Category: Kementerian Agama

  • Link Daftar Nama Peserta yang Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024

    PNS,Syarat CPNS 2024,Buku CPNS 2024,CASN 2024,CPNS,Ekonomi,SSCASN,SSCASN 2024,CPNS 2024,Seleksi CPNS 2024,Pengumuman CPNS 2024,Tes CPNS,Kemenag,Kemenag CPNS,Masa Sanggah CPNS,CPNS Kemenag,SSCASN Kemenag,CPNS Kemenag 2024,Kemenag CPNS 2024,Kementerian Agama
    Link pengumuman seleksi administrasi CPNS Kemenag 2024.(Tangkapan layar website Kemenag)
    SAFAHAD Technology – Pengumuman hasil seleksi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kementerian Agama (Kemenag) sudah dirilis pada Selasa, 17 September 2024. Dari total 319.255 pelamar, mereka dinyatakan berhasil dalam tahap seleksi administrasi CPNS Kemenag tahun ini.

    “Total ada 411.194 pendaftar, namun yang melakukan submit sebanyak 386.540 orang. Dari jumlah itu, ada 319.255 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dari hasil seleksi administrasi,” jelas Sekretaris Jenderal Kemenag M Ali Ramdhani dalam pernyataan resmi kepada Kompas.com pada Rabu pagi (18/9/2024).

    Peserta yang lolos berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan berlangsung antara tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.



    Daftar nama peserta lolos administrasi CPNS Kemenag 2024 adalah sebagai berikut:

    Link nama-nama peserta lulus seleksi administrasi CPNS Kemenag 2024.

    Pelamar juga bisa memeriksa status kelulusan mereka lewat situs SSCASN. Ali menambahkan bahwa pelamar yang tidak berhasil dalam seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 18-20 September 2024. Sanggahan harus diajukan melalui akun SSCASN masing-masing di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

    Perlu dicatat bahwa masa sanggah bukanlah kesempatan untuk mengubah dokumen sebelumnya, mengunggah dokumen yang salah atau memperbarui serta menambah dokumen baru.

    Baca Selengkapnya, Tahap selanjutnya tes CPNS Kemenag 2024

    “Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dan hasil sanggah diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional,” imbuh Ali.

    Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah dijadwalkan akan disampaikan pada periode 21-27 September 2024. Keputusan yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama untuk Anggaran Tahun 2024 adalah final dan tidak dapat dibantah.

    Tahap selanjutnya tes CPNS Kemenag 2024

    Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menyatakan bahwa peserta yang lolos dalam seleksi administrasi setelah proses sanggah berhak untuk mengikuti SKD. Sebaliknya, mereka yang tidak berhasil dalam seleksi administrasi tidak diperkenankan mengikuti SKD.

    Pelaksanaan tes SKD direncanakan berlangsung dari tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024 dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sesuai kebijakan Panselnas, pelamar diberi pilihan untuk menggunakan nilai CAT dari tahun sebelumnya.

    Wawan menjelaskan, “Jika pelamar telah mengikuti CAT 2023 yang lalu dan ingin menggunakan nilainya tahun lalu, maka pelamar dapat mencentang pilihannya di akun SSCASN masing-masing. Pelamar yang tahun lalu belum ikut CAT atau ikut CAT tahun lalu tapi tidak mencentang, maka tahun ini wajib mengikuti CAT,”

    Baca Selengkapnya, Jadwal seleksi CPNS Kemenag tahun anggaran 2024

    Jadwal seleksi CPNS Kemenag tahun anggaran 2024

    Mengacu pada Pengumuman Nomor P-3103/SJ/B.II.1/KP.00.1/08/2024 terkait pengadaan calon pegawai negeri sipil di Kementerian Agama Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2024, berikut adalah jadwal seleksinya:

    Pengumuman seleksi: 31 Agustus-14 September 2024

    Pendaftaran seleksi: 1-14 September 2024

    Seleksi administrasi: 1-16 September 2024

    Pengumuman hasil seleksi administrasi: 17 September 2024

    Konfirmasi penggunaan SKD CPNS 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024

    Masa sanggah: 18-20 September 2024

    Jawab sanggah: 18-22 September 2024

    Pengumuman pasca masa sanggah: 21-27 September 2024

    Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024

    Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024

    Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024

    Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024

    Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024

    Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

    Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024

    Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024

    Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024

    Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024

    Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024

    Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024

    Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024

    Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025

    Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025

    Masa sanggah: 13-15 Januari 2025

    Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025

    Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025

    Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025

    Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025

    Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.

    Editor: Abdul Hamid

    Referensi: https://www.kompas.com/tren/read/2024/09/18/110000365/link-daftar-nama-peserta-yang-lolos-seleksi-administrasi-cpns-kemenag-2024

  • Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 105 Juta Per Orang

    BPIH adalah biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola pemerintah setiap musim haji. Dana ini merupakan gabungan dari uang jemaah dan subsidi pemerintah.
    Menag Yaqut Cholil Qoumas (kiri). Kemenag mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2024 sebesar Rp105 juta per orang. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
    SAFAHAD Technology – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2024 sebesar Rp105 juta per orang.

    “Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah Rp105.095.032,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (13/11), dikutip dari Antara.

    BPIH adalah biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola pemerintah setiap musim haji. Dana ini merupakan gabungan dari uang jemaah dan subsidi pemerintah.




    BPIH dikelompokkan ke dalam dua komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji (Bipih) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi),” kata dia.

    Yaqut menjelaskan BPIH ini disusun dengan asumsi nilai tukar kurs dollar AS terhadap rupiah sebesar Rp16 ribu. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

    Ia mengatakan kebijakan formulasi komponen BPIH diambil untuk menyeimbangkan besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.

    Halaman Selanjutnya…

    “Pembebanan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya,” ucapnya.

    Adapun BPIH meliputi komponen biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.

    Usulan BPIH itu lebih besar dari penetapan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp90 juta untuk haji reguler. Namun, formulasi Bipih dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan haji tahun 2024 belum diputuskan.

    Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan usulan besaran BPIH tersebut akan menjadi bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja BPIH.

    Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231114061958-20-1023786/kemenag-usul-biaya-haji-2024-rp105-juta-per-jemaah