Notification

×

Iklan

Iklan

Turki Akhirnya Seret Israel ke Mahkamah Internasional

Kamis, 08 Agustus 2024 | Kali Dibaca Last Updated 2024-08-08T20:19:32Z
Advertisement

Pages/Halaman:
Marketplace
Maintenance
Turki,Nato,Israel,ICJ,Mahkamah Internasional,Genosida,Gaza,Palestina,Palestina Merdeka,Palestina Israel,Palestina VS Israel,Palestine,Free Palestine,Konflik Israel Palestina,International
Foto: Demonstran pro-Palestina mengambil bagian dalam unjuk rasa untuk memprotes pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Iran, di Istanbul, Turki, 31 Juli 2024. (REUTERS/Dilara Senkaya)
SAFAHAD Technology - Tekanan dunia internasional terhadap Israel terus meningkat. Terbaru, Turki secara resmi bergabung dalam melawan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, seperti yang diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Hakan Fidan dalam konferensi pers di Kairo.

Kasus di ICJ ini diluncurkan pada Desember oleh Afrika Selatan, yang menuduh negara Yahudi tersebut melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Sejak saat itu, lebih dari selusin negara telah mengumumkan niat mereka untuk bergabung dalam kasus ini.

Pengadilan Den Haag belum mengeluarkan putusan akhir, tetapi telah memerintahkan Israel untuk tidak melakukan tindakan yang dapat dianggap melanggar Konvensi Genosida PBB.
Turki, sebegai salah satu negara NATO, menekankan bahwa Timur Tengah tidak bisa lagi menoleransi "provokasi" Israel, termasuk serangannya terhadap Lebanon dan Iran, dan menuduh negara Yahudi tersebut melakukan kekerasan dan "ekspansionisme" sementara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berusaha "menyalakan api di seluruh wilayah."

Menteri tersebut mengutuk pembunuhan "licik" di Teheran pekan lalu terhadap kepala politik Hamas, Ismail Haniyeh, yang berperan sebagai negosiator utama kelompok bersenjata Palestina dalam pembicaraan gencatan senjata tidak langsung dengan Israel.

Iran dan Hamas menuduh Israel berada di balik serangan tersebut, meskipun negara Yahudi tersebut menolak untuk mengonfirmasi atau menyangkal keterlibatannya.

Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 2
Fidan juga menuduh para "pendukung tanpa syarat" Israel telah merusak tatanan internasional, dengan mencatat bahwa mereka yang mengutuk serangan Rusia terhadap Ukraina telah menutup mata terhadap pendudukan Israel yang terus berlanjut atas tanah Palestina.

"Barat telah kehilangan semua superioritas moral di kawasan ini karena masalah Israel," kata Fidan, dilansir Russia Today, Kamis (8/8/2024).

Dia menekankan bahwa ceramah terus-menerus dari negara-negara Barat kepada negara-negara Muslim mengenai demokrasi dan hak asasi manusia "telah lama melampaui batas".

Ia mendesak "pemilik" Israel untuk "mengendalikan negara tersebut," memperingatkan bahwa kawasan dan dunia akan harus membayar harga yang mahal "jika pembantaian di Gaza tidak dihentikan."

Negara Yahudi tersebut meluncurkan serangannya di Gaza setelah insiden penyerangan pada 7 Oktober 2023 ke selatan Israel oleh militan Hamas yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan mengambil lebih dari 250 sandera. Sepanjang tanggapan Israel, sekitar 40.000 warga Palestina dilaporkan tewas, menurut pejabat kesehatan Gaza.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240808054714-4-561256/negara-nato-ini-akhirnya-seret-israel-ke-mahkamah-internasional

CLOSE