Author: Abdul Hamid

  • Apple Blokir 25 Aplikasi VPN di Rusia

    VPN,Apple,International,Rusia
    Ilustrasi Apple Blokir 25 Aplikasi VPN di Rusia (GETTY IMAGES)
    SAFAHAD Technology – Raksasa teknologi Amerika, Apple, telah menghapus 25 aplikasi layanan VPN seluler dari App Store di Rusia. Tindakan ini diambil menyusul permintaan dari regulator komunikasi negara Rusia, Roskomnadzor, Interfax melaporkan pada hari Kamis.

    Permintaan untuk layanan VPN melonjak di Rusia setelah Presiden Vladimir Putin memerintahkan pasukan ke Ukraina pada tahun 2022 dan pihak berwenang membatasi akses ke beberapa platform media sosial Barat.



    Meskipun Roskomnadzor telah memblokir akses ke beberapa VPN utama, beberapa tetap tersedia di dalam negeri.

    Kepatuhan Apple terhadap permintaan ini menggarisbawahi tekanan yang dihadapi oleh perusahaan teknologi yang beroperasi di Rusia di tengah meningkatnya ketegangan politik.

  • Poco F6: Spesifikasi dan Harga Lengkap di Indonesia

    Poco F6,Poco F6 Release Date,Harga Poco F6,Spesifikasi Poco F6,Xiaomi,Smartphone Terbaru,Poco F6 Buy,Poco F6 Review,Poco F6 Harga,Spek Poco F6,Poco,HP Poco,Poco F6 Pro Harga,Poco Terbaru,Poco F6 Pro Spesifikasi,PocoPhone,Harga Poco,Xiaomi Poco,Poco F6 Indonesia
    Poco F6. Foto: NET
    SAFAHAD TechnologyPoco F6 resmi dirilis di Indonesia setelah pertama kali diperkenalkan di Dubai pada akhir Mei lalu. Ponsel ini menjagokan chip Snapdragon 8s Gen 3 sebagai fitur andalannya.

    Spesifikasi Poco F6

    Poco F6 hadir membawa layar AMOLED berukuran 6,67 inch dengan resolusi 2.712 x 1.220 pixel (1,5K). Display ini mendukung refresh rate 120Hz, tingkat kecerahan hingga 2.400 nits, rasio screen-to-body 94,27%, dan Gorilla Glass Victus untuk melindungi dari goresan.

    Layar Poco F6 juga dilengkapi Dolby Vision dan HDR10+ untuk pengalaman streaming yang lebih mantap, serta sertifikasi TÜV Rheinland untuk melindungi mata agar tetap nyaman.



    “Kalau ngomongin secara desain ini quite simple ada beberapa part yang cukup menonjol di bagian belakangnya. Ini terinspirasi dari elemen yang menggambarkan speed,” kata Product Marketing Manager Poco Indonesia Jensen dalam peluncuran Poco F6 di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

    Seperti dijelaskan di atas Poco F6 mengusung Snapdragon 8s Gen 3, chipset baru dari Qualcomm yang dirancang untuk ponsel flagship killer. Chipset ini dipadukan dengan RAM LPDDR5X hingga 12GB dan memori internal UFS 4.0 hingga 512GB.

    Selain performa kencang, chipset ini juga dilengkapi sejumlah teknologi AI dan mendukung large language model dengan 10 miliar parameter.


    Untuk menjaga ponsel tetap dingin, Poco F6 dibekali LiquidCool Technology 4.0 dengan IceLoop System berukuran 4.800 mm² yang bisa mendistribusikan panas tiga kali lebih baik dibandingkan vapor chamber tradisional.

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 2

    Poco F6 hadir dengan dua kamera belakang yang terdiri dari kamera utama 50 MP dengan OIS dan EIS plus kamera ultrawide 8 MP. Kamera utamanya menggunakan sensor Sony IMX882 dengan bukaan lensa f/1,59, sedangkan kamera ultrawide-nya menggunakan sensor Sony IMX355. Di bagian depan terdapat kamera 20 MP untuk mengambil selfie.

    Kamera depan Poco F6 juga bisa melakukan beberapa fungsi pintar berkat AI seperti membuka dan mengunci layar secara otomatis hanya dengan mendeteksi wajah, memutar layar secara otomatis mengikuti posisi mata, dan Poco AI Air Gesture untuk melakukan beberapa aktivitas hanya dengan sensor gerakan.

    “Jadi kali ini it’s not just about the hardware, tapi ada banyak fitur-fitur yang bisa dicoba,” jelas Jeksen.

    Semua performa Poco F6 didukung baterai berkapasitas 5.000 mAh dengan pengisian cepat 90W. Poco mengklaim teknologi pengisian cepat ini bisa mengisi daya dari nol sampai 100% dalam waktu 35 menit.

    Selain spesifikasi kunci di atas, Poco F6 juga mendukung fitur-fitur seperti dual SIM, 5G, 4G, Wi-Fi 7, Bluetooth 5.4, USB-C, sensor sidik jari di layar, dual speaker, Dolby Atmos, IR blaster, dan NFC. Ponsel ini sudah memiliki sertifikasi IP64 untuk perlindungan dari percikan air dan debu.

    Baca Selengkapnya, Harga dan ketersediaan Poco F6

    Harga dan ketersediaan Poco F6

    Poco F6 tersedia dalam tiga pilihan warna yaitu Classic Black, Everland Green, dan Titanium Glow. Ponsel ini menjalankan Xiaomi HyperOS berbasis Android 14.

    Poco F6 sudah dapat dipesan di channel online Poco di Mi.com, Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Lazada mulai 4 Juli 2024 pukul 13.00 WIB. Berikut harga Poco F6 di Indonesia.

  • Poco F6 8/256GB: Rp 4.999.000 dengan harga perkenalan Rp 4.899.000
  • Poco F6 12/512GB: Rp 5.699.000 dengan harga perkenalan Rp 5.499.000
  • Sumber: https://inet.detik.com/consumer/d-7422343/poco-f6-harga-dan-spesifikasi-lengkap-di-indonesia

  • 6 Hal yang Putusan DKPP Nyatakan Ketua KPU Terbukti Melakukan Tindakan Asusila

    Ketua KPU,KPU,Politik,Hasyim Asy'ari,Ketua KPU Diberhentikan,Ketua KPU Dipecat,Hasyim Asy'ari KPU,PPLN,Kasus Ketua KPU,Anggota PPLN Den Haag,Hasyim Asy'ari Ketua KPU,Ketua KPU Hasyim Asy'ari,Kasus Asusila Ketua KPU,Korban Asusila Ketua KPU,Cindra,Ketua KPU Asusila,Asusila
    Foto: Hasyim Asy’ari (Net)
    SAFAHAD Technology – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua KPU RI. Hasyim diberhentikan lantaran terbukti bersalah dalam perkara asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.

    Dilansir dari laman detikcom, Kamis (4/7/2024), Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan perkara itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7) kemarin.

    “Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan,” kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan.




    Sementara itu, Hasyim tidak menghadiri langsung sidang putusan tersebut. Dia hadir secara daring melalui zoom. Berikut 6 hal di putusan DKPP yang menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy’ari terbukti asusila:

    1. Ketua KPU Lakukan Pemaksaan Hubungan Badan

    Dalam putusan DKPP itu disebutkan Hasyim terbukti melakukan pemaksaan hubungan badan terhadap anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag. DKPP mengatakan hubungan badan itu terjadi pada 3 Oktober 2023. Kejadian tindak asusila itu terjadi ketika DKPP menyelenggarakan bimbingan teknik (bimtek) di Den Haag.

    “Pada kegiatan tersebut, teradu hadir pada 3 Oktober 2023 dan menginap di Hotel Van Der Valk, Amsterdam, Belanda, bahwa dalam sidang pemeriksaan pengadu mengaku pada malam hari pada 3 Oktober 2023 pengadu dihubungi teradu untuk datang ke kamar hotelnya, pengadu kemudian datang ke kamar hotel teradu dan berbincang di ruang tamu kamar teradu.


    Dalam perbincangan tersebut, teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan, pada awalnya pengadu terus menolak namun teradu terus memaksa,” ujar anggota DKPP Dewi Pitalolo saat membacakan pertimbangan putusan dalam sidang yang digelar di gedung DKPP, Jakarta.

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 2

    “Saya ulangi, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan, pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” imbuhnya.

    Dewi mengatakan korban mengalami gangguan kesehatan fisik pada 18 Oktober 2023. Korban juga, menurut dia, menjalani pemeriksaan.

    “Dalam sidang pemeriksaan pengadu mengatakan setelah kejadian tersebut, seminggu kemudian pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik pada 18 Oktober 2023 pengadu melakukan pemeriksaan dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya. Hasil konsultasi dengan dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara pengadu dengan teradu,” kata Dewi.

    Menurut Dewi, pemeriksaan kesehatan ini juga dilaporkan korban ke Hasyim. Dewi menyebutkan Hasyim juga menjalani pemeriksaan, tetapi di Indonesia.

    2. Ketua KPU Belikan Tiket PP Jakarta-Belanda

    DKPP mengatakan Hasyim juga membelikan pengadu C tiket Jakarta-Belanda sebanyak 3 kali. DKPP mengatakan total biaya tiket sebanyak Rp 100 juta dan hal itu diakui oleh Hasyim.

    “Bahwa berdasarkan keterangan pengadu dalam sidang pemeriksaan, teradu juga memfasilitasi tiket pesawat pengadu pulang-pergi Jakarta-Belanda sebanyak tiga kali dengan total biaya Rp 100 juta hal ini diakui oleh teradu dan menjelaskan bahwa yang membiaya tiket pengadu adalah temannya,” ujar anggota DKPP.

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 3

    Selain itu, Hasyim juga disebut memberikan sejumlah barang dengan harga Rp 5,419 juta. DKPP menilai uang yang digunakan Hasyim bukan bersumber dari keuangan negara.

    “Teradu juga memberi pengadu layar monitor Asus Zenscreen dst dianggap dibacakan seharga Rp 5,419 juta,” kata DKPP.

    “Sedangkan terkait uang yang digunakan teradu untuk memfasilitasi pengadu bukan bersumber dari keuangan negara,” sambungnya.

    Meski begitu, DKPP mengatakan hal ini membuktikan adanya hubungan yang bersifat khusus antara Hasyim dan pengadu C.

    “Namun demikian fasilitas yang diberikan Teradu kepada Pengadu membuktikan kepada DKPP adanya hubungan pribadi yang bersifat khusus antara teradu dengan pengadu, mengingat fasilitas serupa tidak diberikan Teradu kepada penyelenggara pemilu yang lain,” ujar DKPP.

    3. DKPP Minta Jokowi Copot Ketua KPU Maksimal 7 Hari Usai Putusan
    DKPP meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menjalankan keputusan tersebut. DKPP meminta Jokowi memberhentikan Hasyim maksimal 7 hari usai putusan.

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 4

    “Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat.

    Hasyim divonis bersalah atas perbuatan asusilanya terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. DKPP juga meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

    “Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” kata Heddy.

    4. Ketua KPU Janjikan Apartemen dst ke Korban

    Dalam sidang etik yang digelar DKPP, terungkap ada janji pemberian Rp 4 miliar dari Hasyim kepada pihak korban atau Pengadu. Hasyim diketahui beberapa kali mendesak korban untuk pergi bersama saat melakukan kunjungan kerja di Eropa. Berbekal jabatannya sebagai Ketua KPU, Hasyim mendesak korban untuk bertemu hingga melakukan hubungan badan pada Oktober 2023.

    “Sehingga akhirnya Pengadu merasa terpaksa untuk beberapa kali pergi bersama Teradu. Puncaknya, Teradu memaksa Pengadu untuk melakukan hubungan badan,” kata Anggota DKPP di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat.

    Setelah peristiwa tersebut, Hasyim terus mendekati korban. DKPP menyebut Hasyim kemudian membuat pernyataan tertulis kepada korban pada Januari 2024.

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 5

    Dalam surat tertulis itu termuat beberapa janji Hasyim kepada korban. Salah satunya Hasyim berjanji untuk menikahi korban atau pengadu.

    “Teradu akan menunjukkan komitmen serius untuk menikahi Pengadu, termasuk menyatakan untuk menjadi “imam” bagi Pengadu,” ujar anggota DKPP.

    Hasyim juga menjanjikan untuk mengurus kepemilikan apartemen korban. Hasyim berjanji apartemen korban telah balik nama per Mei 2024.

    “Teradu akan mengurus balik nama Apartemen Puri Imperium Unit 1215 menjadi atas nama Pengadu dan menjamin bahwa proses balik nama apartemen tersebut selesai pada bulan Mei 2024 dan Pengadu harus memberikan akses masuk ke apartemen tersebut kepada Teradu,” kata anggota DKPP.

    Dalam surat pernyataan itu Hasyim juga berjanji memberikan uang Rp 4 miliar kepada korban jika sejumlah janjinya itu tidak ditepati.

    “Dan teradu menyatakan bahwa apabila pernyataan tersebut tidak dapat dipenuhi maka Teradu bersedia diberikan sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi dan membayar denda yang disepakati sebesar IDR 4.000.000.000,- yang dibayarkan secara dicicil selama 4 (empat) tahun,” pungkas anggota DKPP.

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 6

    5. DKPP Ungkap Chat Ketua KPU Titipkan ‘CD’ ke Anggota PPLN

    DKPP mengungkap adanya titipan celana dalam atau CD di percakapan antara Hasyim dan pengadu C. DKPP mengatakan terbukti adanya komunikasi intens yang dilakukan Hasyim dan pengadu C. Hasyim juga disebut mengajak jalan C berdua diselah acara Bimbingan Teknis (Bimtek) KPU di Den Haag.

    “Terungkap pula fakta dalam sidang pemeriksaan, dalam komunikasi intens tersebut Teradu mengajak Pengadu jalan berdua di sela-sela acara bimtek di Den Haag,” kata DKPP.

    Selain itu, DKPP juga mengungkap adanya komunikasi pengadu yang meminta Hasyim untuk membawakan sejumlah barang yang tertinggal di Jakarta ke Belanda.

    “Terjadi juga komunikasi intens antara Teradu dan Pengadu melalui Whatsapp pada tanggal 12 Agustus 2023. Dalam komunikasi tersebut, Pengadu meminta tolong kepada Teradu agar pada saat kunjungan ke Belanda membawakan barang Pengadu yang ketinggalan di Jakarta,” kata DKPP.

    DKPP menyebut Hasyim lantas memberikan sejumlah list barang yang titipan yang akan dibawakan ke Belanda. Salah satu barang yang disebutkan yakni CD atau celana dalam.

    “Kemudian Teradu menyanggupi permintaan Pengadu dan mengirimkan daftar barang titipan Pengadu berupa: 1 Rompi PPLN, 1 potong baju, 1 potong CD, dan 2 pax cwie mie,” kata DKPP.

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 7

    Pengadu C disebut mempertanyakan celana dalam yang dimaksud, sebab bukan menjadi barang yang dititipkan. Namun, Hasyim menjawab hal tersebut hanya keselip.

    “Terhadap pesan tersebut, Pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan ‘CD’ padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh Pengadu. Teradu menjawab dengan nada bercanda: ‘Ohw maaf keselip hahaha’

    DKPP menilai tindakan Hasyim melanggar etika penyelenggara Pemilu. Sebab menurutnya Hasyim menyisipkan kepentingan pribadi saat melaksanakan tugasnya sebagai Ketua KPU.

    “Terhadap fakta tersebut, DKPP menilai tindakan Teradu tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara Pemilu. Teradu terbukti menyisipkan kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugasnya. Permintaan Teradu untuk jalan berdua dengan Pengadu tidak patut dilakukan mengingat status Teradu yang sudah berkeluarga,” ujar DKPP.

    “Selain itu, isi chat Teradu yang menuliskan ‘CD’ yang diakui dalam sidang pemeriksaan adalah celana
    dalam, menurut DKPP tidak patut dibicarakan mengingat status Teradu sebagai atasan dari Pengadu dan Teradu sudah berkeluarga. Apalagi dalam pesan Pengadu kepada Teradu tidak ada titipan berupa ‘CD’ untuk dibawa ke Belanda,” imbuhnya.

    6. Ketua KPU Sengaja Ubah PKPU soal Larangan Menikah

    Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) mengungkapkan Hasyim Asy’ar iterbukti sengaja mengubah Peraturan KPU terkait larangan menikah sesama penyelenggara pemilu. DKPP menyebutkan Hasyim terbukti telah mengincar pengadu sejak awal.

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 8

    Hal itu disampaikan Anggota DKPP J Kristiadi saat membacakan pertimbangan dalam sidang putusan perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024, di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024). Kristiadi mengatakan Hasyim sengaja menyusupkan kepentingan pribadi dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.

    “Teradu terbukti sejak awal sudah mengincar Pengadu dan memberi perlakuan khusus secara sistematis kepada Pengadu. Teradu berupaya menjalin hubungan pekerjaan, namun di sisi lainnya menyusupkan kepentingan pribadinya untuk memenuhi hasrat pribadinya yang bersifat seksual,” kata Kristiadi.

    DKPP menilai Hasyim tidak menjaga integritas selaku Ketua KPU. Dalam menyusun PKPU Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, yang menghapus ketentuan Pasal 90 ayat (4) PKPU Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, DKPP menilai Hasyim sengaja menghapus pasal terkait berisi larangan pernikahan, pernikahan siri, dan tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah dengan sesama penyelenggara pemilu selama masa jabatan, menjadi hanya larangan berada dalam ikatan perkawinan dengan penyelenggara pemilu saja.

    Selain itu, DKPP menilai adanya perlakuan khusus dari Hasyim kepada pengadu. Perlakuan khusus itu, telah ada sejak awal pertemuan dengan pengadu.

    “Teradu mengundang Pengadu dalam acara KPU di mana Pengadu sebagai anggota PPLN tidak memiliki kepentingan langsung dalam acara tersebut. Teradu meluangkan waktu khusus di sela-sela waktu kerjanya dan bertemu dengan Pengadu di Cafe Habitate yang berlokasi di bawah apartemen Teradu (vide Bukti P-5),” ujarnya.

    “Teradu memberi perlakuan khusus kepada Pengadu dengan memesankan kamar hotel dan tiket pesawat untuk ikut serta dalam perjalanan dinas ke Singapura (vide Bukti P-4a). Teradu juga melakukan pendekatan dan rayuan secara terang-terangan di hadapan publik dengan membuat swavideo pada taping acara ‘Tonight Show’ berisi titipan salam,” imbuh dia.

    Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7421928/6-hal-di-putusan-dkpp-nyatakan-ketua-kpu-terbukti-asusila?single=1

  • Nikmati Pengalaman Live Streaming di YouTube! Berikut Syarat dan Panduannya

    Live Streaming,Live Streaming TV,live Live Streaming,Live Streaming Video Call,Bagaimana Cara Melakukan Live Streaming,Live Streaming YouTube,Youtube,Cara Live Streaming YouTube,Syarat Live Streaming YouTube,Cara Live Streaming YouTube di Hp,Aplikasi Live Streaming YouTube,Cara Live Streaming YouTube di PC,Mengaktifkan Live Streaming YouTube,Media Sosial,Social Media
    Ilustrasi. Foto: Sproutsocial
    SAFAHAD TechnologyYouTube tidak hanya menjadi platform video populer tetapi juga pilihan utama untuk live streaming. Banyak konten kreator lebih memilih YouTube dibandingkan platform lainnya untuk menyiarkan acara mereka secara langsung.

    Jadi, bagaimana cara melakukan live streaming di YouTube? Menurut laman Bantuan Google, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengguna yang ingin memulai live streaming:

    1. Memiliki minimal 50 subscriber.

    2. Tidak memiliki pembatasan live streaming dalam 90 hari terakhir pada kanal Anda.

    3. Verifikasi akun Anda terlebih dahulu.

    4. Aktifkan fitur live streaming—Anda mungkin perlu menunggu hingga 24 jam sebelum bisa memulai siaran pertama Anda.

    5. Untuk perangkat Android, pastikan menggunakan versi minimal 5.0; untuk iPhone dan iPad, gunakan perangkat dengan sistem operasi minimal iOS 8.

    Jika akun Anda telah memenuhi semua persyaratan ini, berarti kini saatnya menyebarluaskan kreativitasmu lewat tayangan langsung! Berikut langkah-langkah membuat live streaming di YouTube dari berbagai sumber:



    1. Pilih Perangkat yang Ingin Digunakan

    Menurut laman resmi YouTube, ada tiga jenis perangkat yang dapat digunakan untuk membuat live streaming: mobile, webcam atau encoder. Pilihlah perangkat sesuai dengan kebutuhan acara yang ingin kamu siarkan.

    2. Siapkan Keterangan Video


    Sebelum mulai bersiaran langsung, pastikan kamu telah menyiapkan judul menarik, keterangan lengkap serta thumbnail atraktif agar para penonton tertarik untuk ikut menontonnya! Kamu juga dapat mempromosikan sesi siaran langsungmu melalui media sosial guna meningkatkan jumlah pemirsa.

    Baca Selengkapnya, 3. Mulai Petualangan Streaming Anda

    3. Mulai Petualangan Streaming Anda

    Setelah mempelajari dua cara untuk membuat live streaming di YouTube, kini saatnya untuk mulai! Ikuti langkah-langkah sederhana ini dan nikmati pengalaman streaming yang menyenangkan:

    Desktop

  • Buka www.youtube.com/dashboard.
  • Klik ikon camcorder di pojok kanan atas.
  • Pilih ‘Go Live’ dan pilih opsi ‘Webcam’.
  • Tambahkan judul menarik dan sesuaikan pengaturan privasi sesuai keinginan Anda.
  • Klik ‘More’ untuk menambahkan deskripsi, obrolan langsung, monetisasi, promosi, dan lain sebagainya.
  • Klik ‘Next’ lalu pilih ‘Go Live’.
  • Setelah selesai menikmati sesi live Anda, klik ‘End Stream’.
  • Ponsel Pintar

  • Buka aplikasi YouTube dan ketuk ikon camcorder.
  • Pilih ‘Go Live’.
  • Masukkan judul keren serta atur pengaturan privasi sesuai preferensi Anda.
  • Tekan ‘More’ untuk menambah deskripsi kreatif, obrolan langsung dengan penonton, monetisasi video Anda hingga promo seru lainnya!
  • Kemudian tekan ‘Show Less’, lanjutkan dengan memilih thumbnail favoritmu.
  • Bagikan link live streaming di media sosial dengan mengeklik tombol ‘Share’.
  • Ketika semuanya siap, kliklah ‘Go Live’.
  • Di akhir sesi livestream yang mengesankan itu cukup tekan ‘Finish’ kemudian ‘Ok’.
  • Encoder

  • Download software encoding terlebih dahulu. Lihat daftar encoder terverifikasi oleh YouTube Live melalui tautan ini.
  • Pilih logo camcorder pada layar utama Youtube anda
  • Pilih menu ‘Go Live’ dan pilih ‘Stream’
  • Masukan informasi dasar berupa Judul Deskripsi, Kategori, setting Privasy termasuk tampilan-thumbnail sebelum akhirnya mensubmit ‘Create Stream’
  • Kemudian buka ‘Stream Settings’, salin data-stream key tersebut dalam sistem Encoder yg digunakan masing-masing pengguna
  • Masuk kembali dalam kanal youtube untuk melanjutkan dengan klik ‘Go Live’
  • Ketika selesai, klik ‘End Stream
  • Selamat bersenang-senang dalam menciptakan konten hebat secara langsung—biarkan dunia melihat kreativitas luar biasamu!. Dengan langkah-langkah mudah tersebut serta semangat berkreasi tanpa batas, siapa pun kini bisa menikmati pengalaman seru ber-live streaming di YouTube! Selamat mencoba!

  • Viral Joki Strava, Dokter: Malas Lari tapi Mengharap Validasi

    Strava,Aplikasi Kebugaran,Lari,Maraton,Kesehatan,Lifestyle,Health Tips,Healthy Lifestyle Tips,Dokter,Validasi,Joki,Viral,Malas,Lari,Strava App,Strava Web,Strava Watch,Strava APK,Strava Running,Strava Adalah,Strava Lari,Strava Apps,Strava Challenge,Aplikasi Strava,Aplikasi
    Viral jasa joki Strava di medsos. (Foto: Tangkapan Layar X)
    SAFAHAD Technology – Keberadaan jasa joki Strava di media sosial benar-benar membuat hati miris. Betapa besarnya dahaga akan validasi hingga rute lari saja harus diserahkan pada orang lain.

    “Pengin dapat validasi, itu ya satu. Juga, sekarang kan ramai virtual running. Daftar biar dapet kaos, medali tapi malas larinya,” kata spesialis kedokteran olahraga dr Andi Kurniawan, SpKO kepada detikcom, Kamis (4/7/2024).

    Bagi yang belum familiar, Strava adalah aplikasi populer di kalangan pelari dan pesepeda. Fungsinya mencatat aktivitas olahraga penggunanya.

    Secara ideal, menurut dr Andi, penggunaan Strava berguna untuk mencatat data penting seperti jarak tempuh dan kecepatan atau pace pelari hingga detak jantung mereka.




    Namun ketika datanya palsu karena menggunakan joki, ironisnya yang dirugikan justru diri sendiri.

    Maksudnya supaya dianggap bahwa dia bugar dan fit dengan pace cepat. Tapi sebenarnya itu hanya memalsukan data aktivitas fisiknya sendiri. Itulah sedihnya.

    Mereka yang memakai aplikasi Strava dapat membagikan rute dan kecepatannya ke media sosial lain seperti Instagram atau X. Mungkin ini alasan beberapa orang memilih jasa joki Strava demi mendapat Validasi dari lingkungannya.

    Aplikasi kebugaran seperti Strava digunakan untuk menilai tubuh sendiri serta kapasitas dalam berlatih kemudian hasilnya dimonitoring. Tetapi jika pakai joki, jadi tak ada artinya lagi—untuk apa?

  • Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024: Syarat dan Jadwal Lengkap

    Beasiswa Unggulan,Beasiswa Unggulan 2024,Beasiswa,Beasiswa Kemendikbud,Syarat Beasiswa Unggulan Kemendikbud,Kuliah,Universitas,Cara Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud,Kampus,Pendidikan,Kemendikbud,Kemendikbudristek,Beasiswa Unggulan,Beasiswa Unggulan Kemendikbud
    Ilustrasi: Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024
    SAFAHAD Technology – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk program Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi tahun 2024.

    Program beasiswa ini dirancang untuk mendukung individu dengan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual unggul dalam melanjutkan pendidikan di jenjang sarjana, magister, dan doktoral. Program ini juga mencakup penyandang disabilitas.

    Bagi peserta umum yang mendaftar dalam program ini akan mendapatkan komponen biaya berupa biaya pendidikan, biaya hidup sehari-hari serta biaya buku. Sementara itu, penerima Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Penyandang Disabilitas akan menerima tambahan alokasi dana yang mencakup biaya penelitian serta biaya hidup pendamping.

    Persyaratan Umum untuk Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024

  • Lebih diprioritaskan bagi mereka yang memiliki sertifikat prestasi akademik atau non-akademik tingkat nasional maupun internasional.
  • Mendapat rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling (BK) sekolah asal atau pimpinan kampus/pembimbing akademis/skripsi/tesis untuk jenjang S1 ataupun S2/S3.
  • Tidak sedang mendaftar ataupun menerima beasiswa lain dari APBN/APBD dengan komponen pembiayaan serupa.


  • Belum pernah menempuh studi pada jenjang yang sama sebelumnya.
  • Sudah diterima di perguruan tinggi dalam negeri dengan akreditasi minimum B atau “Baik Sekali” yang terdaftar sebagai tujuan Beasiswa Unggulan atau institusi luar negeri yang diakui Ditjen Diktiristek.
  • Tidak berstatus sebagai dosen/guru/non-tenaga kependidikan maupun pelaku budaya aktif saat pendaftaran berlangsung.
  • Hanya diperuntukkan bagi kelas reguler; tidak berlaku untuk kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, kelas internasional dan kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi.
  • Bagi penerima beasiswa, terdapat komitmen kuat untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program S1 atau IPS minimal 3,25 pada program S2 dan S3 selama masa pemberian beasiswa.
  • Jadwal Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Tahun 2024:

  • Pendaftaran: 1 Juli – 14 Juli 2024
  • Seleksi Tahap I: 15 Juli – 4 Agustus 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I: 9 Agustus 2024
  • Seleksi Tahap II: 12 Agustus -31 Agustus.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II:10 September.
  • Pembekalan serta penjelasan teknis mengenai penandatanganan kontrak akan diumumkan melalui tautan berikut ini: https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 2

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran, termasuk detail, syarat lengkap, dan petunjuk teknis lainnya dapat dilihat melalui situs resmi Kemendikbudristek. Segera persiapkan diri anda sebaik mungkin demi meraih kesempatan emas melanjutkan pendidikan melalui program beasiswa bergengsi ini.
  • 4 Aturan Emas Warren Buffett untuk Menyongsong Kesuksesan Finansial

    Warren Buffett,Ekonomi,Financial,Warren Buffett Net Worth,Warren Buffett Quotes,Warren Buffett Books,Warren Buffett Way,Warren Buffett Portfolio,Warren Buffett Quote,The Essays of Warren Buffett,The Warren Buffett Way Book,Investing Tips Warren Buffett,Tips Warren Buffett,Warren Buffett Investing Rules
    Pemilik Berkshire Hathaway Warren Buffet (Sumber: AP)
    SAFAHAD Technology – Tau nggak sih, sosok yang terkenal banget di dunia investasi dengan kekayaan mencapai $128,1 miliar atau lebih dari Rp2.000 triliun? Iya! Dia adalah Warren Buffett. Ternyata, beliau punya empat rahasia keren yang bisa membantu siapa saja meraih sukses finansial.

    Buffett memulai petualangannya dalam bisnis sejak masih sekolah menengah pada tahun 1945 dan kini menjadi panutan bagi investor serta pebisnis di seluruh dunia.

    Nasihat-nasihat kece dari Warren Buffett ini nggak cuma cocok buat kamu yang pengen jadi miliarder, tapi juga sangat bermanfaat bagi siapa saja yang ingin merasa aman secara finansial, entah itu untuk pensiun dengan nyaman sebagai jutawan, membangun kekayaan sepanjang karirmu, atau sekadar menikmati rasa kesuksesan sepanjang hidup!

    Yuk kita intip apa aja empat aturan emas dari Warren Buffett sebagaimana dikutip dari Express.co.uk:



    1. Bayar Diri Sendiri Terlebih Dahulu

    Prinsip “pay yourself first” mengedepankan pentingnya menyisihkan sebagian pendapatan untuk ditabung setelah menerima gaji bulananan.

    Buffett berpesan agar kita melihat tabungan bulanan sebagai kewajiban utama yang tidak boleh diganggu gugat—mirip seperti bayar tagihan listrik! Dengan ini kamu bisa membangun dana darurat dan keamanan finansial jangka panjang.

    Banyak pengusaha kerap menggunakan tabungan pribadi mereka buat modal usaha. Meskipun tampaknya nekat dan berani abis nih ya, praktik ini ternyata penuh risiko lho!

    Pandemi COVID-19 kemarin benar-benar nunjukin kalau punya dana cadangan itu serius penting banget supaya siap menghadapi situasi tak terduga.

    Baca Selengkapnya, 2. Hindari Pemborosan

    2. Hindari Pemborosan

    Satu hal khas mengenai gaya hidup Warren Buffett: hemat tiada tanding meski hartanya bejibun banyaknya! Ia jarang tergoda membeli barang mewah; kalopun beli sesuatu biasanya second-hand alias bekas barang-barang jarang digunakan.

    Buffett melihat pembelian barang mewah sebagai investasi yang menyenangkan. Dengan cara ini, ia bisa menikmati kemewahan sambil tetap mempertimbangkan keuntungan jika suatu hari barang tersebut dijual kembali.

    3. Berhati-hatilah dengan Pinjaman

    Warren Buffett sering kali mengingatkan kita dengan bijak: “Jika Anda membeli barang-barang yang tidak Anda butuhkan, Anda akan segera menjual barang-barang yang Anda butuhkan.” Nasihat ini menyoroti betapa pentingnya hidup sesuai kemampuan finansial dan menghindari ketergantungan pada pinjaman.

    4. Hindari Berinvestasi dengan Uang Pinjaman

    Buffett sangat tidak menganjurkan berinvestasi menggunakan uang pinjaman. Walaupun investasi jauh lebih baik daripada perjudian, selalu ada risiko kehilangan modal di dalamnya. Sebaiknya hanya investasikan uang yang sanggup Anda tanggung kerugiannya jika terjadi hal-hal tak terduga.

    Dengan menerapkan prinsip-prinsip positif ini, seseorang dapat membangun fondasi keuangan yang solid sekaligus menghindari jebakan-jebakan umum di dunia keuangan. Meskipun mematuhi aturan-aturan ini mungkin belum membuat seseorang menjadi miliarder seperti Buffett, namun mereka dapat membantu menciptakan stabilitas keuangan dan pertumbuhan kekayaan jangka panjang!

  • Tak Hanya Syamsuar, Mantan Gubernur Lain Diperiksa atas Dugaan Korupsi BUMD di Riau

    Syamsuar,Berita Riau,Riau,Pekanbaru Terkini,Riau Terkini,Korupsi,BUMD,BUMD Riau,BUMD di Riau,BUMD Provinsi Riau,Syamsuar Riau,Syamsuar Gubernur,Syamsuar Gubernur Riau
    Foto: Ilustrasi. (Edi Wahyono/detik.com)
    SAFAHAD Technology – Tiga mantan Gubernur Riau yakni Syamsuar, Andi Rachman dan Rusli diperiksa polisi. Ketiganya diperiksa terkait dugaan korupsi di BUMD, PT SPR Langgak yang kini tengah diusut Bareskrim Polri.

    Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi membenarkan ketiga mantan gubernur tersebut diperiksa Bareskrim Polri di Mapolda Riau. Namun, Polda Riau hanya membackup.

    “Benar kemarin ada pemeriksaan mantan gubernur (Syamsuar, Andi Rachman dan Rusli Zainal). Kita mendapat surat dari Bareskrim, dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk membackup dan menyiapkan tempat,” kata Nasriadi di Pekanbaru, Senin (1/7/2024).




    Nasriadi menyebut surat permintaan untuk menyiapkan tempat pemeriksaan dilakukan selama 3 hari. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi BUMD, PT SPR Langgak.

    “Surat yang kita terima adalah tentang PT Sarana Pembangunan Riau Langgak. Itu sudah dilakukan sejak 3 hari di sini,” tegas Nasriadi.

    Polda Riau sendiri kini masih menunggu petunjuk Bareskrim Polri apakah akan ada pemeriksaan lanjutan dalam kasus itu. Khususnya terkait pemeriksaan tig orang mantan Gubernur Riau dan pejabat terkait lainnya.

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 2

    “Kita masih menunggu apakah ada permintaan backup lagi. Semua memeriksa dari Bareskrim terhadap mantan-mantan gubernur Riau,” kata Nasriadi lagi.

    Diketahui, kasus itu sendiri ditangani oleh Bareskrim Polri. Kasus itu ditangani usai adanya dugaan korupsi pengelolaan BUMD milik Pemprov Riau, PT SPR Langgak pada periode 2010-2015.

    Tak hanya itu, beberapa tahun terakhir juga diduga ada penyelewengan yang terjadi di perusahaan plat merah tersebut setelah pihak rekanan PT SPR, yakni PT Kingswood Capital Ltd (KCL) melaporkan ada dugaan penggelapan ke Dittipidum Bareskrim Polri.

    Terkait kasus itu, sejumlah pihak seperti gubernur pada masanya dan pejabat di Pemprov Riau ikut diperiksa. Termasuk dari jajaran PT SPR seperti Direktur PT SPR, IL dan mantan Direktur, ND diperiksa.

    Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau, Yan Darmadi membenarkan informasi pemeriksaan tersebut. Menurut Yan, pihaknya dipanggil mewakili Pemerintah Provinsi Riau untuk kapasitasnya di Biro Hukum.

    “Memang ada beberapa OPD yang dimintai keterangan oleh rekan-rekan penyidik dari Bareskrim Mabes Polri. Terkait adanya penyimpangan pengelolaan PT SPR,” kata Yan Darmadi, Jumat (28/) kemarin.

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 3

    Yan mengakui dari Pemprov Riau tercatat sejumlah pejabat diperiksa mulai dirinya sebagai Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Ekonomi Alzuhra, Plt Sekdaprov Indra SE. Termasuk pejabat yang ada di BUMD PT SPR Langgak.

    “Dari Internal kita ada Biro Hukum, Ekonomi, Inspektorat dan BPKAD. Ini yang berkaitan, atau OPD yang terkait karena periode 2010-2015. Saya dimintai keterangan, tentu saya memberikan keterangan sesuai kapasitas di Biro Hukum saja,” katanya.

    Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7418097/tak-hanya-syamsuar-ada-eks-gubernur-lain-diperiksa-dugaan-korupsi-bumd-di-riau

  • Memahami Risiko Bagi Wajib Pajak yang Tidak Melakukan Pemadanan NIK dan NPWP

    Pemadanan NIK NPWP,Direktorat Jenderal Pajak Online,Perbankan,Financial,DJP Online Pajak,Pajak Online NPWP,Keuangan,Billing DJP,Pajak,DJP Online Billing,NPWP Pribadi,Tutorial NPWP Pemadanan NIK NPWP,KTP,Cara Membuat NPWP,Cara Pemadanan NIK NPWP,Persyaratan Buat NPWP,Nomor Induk Kependudukan,NPWP Untuk Apa,Persyaratan Membuat NPWP,Syarat Membuat NPWP,NIK,Daftar NPWP,Pemadanan KTP NPWP,Pemadanan NIK NPWP,NPWP Itu Apa,NPWP Daftar,Bikin NPWP,NPWP
    Ilustrasi, petugas melayani wajib pajak saat konsultasi perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (27/2/2024). Foto: katadata.co.id
    SAFAHAD Technology – Batas akhir sinkronisasi atau pemadanan NIK dan NPWP telah lewat, yakni 30 Juni 2024. Integrasi antara nomor induk kependudukan dan nomor pokok wajib pajak ini, akan menjadi single identity number atau SIN.

    Tujuannya, untuk membantu sinkronisasi, verifikasi, dan validasi dalam rangka pendaftaran dan perubahan data wajib pajak. Ini sekaligus untuk melengkapi basis data di fail induk wajib pajak.

    Mengutip laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dasar hukum penggunaan NIK sebagai NPWP tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP).




    Adapun, aturan mengenai pemadanan NIK dan NPWP adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

    Sanksi Jika Wajib Pajak yang Tidak Memadankan NIK dan NPWP

    Apabila wajib pajak terlambat atau bahkan tidak melakukan sinkronisasi NIK dan NPWP, maka akan ada kendala yang dihadapi wajib pajak.

    Mengutip Kompas.com, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan, implementasi NIK sebagai NPWP akan berlaku secara penuh mulai 1 Juli 2024. Artinya, NPWP dengan format 15 digit, hanya berlaku hingga Minggu (30/6).

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 2

    Ia menjelaskan, DJP tidak memberikan denda dalam bentuk apapun, termasuk uang, jika wajib pajak belum melakukan pemadanan NIK dan NPWP sampai batas waktu berakhir. Selain itu, DJP juga tidak mengenakan sanksi kepada wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK-NPWP sampai 30 Juni 2024.

    Meski demikian, tetap ada risiko yang harus ditanggung apabila masyarakat tidak melakukan pemadanan NIK dan NPWP. Risiko yang dimaksud, adalah wajib pajak akan menerima potongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang lebih besar.

    Seperti diketahui, PPh pasal 21 adalah pemotongan atas penghasilan yang dibayarkan kepada orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa, dan kegiatan.

    Wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK dan NPWP, akan dianggap tidak memiliki NPWP. UU KUP menyebutkan, bahwa tarif PPh Pasal 21 yang dikenakan bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP, adalah 20% lebih tinggi dari tarif normal.

    Selain itu, wajib pajak juga akan mendapatkan kesulitan memanfaatkan beberapa layanan, antara lain:

    1. Layanan pencairan dana pemerintah

    2. Layanan ekspor

    3. Layanan impor

    4. Layanan perbankan dan sektor keuangan lainnya

    5. Layanan pendirian badan usaha

    6. Perizinan berusaha

    Enam layanan ini menyertakan NPWP sebagai salah satu syarat pengurusan. Apabila wajib pajak belum melakukan pemadanan NIK dan NPWP, maka akan kesulitan. Sebab, beberapa layanan administrasi ini telah menggunakan NPWP format baru yang sudah dipadankan dengan NIK.

    Baca Selengkapnya, Cara Cek Sinkronisasi NIK dan NPWP

    Cara Cek Sinkronisasi NIK dan NPWP

    Setiap wajib pajak perlu mengecek apakah NIK yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah dipadankan dengan NPWP atau belum. Untuk mengetahuinya, berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  • Masuk ke laman ereg.pajak.go.id
  • Gulir halaman ke bawah dan klik Cek NPWP atau dapat juga mengklik langsung di laman ereg.pajak.go.id/ceknpwp
  • Masukkan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan kode captcha
  • Setelah selesai, klik Cari untuk mengetahui apakah NIK sudah terintegrasi dengan NPWP.
  • Selanjutnya, halaman akan menampilkan hasil pencarian yang terdiri dari NPWP, nama wajib pajak (WP), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama terdaftar, dan status aktif atau tidaknya.
  • NIK yang telah terdaftar NPWP akan ditunjukkan dengan keterangan Valid di kolom Status NPWP.
  • Adapun, jika ingin melakukan validasi NIK menjadi NPWP, wajib pajak dapat melakukannya secara mandiri dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Masuk ke laman www.pajak.go.id, lalu tekan Login
  • Masukkan 15 digit NPWP, kata sandi, dan kode keamanan (captcha), lalu klik Login
  • Setelah berhasil Login, pilih menu Profil
  • Masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik Ubah Profil
  • Lakukan Logout dari menu Profil
  • Login kembali menggunakan 16 digit NIK, masukkan kata sandi yang sama, dan kode keamanan yang tersedia
  • Apabila NIK telah tercantum pada menu profil dengan status valid (warna hijau), maka NIK telah terbarui dan dapat digunakan pada laman www.pajak.go.id.

    Apabila validasi gagal karena NIK dan KK tidak sesuai dengan data kependudukan, wajib pajak dapat menghubungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil untuk konfirmasi mengenai ketidaksesuaian data tersebut.

    Demikian ulasan mengenai sanksi dan risiko yang akan didapatkan wajib pajak jika belum melakukan pemadanan NIK dan NPWP, serta ulasan mengenai cara mengecek serta validasi NIK jadi NPWP.

    Sumber: https://katadata.co.id/ekonopedia/istilah-ekonomi/668236e539241/memahami-risiko-jika-wajib-pajak-tidak-lakukan-pemadanan-nik-dan-npwp

  • Hati-Hati, HP Android di Indonesia Terkena Serangan Malware, Merek Ini Paling Rentan

    Malware,Handphone,Smartphone Terbaru,Android,Ponsel,Smartphone,Malwarebytes,Malware Meaning,Malware Adalah,Malware Analysis,Malware Scanner,Malware Check,Malware Artinya,Malware Virus,Malware Itu Apa,Malware Definition,Malware is,Anti Malware Android,Scan Malware,Malware Attack,Virus Malware,Cek Malware,Android Malware
    Ilustrasi Serangan Malware
    SAFAHAD TechnologyAndroid adalah sistem operasi paling populer secara global. Sebanyak 3,9 miliar orang di 190 negara menggunakan sistem ini. Namun demikian, dengan adopsi yang begitu luas, keamanan Android menjadi isu yang sangat mengkhawatirkan.

    Malware Android—perangkat lunak berbahaya yang mengancam privasi, keamanan, dan integritas data— ditemukan merajalela di beberapa negara. Malware ini muncul dalam berbagai bentuk seperti ransomware, spyware, dan adware. Biasanya masuk melalui metode serangan website, phishing, hingga memanfaatkan celah pada sistem.

    Check Point Research (CPR) telah mengidentifikasi beberapa aktor ancaman terhadap keamanan ponsel pintar berbasis Android melalui penggunaan Rafel, yakni software terbuka (open-source) remote access Trojan (RAT).




    Jumlah grup mata-mata yang menggunakan Rafel untuk melancarkan aksinya meningkat signifikan. Berdasarkan temuan CPR dari sampel RAT Android pada 120 server kontrol menunjukkan bahwa terdapat beberapa negara utama sebagai target serangan terbesar.

    Negara-negara tersebut antara lain Indonesia, Amerika Serikat (AS), dan China menurut laporan resmi CPR per Senin (1/6/2024).

    Sebagian besar korban memakai ponsel merek Samsung, Xiaomi, Vivo dan Huawei. Selain berdasarkan merek ponsel yang digunakan korbannya; CPR juga berhasil mengidentifikasi versi sistem operasi Android mana saja yang paling rentan diserang.

    Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 2

    Sistem operasi Android 11 menjadi sasaran utama dengan persentase mencapai 21.4%. Diikuti oleh Android 8 serta Android 5 masing-masing sebesar 17.9%.

    “Sistem operasi Android versi baru secara umum lebih menantang bagi malware untuk menyusup dan melakukan aksi berbahaya,” tertera dalam laman tersebut.

    Secara umum, sebanyak 87% perangkat yang terkena serangan menggunakan sistem operasi Android versi lama yang tidak lagi menerima pembaruan dan dukungan keamanan.

    Ada tiga bentuk serangan paling umum yang dilancarkan terhadap perangkat ini. Pertama adalah ransomware, yang mengunci akses korban ke data-data penting mereka.

    Kedua adalah kebocoran pesan otentikasi dua faktor (2FA), di mana pelaku mengecoh sistem keamanan pengguna untuk mendapatkan akses ke informasi sensitif. Terakhir adalah perintah dan kontrol Rafel, yang meretas situs pemerintah dan menginfeksi pengguna Android yang melaporkan situs tersebut.

    Baca Selengkapnya, Menghindari Malware Berbahaya pada Perangkat Android

    Menghindari Malware Berbahaya pada Perangkat Android

    Terdapat beberapa langkah pencegahan untuk menghindari serangan malware yang semakin marak. Berikut beberapa saran:

    1. Instal aplikasi hanya dari sumber terpercaya: Hindari pemasangan aplikasi dari situs atau sumber tidak resmi. Disarankan untuk hanya mengunduh aplikasi melalui Google Play Store.

    2. Perbarui perangkat lunak secara berkala: Selalu lakukan pemutakhiran perangkat lunak jika tersedia versi terbaru, karena biasanya mencakup peningkatan pada sistem keamanan.

    3. Gunakan aplikasi keamanan terpercaya: Pasanglah aplikasi keamanan dari sumber terverifikasi agar Anda memperoleh perlindungan real-time dalam melawan malware.

    Semoga informasi ini dapat membantu!