Pages/Halaman:
Marketplace
Maintenance
Ilustrasi Pilkada 2024
SAFAHAD Technology - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kesempatan pendaftaran bagi 3.045.623 calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024.
Honorarium KPPS Pilkada 2024
Untuk anggota KPPS Pilkada 2024, honorarium yang diterima akan lebih rendah dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada bulan Februari. Dalam Pemilu 2024, Ketua KPPS mendapatkan honor sebesar Rp 1,2 juta, sedangkan untuk anggota sebesar Rp 1,1 juta.
"Kami mendasarkan kepada surat menteri keuangan, ada surat nomor 647 perihal tahapan pemilu dan tahapan pemilihan (pilkada, red.), memang honorarium untuk KPPS, ketua sebesar Rp 900.000 dan anggota sebesar Rp 850.000," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI, Parsadaan Harahap, kepada wartawan pada Selasa (17/9/2024).
Penurunan ini dipertimbangkan karena beban kerja KPPS pada Pilkada 2024 dianggap lebih ringan daripada saat Pemilu 2024. Pada pemilu, KPPS harus menghitung lima kotak suara yang semuanya harus diselesaikan dalam waktu 24 jam, meliputi kotak suara untuk pilpres, pileg DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Sementara itu, pada Pilkada hanya terdapat dua kotak suara: yaitu untuk pilkada gubernur dan wali kota/bupati. Namun demikian, jumlah pemilih per TPS pada Pilkada 2024 dapat mencapai hingga 600 orang—dua kali lipat dibandingkan dengan Pemilu Serentak yang hanya mencatatkan maksimal 300 orang per TPS.
Santunan risiko kerja
KPU juga memberikan jaminan santunan bagi anggota KPPS yang mengalami kecelakaan selama menjalankan tugas mereka. Awalnya KPU berharap bisa menyediakan jaminan asuransi; sayangnya hal tersebut tidak memungkinkan menurut regulasi yang ada. Meski begitu, santunan tetap akan disiapkan untuk situasi seperti kecelakaan, sakit, atau bahkan kematian.
"Mulai dari melaksanakan kerja mengalami kecelakaan, sakit, termasuk sampai dirawat, dan--mohon maaf ini tidak kita inginkan--sampai kemudian ada yang meninggal dunia, semua itu akan di-cover oleh santunan yang disiapkan oleh KPU RI, provinsi, dan kabupaten/kota," kata Parsadaan.
Baca Selengkapnya, Pages / Halaman 3
KPU telah mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah dapat membantu memfasilitasi tes kesehatan untuk calon anggota KPPS, dengan harapan bahwa tes tersebut bisa diberikan secara gratis.
"Dalam konteks ini juga kita sadari ada beberapa kendala ketika kita bicara Indonesia item-item pemeriksaan itu memang relatif sulit didapatkan. Karena ini memang lumayan kalau kita lihat biaya yang dibutuhkan untuk pemeriksaan ini," ujarnya.
Tanpa mengurangi makna dari korban yang telah meninggal, angka kematian petugas pemilu di 2024 jauh lebih rendah dibandingkan dengan 2019.
Pada tahun 2019, tercatat 894 petugas pemilu, termasuk KPPS, meninggal. Sementara itu, pada tahun 2024, berdasarkan data KPU dan Bawaslu, ada sejumlah 71 petugas pemilu dari KPU dan 13 dari Bawaslu yang meninggal saat bertugas. Selain itu, sebanyak 4.567 petugas pemilu di pihak KPU dan 1.322 dari pihak Bawaslu mengalami sakit dan membutuhkan perawatan medis.