Manajemen Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK), Jawa Timur mengonfirmasi bahwa telah menangani sekitar 127 orang yang diduga mengalami keracunan.
Humas RSKK Ahsin Usman menyatakan bahwa pasien-pasien ini mulai dirawat sejak Selasa malam (1/10/2024) dan jumlahnya terus bertambah hingga kini, terdiri dari dewasa serta anak-anak.
“Pasien yang masuk hingga jam 11.00 WIB tadi 127 orang. Yang dirawat inap ada delapan orang, sisanya rawat jalan,” ungkap Ahsin.
Ia juga menambahkan bahwa saat tiba di rumah sakit, para pasien umumnya menunjukkan gejala mirip seperti mual dan muntah. Beberapa bahkan mengalami diare dengan kondisi tubuh lemas sehingga memerlukan perawatan intensif.
Setelah petugas melakukan pendataan, obat langsung diberikan kepada semua pasien. Sebagian besar dari mereka sudah membaik dan dapat dilakukan rawat jalan.
Baca Selengkapnya, Keterangan Polisi
Ahsin juga mencatat bahwa biaya pengobatan bagi pasien yang diduga keracunan ditanggung melalui BPJS Kesehatan sehingga tidak ada beban finansial bagi mereka. Kejadian ini dianggap luar biasa sehingga membutuhkan penanganan medis secepat mungkin dari pihak rumah sakit.
Keterangan Polisi
Kepala Seksi Humas Polres Kediri AKP Sriati menjelaskan bahwa insiden keracunan ini sedang ditangani oleh kepolisian. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.
“Dari kepolisian sudah ke sana (memeriksa korban). Saat ini masih penyelidikan oleh Polsek. Kami koordinasikan karena yang menangani Polsek,” jelasnya.
Warga yang diduga mengalami keracunan massal berasal dari Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Mereka segera dilarikan ke berbagai rumah sakit, termasuk Rumah Sakit Kabupaten Kediri dan Rumah Sakit HVA Toelungredjo di Kabupaten Kediri, setelah mengeluh tentang merasa tidak enak badan disertai mual dan muntah pada Selasa malam.
Sebelumnya, para warga menghadiri sebuah acara pengajian yang diadakan di desa tersebut. Pada acara itu, mereka menerima jajanan dan minuman dari sumbangan salah satu toko di desa tersebut.
Editor: Abdul Hamid
Leave a Reply