Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan subsidi sepeda motor listrik akan diprioritaskan untuk UMKM, terutama penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), serta pelanggan Listrik 450-900 VA.
“Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khsusunya penerima KUR dan penerima BPUM dan juga bisa pelanggan 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas usaha pelaku UMKM,” ujar Febrio dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (6/5).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Riday Mulyana mengatakan ada tiga syarat untuk mendapatkan subsidi sepeda motor listrik. Pertama, motor yang masih layak 100-150cc.
“Jadi kalau teman-teman lagi suka moge, ya itu enggak termasuk,” katanya.
Kedua, motor dengan STNK masih aktif serta sama dengan KTP pengguna.
“Jadi kalau teman-teman punya motor dua hak menerima bantuannya untuk sementara hanya satu,” katanya.
Lebih lanjut, pemberian subsidi motor listrik baik baru dan konversi juga dibatasi. Dalam hal ini, satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya boleh menerima subsidi untuk satu unit.[CNN Indonesia]
Leave a Reply