SAFAHAD Technology - Pacta Sunt Servanda, sebuah ungkapan dalam bahasa Latin, kini tengah menjadi sorotan. Apa makna sebenarnya dari frasa ini? Dalam konteks hukum, asas ini merujuk pada prinsip bahwa "perjanjian harus ditepati". Dalam hubungan publik, perjanjian yang dimaksud adalah kesepakatan yang telah diadopsi sebagai undang-undang atau norma lain yang bersifat mengikat.
Selain itu, asas ini juga memiliki relevansi terhadap janji secara umum antar individu. Dalam kerangka hukum positif di Indonesia, isu-isu yang berkaitan dengan perjanjian ditangani melalui jalur persidangan perdata.
Asal Usul Asas Pacta Sunt Servanda
Berdasarkan dari laman Universitas Medan Area, interaksi antara individu menjalin hubungan berdasarkan kepentingan masing-masing telah mendorong perlunya pembuatan perjanjian.
Dengan adanya perjanjian tersebut, setiap pihak terikat oleh komitmen mereka satu sama lain. Ikatan ini mengharuskan semua pihak untuk tunduk kepada ketentuan yang disepakati karena ikatan itu menuntut tanggung jawab etis dan moral dari masing-masing individu.
Prinsip inilah yang dikenal sebagai Pacta Sunt Servanda. Dalam bahasa Inggrisnya berarti "agreement must be kept". Kekuatan suatu ikatan dalam perjanjian setara dengan kekuatan mandat suatu undang-undang. Tuntutan untuk mematuhi isi perjanjian merupakan konsekuensi baik secara etis maupun agama.
Kamus Istilah Hukum Populer, karya Jonaedi Efendi dkk. (2016), turut menjelaskan asas Pacta Sunt Servanda sebagai dasar bagi kepastian hukum.
Baca Selengkapnya, Pacta Sunt Servanda dalam Perspektif Agama Islam
Pacta Sunt Servanda dalam Perspektif Agama Islam
Agama Islam menekankan pentingnya pemenuhan janji sebagai salah satu prinsip fundamental. Dalam Al-Quran, tepatnya pada Surah Al-Maidah ayat 1, terdapat penegasan mengenai kewajiban untuk memenuhi janji.
Menurut laman NU Online, ayat tersebut mencakup berbagai bentuk janji, baik yang diucapkan manusia kepada Allah SWT, sesama manusia, maupun kepada diri sendiri.
"Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji," (QS. Al-Maidah:1).
Selanjutnya, sejumlah ayat lain dalam Al-Quran juga mengingatkan umat untuk konsisten dalam memenuhi komitmen mereka; contohnya adalah Surah An-Nahl ayat 91:
"Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat."