Category: Hukum

  • Petugas Lapas Salemba Amankan Wanita Nekat ‘Luar Biasa’ Selundupkan Narkoba

    Petugas Lapas Salemba Amankan Wanita Nekat ‘Luar Biasa’ Selundupkan Narkoba

    Lapas Salemba,Hukum,Kriminal,Narkoba,Berita,Jakarta,Jakarta Pusat,Sabu Narkoba,Sabu Sabu,Pil Ekstasi,Ekstasi,Sabu Sabu Narkoba
    Ilustrasi tahanan/penjara/rutan/viva.co.id
    SAFAHAD Technology – Seorang wanita berinisial EM (32) diamankan oleh petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba Kelas II A saat berkunjung untuk menjenguk suaminya.

    Dengan cara yang sangat berisiko, ia berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi ke dalam Lapas. Kondisi ini memicu pertanyaan serius tentang bagaimana keamanan dan pengawasan di dalam penjara?

    Wanita tersebut membawa sabu seberat 4,95 gram dan enam butir ekstasi di dalam kemaluannya yang diduga akan diserahkan kepada suaminya, yang mendekam di Lapas Salemba Jakarta karena kasus narkoba.




    Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia, Agustinus Petrus Gultom, SH, merasa heran dan bertanya-tanya bagaimana wanita itu bisa nekad mengambil risiko penyelundupan barang terlarang di dalam lapas, yang sejatinya sudah diketahui ada fasilitas pencegahan seperti mesin X-Ray di pintu masuk. Ia lantas menduga bahwa tindakan penyelundupan seperti ini kemungkinan bukanlah yang pertama kali terjadi.

    Apalagi saat ini lapas Salemba di isi oleh pejabat baru yang seharus nya justru lebih meningkatkan pegawasan peredaran narkoba di dalam Lapas, bukan malah terkesan adanya pembiaran terhadap peredaran narkoba.

    “Masih banyak Pegawai Lapas yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba, meskipun Lapas Salemba telah diberi fasilitas untuk mencegah barang terlarang masuk,” ujar Agus kepada awak media, Kamis, 24 Oktober 2024.

    Baca Selengkapnya, Pages / Halaman 2

    Agustinus juga mempertanyakan efektivitas fasilitas tersebut dan meminta agar langkah tegas diambil untuk memberi efek jera bagi warga binaan yang terlibat dalam peredaran narkoba.

    Dia menambahkan, perlunya perhatian serius dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru untuk menangani masalah ini. Sekiranya segeras melakukan rotasi jabatan pegawai lapas, terutama di bagian pengamanan, agar pengawasan lebih ketat dan insiden serupa tidak terulang lagi.

    “Jual beli narkoba di dalam Lapas tetap menjadi peluang menggiurkan untuk memperoleh uang cepat dan besar. Bukan rahasia umum penyelundupan dan peredaran narkoba di dalam Lapas masih berjalan, bahkan ada warga binaan Lapas yang menjadi pengendali peredaran narkoba kelas besar,” tegas Agustinus.

    Editor: Abdul Hamid

    Sumber: SAFAHAD NEWS

  • Viral Babysitter Cekoki Obat Keras ke Bayi, Ibu Kandung Menangis Ungkap Kondisi Anaknya

    Viral Babysitter Cekoki Obat Keras ke Bayi, Ibu Kandung Menangis Ungkap Kondisi Anaknya

    Babysitter,Baby Sitter,Babysitter Adalah,Babysitter Terdekat,Babysitter Bandung,Babysitter Finder,Babysitter Service,Babysitter License,Job as a Babysitter,Babysitter Job,Babysitter Jobs,The Babysitter,Hukum,Viral,Jawa Timur,Surabaya,Jatim
    Foto: Kolase Tribun Bogor
    SAFAHAD Technology – Kasus babysitter cekoki bayi dengan obat keras terjadi di Surabaya, viral dan jadi sorotan publik. Motif babysitter mencekoki bayi dengan obat keras itu diduga agar bayi yang diasuhnya gemuk.

    Namun, aksi babysitter tersebut justru membahayakan nyawa sang bayi. Mendapati aksi pengasuh bayinya berbuat keji kepada anaknya, sang ibu kandung menangis kejer.

    Ia mengungkap kondisi bayinya terdampak buruk akibat obat keras yang dicekoki kepada anaknya tersebut. Sebelumnya kasus bayi dicekoki obat keras oleh babysitter viral di media sosial.

    Cerita sedih itu diceritakan sang ibu kandung lewat akun media sosial Instagramnya @linggra.ik. Ya, perempuan bernama Linggra Kartika yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur itu speak up agar kejadian serupa tak dirasakan orang lain.

    Linggra menjelaskan, jika buah hatinya dicekoki obat keras penggemuk badan. Babysitter berinisial N itu dijelaskan sudah memberi obat keras tersebut ke bayi selama 1 tahun.




    Linggra menambahkan, sang pengasuh memberikan obat keras untuk penggemuk badan ini secara diam-diam. Ia menjelaskan pengasuh anaknya itu telah memberikan obat keras tersebut selama 1 tahun sejak September 2023-Agustus 2024.

    “Akhirnya..aku bisa menceritakan kisah sedihku ini. Semoga ini bisa bermanfaat buat keluarga lainnya,” ucapnya dikutip TribunnewsBogor.com, Senin (14/10/2024).

    “Semua ini bermula dari kelakuan N yang secara diam2 tanpa sepengetahuan kita sebagai orang tua,” sambungnya.

    “Memberikan obat gemuk (penambah nafsu makan) yg ternyata setelah dicek itu obat deksametason dan pronicy. Ini termasuk salah satu obat keras buat dewasa. Tapi ini diberikan ke anak kita selama 1 tahun bayangkan,” jelas Linggra.

    Baca Selengkapnya, Dampak yang diderita

    Dampak yang diderita

    Sementara itu, dampak yang diderita balita pun diungkap Linggra. Linggra mengaku mulai melihat gejala tak beres pada buah hatinya. Ia menjelaskan bayinya yang berusia 16 bulan mulai drop, susah makan hingga lemas. Setelahnya, bayi tersebut dilarikan ke rumah sakit dan melakukan test hormon.

    “Hari ke-9 setelah pemberhentian obat itu, anakku jadi drop. Gak mau makan, gak mau minum, tidur terus, ga kuat untuk ngap-ngap. Langsung ku bawa ke UGD dan yess harus segera diopname,” paparnya.

    Linggra mengatakan kondisi hormon sang anak begitu drop pasca pemberian obat keras tersebut. Setelah melakukan rangkaian tes, ia mengungkap hormon sang putra begitu rendah, termasuk hormon kortisol.

    “Dan memang kata dokter, Elkan ga kuat untuk bergerak karena tidak memiliki hormon kortilsol. Sehingga kita harus segera menyuntikkan hormon tersebut,” papar Linggra.

    “Bayangin gara-gara pemakaian obat deksa selama 1 tahun itu yang menekan andrenocorticotropic hormon anakku sehingga tidak bisa menghasilkan hormon kortisol tersebut,” tambahnya.

    Pelaku ditangkap

    Setelah kasus ini viral, babysitter berinisial N itu langsung menerima ganjaran. Babysitter tersebut berhasil ditangkap Polda Jatim.

    “Terimakasih buat jajaran Polri yang telah mengungkap kasus ini, terlebih kepada pihak Polda Jatim,” tegas Linggra.

    Editor: Abdul Hamid

    Sumber: SAFAHAD NEWS

  • Upaya Melindungi Gibran, Rocky Gerung Malah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

    Rocky Gerung Dilaporkan,Berita Rocky Gerung,Berita Politik,Politik,Rocky Gerung Terbaru,Berita Politik Terkini,Rocky Gerung Hari Ini,Rocky Gerung,Berita Politik Hari Ini,Gibran Rakabuming Raka,Gibran Rakabuming,Berita Hukum Hari Ini,Berita Hukum,Berita Hukum Terkini,Hukum
    Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi rumah Rocky Gerung/Net
    SAFAHAD Technology – Pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan keterkejutannya terhadap laporan yang diajukan terkait pernyataannya mengenai Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

    Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa Gibran sering dikunjungi oleh sejumlah menteri dan menerima sejumlah uang selama menjabat sebagai Walikota Solo.

    Laporan ini diajukan oleh Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), Muhammad Natsir Sahib, yang berpendapat bahwa pernyataan Rocky dapat merusak kepercayaan publik terhadap Gibran.




    Melalui saluran YouTube resminya, Rocky menilai laporan tersebut sebagai tindakan absurd yang berpotensi memicu kontroversi lebih lanjut.

    “Orang akan hubungkan lagi dinasti Jokowi itu doyannya lapor melapor,” kata Rocky seperti dikutip redaksi, Minggu (8/9).

    Rocky menjelaskan pertanyaannya kepada Gibran mengenai kemungkinan adanya pemberian amplop atau ‘sesuatu’ lainnya sebagai bentuk kekhawatiran agar Gibran tidak terseret dalam isu gratifikasi.

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 2

    “Lalu saya tanya tuh, setiap weekend ada aja menteri yang datang ke tempat mu Gibran?” tanya Rocky.

    “iya, saya terima saja karena mungkin ada yang membantu soal percepatan pembangunan di Solo,’ kan bagus-bagus aja” kata Rocky menirukan jawaban Gibran.

    “Lalu saya tanya, pasti ninggalin amplop ya atau meninggalkan uang? yang saya maksud adalah meninggalkan sesuatu yang sekarang mungkin disebut dengan gratifikasi” jelas Rocky.

    “Dia nggak mau jawab tapi dia ketawa aja kan,” ungkap Rocky.

    Rocky kemudian memperingatkan Gibran bahwa kunjungan-kunjungan para menteri ini dapat menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Ia juga menyarankan agar Gibrаn berhati-hati dan mempertimbangkan dampak dari kunjungan tersebut.

    “Saya sebenarnya berniat baik agar Gibran bisa diselamatkan dari pengaruh buruk,” tegasnya.

    Editor: Abdul Hamid

    Referensi: https://rmol.id/hukum/read/2024/09/08/636089/ingin-selamatkan-gibran-rocky-gerung-justru-dilaporkan

  • Memahami Asas Pacta Sunt Servanda Tentang Hakikat Janji

    Pacta Sunt Servanda Adalah,Pacta Sunt Servanda,Asas Hukum,Perjanjian,Etika Perjanjian,Kepastian Hukum,Hukum Perdata,Chico Hakim,Chiko Hakim,Rocky Gerung Silfester Matutina,Silfester Matutina Rocky Gerung,Rocky Gerung vs Silfester Matutina,Hukum
    Ilustrasi Perjanjian
    SAFAHAD Technology – Pacta Sunt Servanda, sebuah ungkapan dalam bahasa Latin, kini tengah menjadi sorotan. Apa makna sebenarnya dari frasa ini? Dalam konteks hukum, asas ini merujuk pada prinsip bahwa “perjanjian harus ditepati”. Dalam hubungan publik, perjanjian yang dimaksud adalah kesepakatan yang telah diadopsi sebagai undang-undang atau norma lain yang bersifat mengikat.

    Selain itu, asas ini juga memiliki relevansi terhadap janji secara umum antar individu. Dalam kerangka hukum positif di Indonesia, isu-isu yang berkaitan dengan perjanjian ditangani melalui jalur persidangan perdata.

    Asal Usul Asas Pacta Sunt Servanda

    Berdasarkan dari laman Universitas Medan Area, interaksi antara individu menjalin hubungan berdasarkan kepentingan masing-masing telah mendorong perlunya pembuatan perjanjian.




    Dengan adanya perjanjian tersebut, setiap pihak terikat oleh komitmen mereka satu sama lain. Ikatan ini mengharuskan semua pihak untuk tunduk kepada ketentuan yang disepakati karena ikatan itu menuntut tanggung jawab etis dan moral dari masing-masing individu.

    Prinsip inilah yang dikenal sebagai Pacta Sunt Servanda. Dalam bahasa Inggrisnya berarti “agreement must be kept”. Kekuatan suatu ikatan dalam perjanjian setara dengan kekuatan mandat suatu undang-undang. Tuntutan untuk mematuhi isi perjanjian merupakan konsekuensi baik secara etis maupun agama.

    Kamus Istilah Hukum Populer, karya Jonaedi Efendi dkk. (2016), turut menjelaskan asas Pacta Sunt Servanda sebagai dasar bagi kepastian hukum.

    Baca Selengkapnya, Pacta Sunt Servanda dalam Perspektif Agama Islam

    Pacta Sunt Servanda dalam Perspektif Agama Islam

    Agama Islam menekankan pentingnya pemenuhan janji sebagai salah satu prinsip fundamental. Dalam Al-Quran, tepatnya pada Surah Al-Maidah ayat 1, terdapat penegasan mengenai kewajiban untuk memenuhi janji.

    Menurut laman NU Online, ayat tersebut mencakup berbagai bentuk janji, baik yang diucapkan manusia kepada Allah SWT, sesama manusia, maupun kepada diri sendiri.

    “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji,” (QS. Al-Maidah:1).

    Selanjutnya, sejumlah ayat lain dalam Al-Quran juga mengingatkan umat untuk konsisten dalam memenuhi komitmen mereka; contohnya adalah Surah An-Nahl ayat 91:

    “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.”

    Penulis: Abdul Hamid

    Referensi: Berbagai Sumber

  • Mahasiswi Tabrak Wanita hingga Tewas di Pekanbaru Ternyata Pulang Dugem

    Marisa Putri,Hukum,Mahasiswi,Pekanbaru,Riau,Tabrak,Tabrakan,Riau,Mahasiswi Tabrak Wanita hingga Tewas di Pekanbaru Ternyata Pulang Dugem
    Foto: Konferensi pers kasus mahasiswi tabrak wanita hingga tewas di Pekanbaru. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
    SAFAHAD Technology – Polisi menetapkan Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak ibu rumah tangga bernama Renti (46), hingga tewas di Kota Pekanbaru, sebagai tersangka. Pelaku ternyata baru pulang dugem saat kejadian itu.

    Peristiwa yang membuat geger itu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka. Marisa menggunakan mobil Toyota Raize, Sabtu (3/8) pukul 05.45 WIB setelah pulang dari room karaoke di Hotel Furaya.

    “Setelah gelar perkara, pelaku inisial MP kita tetapkan jadi tersangka,” terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika di Mapolresta, Minggu (4/8/2024).




    Jeki mengungkap sebelum peristiwa maut tersebut terjadi Marisa dihubungi oleh dua temannya berinisial T dan O untuk karaoke di KTV Sago Hotel Furaya. Saat itu Marisa datang seorang diri untuk dugem.

    “Setelah itu korban menuju ke Sago. Tiba di sana korban dikasih narkotika jenis pil ekstasi dan minuman keras sampai Subuh. Sekitar pukul 05.00 WIB korban pulang dan mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol dan narkoba,” kata Jeki.

    Pelaku pulang mengendarai mobil Toyota Raize BM 1959 FJ. Setiba di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, dari arah yang bersamaan mahasiswa Universitas Abdurab Pekanbaru itu menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR yang dikendarai Renti (46).

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 2

    “Saat itu pelaku menabrak belakang sepeda motor korban hingga terseret sejauh 50 meter. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala,” kata Jeki.

    Sementara itu Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan pelaku ditetapkan tersangka setelah pemeriksaan. Pelaku dijerat Pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 311 UU Lalu Lintas dengan ancaman 12 tahun penjara.

    “Terhadap pelaku MP alias Marisa terjerat Pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 311 Undang-Undang Lalulintas dengan ancaman 12 tahun penjara,” kata Alvin.

    Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7473211/mahasiswi-tabrak-wanita-hingga-tewas-di-pekanbaru-ternyata-pulang-dugem

  • Waspada, Ini Modus Penipuan WhatsApp Terbaru 2024 yang Memakan Banyak Korban

    SAFAHAD Technology - Modus penipuan melalui aplikasi Whatsapp terus berkembang. Pesan singkat dari nomor tak dikenal berisi file tak jelas
    Ilustrasi Modus Penipuan WhatsApp
    SAFAHAD Technology – Modus penipuan melalui aplikasi Whatsapp terus berkembang. Pesan singkat dari nomor tak dikenal berisi file tak jelas bisa menipu penggunanya untuk mengunduh, hingga menginstalnya, sampai-sampai aplikasi penyedot data terpasang tanpa sadar.

    Kebanyakan penipuan melalui aplikasi WhatsApp memanfaatkan file APK yang dikirim acak ke nomor ponsel orang lain. Tujuannya supaya penerima chat mengklik dan mendownload file kiriman, lalu tanpa sadar menginstal aplikasi jahat di HP-nya.

    Cara penipuan yang terkenal dengan istilah phising ini serupa dengan kejahatan mengirim link melslu8 email. Penipu online berharap supaya penerima email atau WhatsApp memberikan akses secara tak sadar ke ponselnya sehingga data atau akun finansial bisa dibajak.

    Berikut sejumlah modus penipuan online di WhatsApp tahun ini:

    1. Modus Kurir



    Penipuan ini dilaporkan akun Instagram yakni mengungkapkan chat Telegram dengan seseorang yang mengaku berasal dari J&T. Penipu mengirimkan lampiran dengan nama file berbentuk apk dengan tulisan LIHAT Foto Paket’.

    Mereka yang mengunduh file itu akan kehilangan uang yang disimpan di bank. Berbagai data termasuk keuangan yang bakal diambil oleh para pelaku.

    2. File Undangan Nikah

    Penipuan ini sempat jadi banyak perbincangan karena banyaknya pengguna WhatsApp yang mendapatkan. Mereka dikirimi file apk oleh orang yang tidak dikenal yakni sebuah undangan pernikahan.

    File atau aplikasi denga judul Surat Undangan Pernikahan Digital berukuran 6,6 mb. Para penipu mengajak korbannya membuka file untuk mengecek kebenaran file di dalamnya.

    Baca Selanjutnya, 3. Surat Tilang Palsu

    3. Surat Tilang Palsu

    Sejumlah warganet juga mendapatkan dirinya dikirimi surat tilang palsu. Terdapat file apk berjudul ‘Surat Tilang-1.0 apk’ dalam chat tersebut.

    “AWAS! Hati-hati terhadap penipuan menggunakan modus kirim surat tilang lewat WhatsApp seperti ini. Jangan sekali-kali mengklik/download file dgn ekstensi “.apk” dari orang tak dikenal di gadget anda,” kicau akun @MurtadhaOne1.

    4. Catut MyTelkomsel

    Penipuan di WhatsApp lainnya juga pernah ada yang menggunakan nama MyTelkomsel. Ini merupakan aplikasi milik operator Telkomsel.

    Korban akan diminta klik file apk yang dikirimkan. Berikutnya mereka akan diminta memberikan izin akses pada sejumlah aplikasi, termasuk foto, video, SMS, dan akses akun layanan perbankan digital atau fintech.

    5. Pengumuman dari Bank

    Penipuan lain adalah membuat pengumuman yang seakan berasal dari bank. Isinya mengenai perubahan tarif transaksi dan transfer yang tidak masuk akal.

    Pengguna WhatsApp akan diberikan link untuk mengisi formulir. Link tersebut akan membuat data mereka dicuri para pelaku.

    Baca Selanjutnya, 6. Undangan VCS

    6. Undangan VCS

    Modus lainnya adalah melakukan video call sex (VCS) dari nomor tidak dikenal. Mereka disebut akan memeras para korbannya.

    Dihubungi beberapa waktu lalu, Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan modus ini memanfaatkan ketidaktahuan seseorang soal teknologi dan menjadikannya ancamannya. “Ini pada prinsipnya adalah pemerasan yang memanfaatkan ketidaktahuan atau keamanan seseorang tentang teknologi,” kata dia.

    “Kalau ragu dan diperas, hubungi teman yang mengerti dan minta bantuannya untuk menghadapi ancaman-ancaman yang tidak kita mengerti, jangan main mengikuti ancaman saja,” paparnya.

    7. Kuras rekening pakai kode QR

    Metode lainnya yang sering digunakan adalah quishing, yaitu kombinasi dari kode QR dan phishing. Pelaku akan memancing korbannya agar mendapatkan informasi dan detail pribadi mereka.

    Saat memindai QR Code, biasanya korban akan dibawa ke situs tertentu. Selain bisa menunjukkan pesan teks biasa, situs tersebut bisa melacak daftar aplikasi hingga alamat peta korban.

    Pelaku memanfaatkan kemampuan tersebut untuk mengarahkan calon korbannya ke situs web palsu. Mereka akan membuat orang sulit mendeteksi situs yang akan dikunjungi sebelum membuka web.

    Baca Selanjutnya, Cara Terhindar Quishing

    Wired menyebut, pelaku quishing akan mengelabui seseorang untuk mengunduh sesuatu ke dalam perangkat. Unduhan tersebut akan membahayakan perangkat milik korban.

    Langkah berikutnya, para korban akan diminta memasukkan beberapa kredensial login. Informasi itu akan didapatkan oleh pelaku quishing.

    Kejahatan ini semakin masif karena kode QR bisa dibuat dengan mudah dan siapa saja. Seseorang bisa membuatnya bahkan tanpa keahlian khusus.

    Cara Terhindar Quishing

    Namun ada cara untuk menghindari kejahatan quishing. Utamanya adalah jangan percaya QR code yang dipasang di tempat umum atau diberikan pada orang yang tidak jelas dari mana asalnya.

    Anda juga bisa mengenali QR code dengan tujuan kejahatan. Karena biasanya penipu akan meningkatkan rasa urgensi dan kekhawatiran calon korbannya. Misalnya dengan menyertakan pernyataan, “Pindai kode QR ini untuk memverifikasi identitas Anda atau mencegah penghapusan akun Anda”.

    Terakhir, jangan lupa mengaktifkan autentikasi dua faktor pada tiap akun. Selain itu, jangan lupa untuk keluar dari perangkat yang tidak digunakan lagi.

    Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20240524165612-37-540941/gaya-penipuan-whatsapp-terbaru-2024-korbannya-banyak

  • Edan! Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Tawarkan Daging Korban ke Tetangga

    Seorang pria di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, membunuh dan memutilasi istrinya.
    Potret TKP kasus suami mutilasi istri di Ciamis (Foto: ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)
    SAFAHAD TechnologyDisclaimer : Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten kekerasan eksplisit yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan mempertimbangkan untuk meminta bantuan profesional.

    Seorang pria di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, membunuh dan memutilasi istrinya. Pelaku Tarsum (41) bahkan berkeliling menawarkan daging istrinya Yanti (40) ke tetangga.

    Kabar soal mutilasi itu didengar Ketua RT setempat, Yoyo Tarya saat akan berangkat kerja. Yoyo mengaku sempat ditawari daging dalam baskom yang belakangan diketahui korban mutilasi.




    “Awalnya saya tidak tahu ada pembunuhan. Pelaku itu bawa baskom isi daging sambil berkata peser daging si Yanti, peser daging si Yanti (Beli daging Yanti). Jadi dagingnya dibawa keliling,” ungkap Yoyo saat ditemui di lokasi kejadian, dikutip dari detikJabar, Jumat (3/5/2024).

    Setelah mengetahui adanya kasus pembunuhan, Yoyo langsung berlari dari lokasi kejadian dan melapor ke Polsek Rancah. Tak lama, polisi kemudian datang. Pelaku pun diamankan polisi bersama warga.

    Dari informasi yang diterima Yoyo, pelaku dan korban mulanya hendak pergi ke pengajian di masjid. Pelaku lalu memukul korban dengan balok kayu dan membunuh istrinya.

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 2…

    “Kejadiannya di jalan, tidak di rumah. Pelaku lari ke rumah membawa pisau lalu memutilasi korban. Kaki dan tangan pisah,” ungkap Yoyo.

    Dia mengaku tak tahu pasti motif Tarsum membunuh dan memutilasi istrinya Yanti. Menurutnya, tak pernah terdengar ada masalah keluarga antara pasangan tersebut.

    “Profesinya sehari-jari jual beli kambing. Dikatakan bangkrut tidak juga karena masih berjalan, kemarin masih bawa jualan domba,” kata Yoyo.

    Meski begitu, tiga hari sebelum kejadian, Tarsum disebut mengalami depresi. Dia sempat berupaya bunuh diri dengan membenturkan keningnya ke tembok. Dia bahkan sempat menitipkan anak keduanya yang masih SMA ke RT dan tetangganya.

    “Pelaku sempat menitipkan anak katanya mau merantau ke Kalimantan. Pangdidikeun budak (tolong didik anak saya),” jelasnya.

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 3…

    Aksi Pembunuhan Dilakukan di Jalan Kampung

    Terpisah, Kapolres Ciamis AKBP Akmal menyebut pembunuhan itu dilakukan pelaku di jalan kampung.

    “Kejadiannya kurang lebih pukul 07.30 WIB. Kejadiannya di jalan Dusun Sindangjaya Desa Cisontrol. Petugas kami mendapat laporan dari masyarakat dan langsung ke TKP. Barusan selesai olah TKP,” ujar AKBP Akmal saat ditemui di lokasi kejadian.

    Kapolres menjelaskan kondisi korban meninggal dunia dalam keadaan termutilasi di beberapa bagian tubuh. Pantauan detikJabar, korban termutilasi di bagian kedua tangan dan kedua kakinya, sedangkan tubuh dan kepala masih menyatu.

    “Secara teknis belum bisa dijelaskan bagian mana yang termutilasi. Jasad kita evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Pelaku diduga suami korban,” jelas Kapolres.

    Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Rancah dan proses evakuasi ke Polres Ciamis. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan kepada petugas dan warga.

    Sumber: detik.com

  • Tanggapan Capres Anies Baswedan Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Sebut Jokowi Minta Hentikan Kasus E-KTP

    SAFAHAD Technology – Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan memberikan tanggapan mengenai pernyataan Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam program ROSI KompasTV yang menyebut bahwa dirinya pernah diminta oleh Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP.

    “Menurut kami, tugas dan kewenangan KPK harus dikembalikan,” ujar Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan pada Jumat, (1/12/2023).

    “Sehingga KPK memiliki independensi, memiliki ruang untuk menegakkan hukum. Tanpa ada intervensi dari manapun juga,” lanjutnya.

    Sumber: https://www.kompas.tv/video/465703/capres-anies-baswedan-tanggapi-pernyataan-agus-rahardjo-sebut-jokowi-minta-hentikan-kasus-e-ktp



  • Mahfud Tanggapi soal Cerita Agus Rahardjo ‘Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP’

    SAFAHAD Technology – Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo bercerita tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto disetop. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan kebenaran cerita itu hanya Agus Rahardjo yang mengetahui.

    “Tapi apakah itu benar atau tidak, bahwa Presiden mengintervensi Pak Agus, itu Pak Agus yang tahu,” kata Mahfud kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Jumat (1/12/2023).

    Mahfud mengaku baru mendengar cerita adanya intervensi yang disampaikan mantan Ketua KPK itu. Sebab, kata Mahfud, Agus baru mengungkapkan ke publik.

    “Kalau kita kan nggak ada yang tahu, baru dengar sekarang juga. Dan pengakuannya juga nggak pernah bilang ke orang lain kecuali saat ini. Terpaksa bilang karena ditanya,” ujarnya.

    Mahfud membiarkan masyarakat menilai apa yang diceritakan Agus. Namun dia menyebut penegak hukum tidak boleh diintervensi.

    “Ya biar masyarakat menilai bagaimana kasus ini. Tapi memang kita tidak boleh mengintervensi penegakan hukum. Saya sendiri ndak pernah,” imbuhnya.

    Mahfud berharap KPK segera pulih setelah terpuruk. Mahfud mengaku mendengar bahwa KPK mendapat intervensi dari berbagai macam kalangan.




    “Ya supaya KPK sekarang hendaknya bangkit kembali sesudah terpuruk karena kasus pimpinannya yang ternyata tidak profesional-lah sampai ada yang ditangkap, ada yang intervensi. Menurut saya, intervensi ke KPK bukan hanya dari presiden kalau memang betul ada. Dari yang lain-lain juga sejauh yang saya dengar banyak,” ucapnya.

    “Dari parpol, dari pejabat-pejabat, dan selalu melakukan lobi-lobi untuk mengganggu penegakan hukum,” lanjutnya.

    Cerita Agus Rahardjo

    Cerita Agus mengenai pertemuan dengan Jokowi itu disampaikan dalam wawancara program Rosi di Kompas TV seperti dikutip, Jumat (1/12).

    Cerita Agus mengenai pertemuan dengan Jokowi itu disampaikan dalam wawancara program Rosi di Kompas TV seperti dikutip, Jumat (1/12). Agus mengatakan saat itu dipanggil sendirian oleh Jokowi ke Istana.

    “Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu,” kata Agus.

    Begitu masuk, Agus menyebut Jokowi sudah dalam keadaan marah. Menurut Agus, Jokowi meminta KPK untuk menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto.

    “Di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Menginginkan… karena baru saya masuk, beliau sudah teriak ‘Hentikan’. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya,” ujar Agus.

    “Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” sambung dia.

    Selanjutnya, Istana Membantah

    Istana Membantah

    Istana menanggapi pernyataan Agus terkait Jokowi yang meminta kasus e-KTP Setnov dihentikan. Istana menyebut momen pertemuan Jokowi dan Agus tidak masuk agenda presiden.

    “Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

    “Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” sambung dia.

    Ari lalu menegaskan kembali sikap Jokowi terkait kasus Setnov. Jokowi menghormati proses hukum yang berlaku.

    “Presiden dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP Elektronik. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik,” imbuh Ari.

    Selain itu, Ari menegaskan revisi UU KPK bukan inisiatif pemerintah, melainkan dari DPR. Revisi UU KPK juga disebut dilakukan setelah 2 tahun Setnov tersangka.

    “Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif Pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto,” tegas Ari.

    Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7066639/respons-mahfud-soal-cerita-agus-rahardjo-jokowi-minta-setop-kasus-e-ktp?single=1