Category: Instagram News

  • Fitur Instagram untuk Melindungi Akun dari Peretasan

    Instagram News,Media Sosial,Social Media,Instagram Error,Berita Instagram,Instagram,Berita Instagram Hari Ini,Hack,Hacker,Peretas Hacker,Peretasan,Peretas,Peretasan Akun Instagram,Tutorial Instagram,Tips Instagram,Trik Instagram Terbaru,Sosial Media
    Ilustrasi Peretasan. Foto: safahad.my.id
    SAFAHAD TechnologyInstagram telah memperkenalkan fitur baru bernama “recently deleted” yang dirancang untuk membantu pengguna melindungi riwayat foto mereka dari potensi peretasan. Menurut laman Engadget, fitur ini bisa memberikan perlindungan tambahan terhadap unggahan sebelum benar-benar dihapus.

    Fitur ini serupa dengan folder ‘recently deleted’ pada perangkat iOS dalam aplikasi foto. Ketika pengguna menghapus suatu unggahan, konten tersebut akan muncul di area terpisah di profil selama 30 hari.

    Meskipun unggahan itu tidak dapat dilihat oleh orang lain, pemilik akun masih memiliki akses jika ingin memulihkannya jika berubah pikiran.




    Menurut penjelasan pihak Instagram, fitur ini ditujukan sebagai langkah pengamanan tambahan bagi akun-akun yang sering menjadi sasaran para peretas. Mereka mencatat bahwa banyak akun pengguna yang diretas setelah menghapus foto mereka terlalu cepat sebelum mendapatkan kembali akses ke akun tersebut.

    Hal ini menjadi masalah serius bagi individu atau bisnis yang bergantung pada platform Instagram. Dengan adanya pembaruan mengenai fitur “recently deleted”, pengguna kini wajib melewati proses verifikasi identitas melalui SMS atau email sebelum melakukan penghapusan permanen atau pemulihan postingan.

    Langkah awalnya mencakup implementasi verifikasi dua langkah. Jika akun Instagram seorang pengguna terkunci akibat peretasan, maka mereka tidak diperbolehkan langsung mengakses unggahan yang sudah dihapus.


    Editor: Abdul Hamid

    Referensi: SAFAHAD

  • Artifact, Aplikasi Berita Buatan Pendiri Instagram Hadir di Indonesia

    SAFAHAD Technology - Setelah diumumkan awal Februari lalu, aplikasi agregator berita Artifact kini sudah bisa diunduh (download) dan dicoba oleh pengguna, termasuk di Indonesia.
    Setelah diumumkan awal Februari lalu, aplikasi pengumpul berita Artifact buatan duo pendiri Instagram itu kini sudah bisa didownload di Indonesia.
    SAFAHAD Technology – Setelah diumumkan awal Februari lalu, aplikasi agregator berita Artifact kini sudah bisa diunduh (download) dan dicoba oleh pengguna, termasuk di Indonesia. Artifact ini dibikin oleh duo pendiri Instagram, Kevin Systrom dan Mike Krieger.

    Berbeda dari agregator berita lainnya, Artifact menawarkan News Feed (umpan berita) yang berbasis pada kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Jadi, nantinya, pengguna bisa membaca artikel berita yang dipersonalisasi sesuai dengan minatnya.

    Pantauan KompasTekno, pengguna di Indonesia sudah bisa men-download Artifact, baik di toko aplikasi Google Play Store (Android) dan Apple App Store (iOS).Berikut link download Artifact:



    Perlu dicatat, saat ini, aplikasi Artifact hadir dalam versi Early Access. Artinya, pengguna diberi kesempatan untuk menjajal aplikasi lebih awal sebelum resmi dirilis. Menurut keterangan di Google Play Store, Artifact dikembangkan oleh pengembang Nokto.

    Aplikasi ini dapat berjalan di ponsel yang menjalankan sistem operasi Android 6.0 (Marshmallow) atau yang lebih baru. Saat berita ini ditulis, aplikasi News Feed Artifact bikinan pendiri Instagram ini sudah di-download sebanyak lebih dari 10.000 kali di Play Store.

    Tampilan News Feed Artifact

    Sepengalaman KompasTekno, saat pertama kali menggunakan Artifact, pengguna diminta untuk memilih 10 atau lebih topik berita yang diminati. Hal ini bertujuan untuk mempersonalisasi News Feed pengguna.

    Selanjutnya, bila pengguna memiliki langganan di outlet media seperti The New York Times, Washington Post, Financial Time atau media lainnya, pengguna bisa memilihnya. Dengan begitu, Artifact akan memprioritaskan berita-berita dari media tersebut di News Feed pengguna.

    Pengguna juga bisa mengaktifkan fitur “alert” untuk mendapatkan berita sela (breaking news) dan berita lain sesuai minat pengguna.[KompasTekno]