Untuk memastikan keaslian emas Antam di tengah kehebohan soal emas Antam palsu, masyarakat bisa mengecek langsung secara online. Antam sebelumnya telah menegaskan bahwa isu ada 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021 tidak benar.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Antam menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.
Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan bahwa seluruh produk emas logam mulia ANTAM dilengkapi sertifikat resmi, dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Oleh karena itu, seluruh produk emas merek Logam Mulia ANTAM yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.
“Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM ANTAM secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik ANTAM,” katanya, Jumat (31/5).
Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 2
Khusus Emas LM, akan ada logo perusahaan Antam lengkap dengan jumlah kadar Emas murni sebesar 999.9 persen pada permukaan emas tersebut.
“Semua produk emas ANTAM LM yang asli sudah pasti akan dijual dalam kondisi yang masih dalam kondisi baik dengan kemasan yang tidak ada cacat,” tulis Antam.
Produk emas ANTAM LM CertiCard memiliki kemasan anti debu. Kemasan Emas CertiCard ANTAM LM ini juga bisa menjadi salah satu bukti keaslian Emas tersebut. CertiCard bisa digunakan untuk mengecek keaslian produk menggunakan aplikasi CertiEye.
Link download CertiEye untuk HP Android bisa diakses di sini, sedangkan pengguna iPhone bisa mengklik link berikut.
Baca Selengkapnya, Cara cek emas Antam pakai aplikasi CertiEye
Cara cek emas Antam pakai aplikasi CertiEye
Pemilik atau calon pembeli emas Antam LM bisa menggunakan aplikasi HP untuk mengecek keaslian emas.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (29/5/2024) berhasil mengungkap modus skandal emas swasta yang dicap logo Logam Mulia (LM) Antam. Total ada 109 ton emas ilegal yang beredar.
“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan, maka tim penyidik menetapkan 6 orang saksi sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (29/5/2024).
Atas kejadian ini, Kejagung menetapkan enam orang mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam sebagai tersangka.
Keenam eks GM UBPP LM PT Antam yang dijerat itu yakni:
Keenam tersangka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai GM UBPP LM PT Antam dengan melakukan aktivitas ilegal terhadap jasa manufaktur. Mereka melakukan kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia, yang tidak sesuai dengan aturan Antam
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20240531142304-37-542806/heboh-emas-antam-palsu-109-ton-ini-cara-cek-online-asli-atau-tidak