Notification

×

Iklan

Iklan

Kapan Pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka? Tinjau Persyaratan dan Tahapan Seleksi

Selasa, 20 Agustus 2024 | Kali Dibaca Last Updated 2024-08-19T20:35:19Z
Advertisement

Pages/Halaman:
Marketplace
Maintenance
Tes CPNS,Tes CPNS 2024,SSCASN P3K,SSCASN,SSCASN BKN go id,Daftar SSCASN BKN go id,BKN SSCASN,P3K,Ekonomi,SSCASN BKN,SSCASN BKN 2024,PPPK 2024,PPPK,SSCASN 2024,Daftar SSCASN 2024,BKN,BKN 2024,CPNS,PNS,ASN,PPPK
Ilustrasi: Pendaftaran PPPK 2024
SAFAHAD Technology - Pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dimulai hari ini, 19 Agustus. Periode pendaftaran akan dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September. Dengan demikian, kapan pendaftaran PPPK 2024 akan dimulai?

Penting untuk dicatat bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PANRB) hanya membuka seleksi CPNS.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024 bertujuan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan PNS tetapi juga kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pada waktunya, pemerintah akan membuka upaya perekrutan PPPK yang bertujuan untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN (honorer)yang saat ini sedang dalam verifikasi.
"Secara bertahap nanti akan dibuka rekrutmen PPPK untuk kelanjutan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2024, yang saat ini sedang proses verifikasi dan validasi. Segera kami umumkan untuk rekrutmen PPPK bila proses verifikasi dan validasi tuntas," ungkap Anas, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Persyaratan Pendaftaran PPPK Tahun 2024

Menurut Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, berikut adalah beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi calon pelamar PPPK tahun 2024

A. Persyaratan Umum
Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan tidak lebih dari 1 tahun dari batas usia yang ditentukan pada Jabatan yang akan dilamar.
Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS aktif, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian.
Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik serta tidak berpartisipasi dalam kegiatan politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan untuk posisi yang dilamar.
Memiliki kompetensi yang dapat dibuktikan melalui sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang apabila jabatan tersebut mempersyaratkannya.
Sehat secara fisik dan mental sesuai dengan ketentuan persyaratan jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di negara lain sebagaimana ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Memenuhi syarat lainnya sesuai kebutuhan dan ketentuan jabatan seperti yang ditetapkan oleh PPK.

Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 2
B. Syarat Khusus
Batas usia dapat diabaikan untuk posisi tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan.
Instansi Pemerintah berhak menyesuaikan persyaratan usia dengan mempertimbangkan Masa Perjanjian Kerja.
Sertifikasi keahlian khusus ditetapkan oleh Menteri.
Pelamar tidak pernah terlibat atau melakukan pelanggaran dalam proses seleksi.
Pelamar tidak sedang berstatus sebagai peserta yang telah lulus seleksi calon ASN dan sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
Diharapkan agar pelamar memiliki pengalaman yang relevan dengan bidang tugas dari jabatan yang dilamar.
Untuk lowongan pada jenis pengadaan PNS atau PPPK, pelamar diwajibkan memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun serta harus mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb.

Tahapan Seleksi PPPK 2024

Merujuk pada regulasi yang sama, berikut adalah rincian mengenai tahapan seleksi untuk PPPK 2024:

1. Seleksi Administrasi
Calon pelamar diwajibkan untuk melengkapi semua persyaratan administrasi dan kualifikasi saat melakukan pendaftaran. Dokumen harus diunggah sesuai dengan panduan yang ditentukan. Jika dinyatakan lolos, pelamar akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi. Apabila tidak lolos karena kesalahan bukan dari pihak pelamar, dapat diajukan sanggahan dalam waktu tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi. Hasil pascasanggah akan diumumkan dalam jangka waktu tujuh hari kalender setelah periode sanggah berakhir.

2. Seleksi Kompetensi
Tahap ini mencakup tes Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural melalui Computer-Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah mengikuti tes tersebut, para pelamar juga akan menjalani wawancara menggunakan metode CAT BKN. Untuk instansi pusat, ada kemungkinan penambahan hingga 3 bentuk tes tambahan, sedangkan untuk instansi daerah hanya diperbolehkan satu bentuk tes tambahan.

Dalam hal terdapat nilai akhir yang sama antar pelamar, kelulusan akan ditentukan berdasarkan nilai tertinggi pada Komptensi Teknis, nilai kumulatif Kompetensi Manajerial serta Sosial Kultural, nilai wawancara tertinggi dan usia pelamar.

Demikianlah informasi terkini mengenai proses pendaftaran PPPK 2024 yang akan dibuka dalam waktu dekat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Editor: Abdul Hamid

CLOSE