Category: Hari Santri Tanggal

  • Sejarah dan Tujuan Hari Santri Nasional 22 Oktober Setiap Tahun

    Sejarah dan Tujuan Hari Santri Nasional 22 Oktober Setiap Tahun

    Hari Santri 2024,Logo Hari Santri 2024,Poster Hari Santri,Lagu Hari Santri,Tema Hari Santri 2024,Hari Santri Nasional,Kapan Hari Santri,Logo Hari Santri,Santri,Selamat Hari Santri,Hari Santri Tanggal Berapa,Sejarah Hari Santri,Hari Santri Tanggal,Hari Santri,Ucapan Hari Santri,Logo Santri,22 Oktober Hari Apa,Kata Kata Santri,Berita Nasional
    Sejarah dan Tujuan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2024 (Tangkap layar laman Kemenag)
    SAFAHAD Technology – Setiap tahun pada tanggal 22 Oktober, Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Penetapan tanggal ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 mengenai Hari Santri.

    Peringatan tersebut bertujuan untuk menghormati kontribusi santri dalam perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Hari Santri Nasional diinisiasi oleh komunitas pesantren sebagai ungkapan penghargaan terhadap peranan para santri dalam meraih kemerdekaan bagi NKRI.

    Melalui peringatan ini, masyarakat luas diharapkan dapat mengenang, meneladani, serta meneruskan warisan ulama dan santri dalam melindungi NKRI.




    Pada tahun 2024, tema yang diangkat adalah “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan” mengajak para santri untuk melanjutkan semangat perjuangan yang diwariskan oleh pendahulu mereka, sambil menghadapi tantangan zaman dengan optimisme.

    Di era tantangan saat ini, makna jihad tidak lagi terbatas pada peperangan fisik tetapi juga mencakup perjuangan intelektual serta sosial.

    Perayaan Hari Santri Nasional sering dilaksanakan di berbagai wilayah dengan kegiatan seperti zikir, shalawat, munajat, doa bersama,,dan lain-lain.

    Baca Selengkapnya, Peran Pondok Pesantren

    Peran Pondok Pesantren

    Berdasarkan dari laman NU Online, penetapan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober berawal dari usulan ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam Desa Banjarejo Malang pada tahun 2014.

    Saat itu Joko Widodo yang belum menjabat sebagai presiden menyatakan kepada para santri bahwa ia akan memperjuangkan usulan tersebut. Pada hari yang sama pula, Jokowi menandatangani komitmen untuk menetapkan Hari Santri Nasional pada tanggal 1 Muharram.

    Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengajukan tanggal lain, yaitu 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional karena memiliki latar belakang sejarah yang signifikan.

    Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari seorang ulama dan pahlawan nasional Indonesia mengeluarkan fatwa resolusi jihad. Resolusi ini dicanangkan untuk menjaga kemerdekaan Republik Indonesia saat negara tersebut kembali diserang oleh sekutu. Dengan mempertimbangkan peristiwa bersejarah itu, maka dipilihlah tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

    Usulan ini sempat memicu perdebatan dan kontroversi di sejumlah kalangan. Akan tetapi, pada akhirnya, presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional pada tanggal 15 Oktober 2015.

    Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

    Baca Selengkapnya, Definisi Santri

    Definisi Santri

    Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan santri sebagai individu yang mempelajari agama Islam secara dalam. Istilah santri biasanya merujuk kepada seseorang yang menjalankan ibadah dengan sepenuh hati atau orang saleh.

    Sejumlah karakter dapat disematkan dengan seorang santri, antara lain:

    – Teosentrik: nilai-nilai yang berlandaskan pandangan bahwa segala kejadian berasal dari Allah SWT dan akan kembali kepada-Nya.

    – Sukarela: tampak dalam sikap kepasrahan seorang santri ketika belajar di pondok pesantren.

    – Kearifan: mencakup sifat sabar, rendah hati, patuh terhadap hukum agama, mencapai tujuan tanpa merugikan orang lain serta memberikan manfaat bagi kepentingan bersama. Hal ini juga termasuk menghargai perbedaan dan keberagaman.

    – Kesederhanaan dan kemandirian: merupakan dua sifat yang melekat pada seorang santri, yang tetap rendah hati tanpa merasa superior meskipun berasal dari keluarga kaya atau keturunan bangsawan. Lingkungan pesantren yang dengan segala keterbatasannya dalam fasilitas berkontribusi dalam membentuk karakter sederhana dan mandiri ini.

    Editor: Abdul Hamid

    Sumber: SAFAHAD NEWS

  • Hari Santri Nasional: Kapan, Sejarah dan Tradisinya

    Hari Santri Nasional diperingati pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Tujuan peringatan ini adalah untuk menghormati dan meneladani semangat jihad para ulama.
    Ilustrasi Hari Santri Nasional (safahad.my.id)
    SAFAHAD TechnologyHari Santri Nasional diperingati pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Tujuan peringatan ini adalah untuk menghormati dan meneladani semangat jihad para ulama. Lalu bagaimana sejarah Hari Santri Nasional dan Tradisinya?

    Dilansir dari detikcom, Hari Santri Nasional ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani di Masjid Istiqlal Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2015.

    Tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional karena dikaitkan dengan peristiwa bersejarah ketika KH Hasyim Asy’ari menyerukan resolusi jihad melawan penjajah pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia melalui ikatan Santri dan Ulama.Berikut ulasan lengkapnya ada di bawah ini.

    Sejarah Hari Santri Nasional

    Berdasarkan laman resmi Nahdlatul Ulama, Hari Santri awalnya diusulkan pada hari Jumat, 27 Juni 2014, oleh ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam di Desa Banjarejo, Malang, Provinsi Jawa Timur. Usulan itu mereka lontarkan saat menerima kunjungan Joko Widodo yang saat itu masih berstatus calon presiden.




    Dalam kesempatan itu, Jokowi menandatangani komitmennya untuk menetapkan 1 Muharram sebagai Hari Santri. Ia pun berjanji akan memperjuangkan keinginan para santri tersebut.

    Dalam perkembangannya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengusulkan untuk memperingati tanggal 22 Oktober setiap tahunnya sebagai Hari Santri, bertepatan dengan dikeluarkannya fatwa resolusi Jihad oleh KH Hasyim al-Ashiari.

    Namun usulan ini menuai polemik di berbagai kalangan. Berbagai macam alasan dikemukakan untuk menolak, mulai dari kekhawatiran akan polarisasi hingga ketakutan akan perpecahan karena ketiadaan pengakuan bagi kalangan santri.

    Namun, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Hal itu dilakukan dengan menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, 15 Oktober 2015.

    Selanjutnya, Isi fatwa resolusi jihad

    Isi fatwa resolusi jihad

    Fatwa resolusi jihad yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945 memuat tiga pokok utama, di antaranya:
    Dilansir dari detik.com, Hukum memerangi orang kafir yang merintangi kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardhu ‘ain bagi tiap-tiap orang islam yang mungkin meskipun bagi orang fakir.

    Hukumnya adalah syahid bagi mereka yang gugur melawan musuh (NICA) dan komplotannya. Dilansir dari laman NU, Hukum untuk orang yang memecah persatuan kita sekarang ini, wajib dibunuh.

    Tema Hari Santri Nasional 2023

    Mengutip sumber yang sama, tema peringatan Hari Santri Nasional tahun ini adalah ‘Jihad Santri Jayakan Negeri’. Peringatan ini menghormati semangat dan dedikasi santri sebagai pahlawan pendidikan dalam memerangi kebodohan.

    Di zaman yang penuh tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi mengacu pada perjuangan fisik, melainkan perjuangan intelektual yang penuh semangat. Santri adalah pelopor dalam perjuangan melawan ketidakpahaman, ketidaktahuan dan ketertinggalan.

    Kegiatan Hari Santri Nasional

    Dikutip dari website Kementerian Agama (Kemenag): Berikut beberapa kegiatan yang bisa dilakukan dalam rangka merayakan Hari Santri Nasional.

    1. Zikir

    Zikir berasal dari kata dzakara, yadzukuru, atau dzukr/dzikr yang berarti perbuatan lisan (menyebut, menuturkan, mengucap) dan dengan hati (mengingat dan menyebut). Banyak ayat dalam Al-Qur’an yang berisi petunjuk kepada manusia untuk selalu mengingat-Nya dalam berdzikir. Oleh karena itu, dzikir merupakan salah satu bentuk kegiatan ibadah bagi umat Islam dan memperoleh pahala.

    Selanjutnya, 2. Sholawat

    2. Sholawat

    Sholawat merupakan ungkapan pujian kepada Nabi Muhammad SAW. Sholawat memiliki beberapa keutamaan, antara lain mampu menghapus dosa besar, sebagai petunjuk jalan yang lurus, menyelamatkan diri dari siksa neraka, dan menjadi gerbang kenikmatan abadi surga.

    3. Munajat

    Munajat merupakan salah satu bentuk doa selain wirid, dzikir, dan tawasul. Menurut KBBI, munajat adalah doa yang ikhlas kepada Tuhan memohon keridhaan, ampunan, pertolongan, bimbingan, dan sebagainya.

    4. Berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan

    Salah satu cara memperingati Hari Santri Nasional adalah dengan mengikuti berbagai kegiatan positif seperti: Misalnya mengikuti pengajian, membaca Al-Qur’an atau tadarus, pawai santri.

    Inilah sejarah Hari Santri Nasional dan Tradisinya. Semoga ini bisa bermanfaat, SafahadTechMan!

    Referensi:

  • Safahad
  • https://www.detik.com/jogja/berita/d-6988659/kapan-hari-santri-nasional-2023-berikut-sejarah-dan-cara-merayakannya