagi kendaraan sekarang (baru) saya pastikan tidak memerlukan itu. Sistem pengisian (aki) sekarang sudah sangat sempurna dibandingkan dulu, jadi kalau selesai dipakai, mau dimatikan, matikan saja” kata Suparna.

    “Dia tanpa beban dan justru itu bisa merusak komponen kalau selalu dilakukan (digas sebelum matikan mesin)” jelasnya.
    “Kedua, akan menimbulkan pemborosan bahan bakar, dia akan membuang bahan bakar dimana tidak dipakai untuk menggerakkan kendaraan” jelas Suparna.

    Selain itu, terdapat lebih banyak polusi karena lebih banyak bahan bakar yang digunakan pada putaran yang lebih tinggi. Jadi nanti akan kotor dan tidak perlu dilakukan.

    Baca Selengkapnya, 3. Mobil Parkir dengan Roda Posisi Belok

    3. Mobil Parkir dengan Roda Posisi Belok

    Dan kebiasaan ketiga adalah posisi setir mobil tidak lurus saat mesin dimatikan. Jika posisi setir tidak lurus, hal pertama yang berkaitan dengan keselamatan. Misalnya saat memutar kemudi dengan tergesa-gesa, pengemudi tidak sadar dan terkadang panik karena arah kendaraan tidak lurus.

    Power steering yang menggunakan fluida mempunyai tekanan yang tidak seimbang antara satu sisi dengan sisi lainnya. Yang akan dapat menyebabkan kebocoran pada sistem power steering.

  • Geber Gas sebelum Mematikan Mesin Mobil, Bikin Aki Lebih Awet? Ini Faktanya

    SAFAHAD Technology - Pengguna kendaraan seringkali menggeber mesin mobilnya sebelum mematikannya.
    Ilustrasi (FMMOTORPARTS.com)
    SAFAHAD Technology – Pengguna kendaraan seringkali menggeber mesin mobilnya sebelum mematikannya. Hal ini dilakukan dengan harapan ketika mobil dipakai kembali, mesin akan lebih mudah dinyalakan. Sebab saat menyalakan mesin, mobil membutuhkan tenaga listrik yang cukup besar dari aki mobil.

    Hadi selaku Direktur PT Wacana Prima Sentosa, distributor aki mobil merek Massiv di Indonesia buka suara terkait hal tersebut. Menurutnya, cara ini dapat membantu mengisi ulang aki mobil agar tetap menjaga kapasitas listrik meski mobil tidak digunakan.

    “Alternator bekerja melakukan recharge ke aki saat putaran mesin naik” jelasnya.

    “Jadi listrik di dalam aki bisa terisi kembali dan siap untuk discharge” lanjutnya.




    Namun cara ini tidak berpengaruh signifikan terhadap keawetan aki mobil. Karena aki mobil memiliki batas umur pakai setelah mulai dari digunakan.

    “Timah di dalam pelat sel aki akan mengembang dan menyusut saat proses recharge – discharge” kata Hadi.

    “Seiring pemakaian timah ini mengalami deformasi dan penurunan fungsi” lanjutnya.

    Dengan kata lain, seberapa baik aki mobil mempertahankan kapasitasnya, kemampuannya untuk menyimpan dan menyalurkan arus listrik akan berkurang. “Yang terpenting selalu cek kondisi aki mobil secara berkala” tegas Hadi.

  • Spesifikasi Honda Stylo 160 vs Yamaha Grand Filano, Serta Harga-nya

    PT Astra Honda Motor (AHM) baru saja meluncurkan skutik berdesain retro klasik dalam wujud Honda Stylo 160. Motor ini pun disandingkan dengan Yamaha Grand Filano yang mengusung konsep sama.
    Perbandingan harga dan spesifikasi Honda Stylo 160 vs Yamaha Grand Filano./ Dok. AHM & Yamaha Motor Indonesia
    SAFAHAD Technology – PT Astra Honda Motor (AHM) baru saja meluncurkan skutik berdesain retro klasik dalam wujud Honda Stylo 160. Motor ini pun disandingkan dengan Yamaha Grand Filano yang mengusung konsep sama.

    Lantas apa perbedaannya? Yamaha Grand Filano memiliki varian Neo yang dipatok senilai Rp26,75 juta, dan Lux Connected seharga Rp27,5 juta. Sementara motor Honda Stylo 160 memiliki varian ABS yang dibanderol Rp30,42 juta, dan CBS seharga Rp27,55 juta.

    Meski sama-sama menampilkan gaya retro klasik, kedua motor ini memiliki kapasitas mesin yang berbeda. Volume silinder untuk Honda Stylo sebesar 160 cc, sedangkan Yamaha Grand Filano 125 cc.

    Masih membahas mesin, Yamaha Grand Filano menggunakan mesin pendingin udara, 4-langkah, SOHC dengan susunan silinder tunggal.




    Diameter motor ini mencapai 52,4 x 57,9 mm, dan perbandingan kompresi 11,0:1.

    Daya maksimum yang mampu dihasilkan oleh motor Yamaha Grand Filano adalah 6,1 kW/6.500 rpm dengan torsi maksimum 10,4 Nm/5.000 rpm. Sementara Honda Stylo 160 dibekali mesin 4 langkah, 4 katup, eSP+ dengan sistem pendingin cairan, dan injeksi PGM-FI (Programmed Fuel Injection).

    Motor ini mampu menghasilkan daya maksimum 11,3 kW (15,4 PS)/8.500 rpm dengan torsi maksimum 13,8 Nm (1,5 kgf.m)/7.000 rpm.


    Bila melihat dimensinya, Yamaha Grand Filano memiliki ukuran 1820 x 685 x 1155 mm dengan ground clearance 125 mm, dan jarak sumbu roda 1.280 mm.

    Selanjutnya, Kemudian untuk motor Honda Stylo 160 memiliki…

    Kemudian untuk motor Honda Stylo 160 memiliki ukuran 1.886x706x1.133 mm untuk versi ABS, dan 1.886x701x1.133 mm untuk versi CBS. Ground clearance kedua varian ini sama-sama 151 mm, dan jarak sumbu roda 1.275 mm.

    Sumber: https://otomotif.bisnis.com/read/20240202/273/1737800/honda-stylo-160-vs-yamaha-grand-filano-cek-harga-dan-spesifikasi

  • Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi akan Berlaku, Berikut Cara Mendapatkan Sertifikat Lolos Uji Emisi

    SAFAHAD Technology - Uji emisi kendaraan merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi pencemaran udara, dengan menguji kelayakan kinerja mesin kendaraan.
    Tilang uji emisi (Foto: Rumondang N/detikcom)
    SAFAHAD TechnologyUji emisi kendaraan merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi pencemaran udara, dengan menguji kelayakan kinerja mesin kendaraan. Kendaraan memerlukan uji emisi untuk mengetahui efisiensi pembakaran mesin kendaraan.

    Jika kendaraan lolos uji emisi, kendaraan akan mendapat sertifikat standar emisi. Sangat penting untuk memeriksa emisi kendaraan ini seiring dengan kebijakan pada tilang uji emisi.

    Lalu bagaimana cara mendapatkan sertifikat uji emisi? Simak informasinya di bawah ini.

    Tentang Uji Emisi



    Menurut situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), uji emisi merupakan salah satu pengujian untuk mengetahui tenaga mesin dan efisiensi pembakaran mesin kendaraan bermotor. Pengendalian emisi kendaraan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Uji emisi kendaraan ini mempunyai persyaratan khusus agar jenis kendaraan tertentu memenuhi kriteria. Lolosnya uji emisi kendaraan juga berdampak positif terhadap lingkungan dan kesehatan kendaraan itu sendiri.

    Selain itu, ketentuan uji emisi kendaraan telah diatur dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

    Selanjutnya, Cara mendapatkan Surat Keterangan Lulus Uji Emisi

    Cara mendapatkan Surat Keterangan Lulus Uji Emisi

    Tilang Uji Emisi di Jakarta berlaku mulai Jumat, 1 September 2023. Untuk menghindari tilang uji emisi, pemilik kendaraan harus hadir menyerahkan surat keterangan lulus uji emisi. . Kendaraan yang lulus uji emisi akan diberikan sertifikat uji emisi. Berikut cara daftar tes uji emisi.

    Lewat aplikasi e-Uji Emisi

    • Unduh aplikasi e-Uji Emisi di PlayStore
    • Pilih menu “Pemesanan uji emisi”
    • Kemudian, masukkan tanggal kunjungan
    • Lalu, pilih wilayah tempat uji emisi yang akan dituju untuk melakukan uji emisi
    • Sistem akan menyaring tempat sesuai dengan pilihan wilayah
    • Selanjutnya, masukkan nomor telepon. Disarankan nomor tersebut terkoneksi dengan aplikasi WhatsApp
    • Klik Submit untuk mengakhiri proses pemesanan
    • Setelah itu, pendaftar mendatangi tempat uji emisi sesuai pemesanan.

    Polisi menegaskan, tilang diberikan kepada pengemudi yang tidak lulus tes, bukan yang belum melakukan uji emisi. Tilang akan diberikan kepada pengemudi yang tidak lulus uji emisi. Bagi yang kendaraannya lolos uji, tidak akan dilakukan tindakan apa pun.

    “Sementara kalau yang belum pernah diuji, saat diuji memenuhi standar, kan tidak perlu ditilang. Tidak ada pelanggaran layak jalan di situ. Dikatakan kendaraan yang bersangkutan layak jalan, jadi semua itu berdasarkan layak uji. Dasar dan penindakannya,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).

    Doni pun menjelaskan biaya tilang uji emisi. Kendaraan roda dua yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan denda Rp 250.000, sedangkan kendaraan roda empat ke atas dikenakan denda Rp 500.000.

    “Mekanisme tilang seperti biasa, melalui mekanisme sidang atau pembayaran denda ke bank. Untuk sepeda motor denda paling banyak sebesar Rp 250 ribu, untuk roda empat atau lebih denda paling banyak Rp 500 ribu,” kata Doni, Kamis (31/8/2023).

    Inilah artikel tentang bagaimana mendapatkan sertifikat lulus uji emisi. Semoga ini bermanfaat![detik]