Notification

×

Iklan

Iklan

Cara Cek Bantuan Sosial Menggunakan Nomor KTP Secara Online Melalui Hp

Senin, 05 Agustus 2024 | Kali Dibaca Last Updated 2024-08-05T01:29:17Z
Advertisement

Pages/Halaman:
Marketplace
Maintenance
Cek Bansos KTP,Cek Bansos KTP 2024 Lewat HP,Cekbansos,Bantuan Sosial,Bansos,Cek Bansos 2024,Cek Bansos 600 Ribu,Cek Bansos PKH 2024,Cara Cek Bansos,Ekonomi,Financial,Keuangan,Bansos 2024,Bantuan Bansos,Bansos Kemensos,Bantuan Bansos 2024,Cek Bansos,Cek Bansos Kemensos,Info Bansos
Ilustrasi: Cara Cek Bantuan Sosial Menggunakan Nomor KTP Secara Online Melalui Hp
SAFAHAD Technology - Memeriksa apakah Anda termasuk pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berhak menerima bantuan sosial cukup sederhana. Masyarakat dapat melakukan pengecekan ini secara online melalui ponsel atau perangkat berbasis internet, sehingga mempermudah akses informasi mengenai pembagian bantuan sosial.

Pada tahun 2024, melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Di sini, Anda dapat menentukan apakah nama Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Untuk mengecek jenis-jenis bantuan sosial sepanjang tahun 2024, hanya dibutuhkan Hp dan koneksi internet.

Langkah-langkah untuk Memeriksa Bansos Kemensos 2024

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel atau laptop.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
3. Masukkan nama sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Isi kolom captcha dengan 4 huruf sesuai petunjuk dalam kotak.
5. Klik 'Cari Data'.
Jika tidak terdaftar sebagai penerima manfaat, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta / PM." Sebaliknya, jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan nama, usia, serta berbagai bentuk bantuan yang telah diterima maupun yang akan datang.

Berikut adalah beberapa jenis bantuan sosial dari Kemensos:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat di DTKS secara bertahap sebagaimana berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2024
  • Tahap 2: April, Mei, Juni 2024
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September 2024
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember 2024

  • Jumlah bantuannya bervariasi tergantung pada kriteria masing-masing keluarga penerima manfaat sebagai berikut:
  • Untuk anak usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan wanita pasca melahirkan akan menerima bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun.
  • Lansia serta individu dengan disabilitas akan mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta per tahun.
  • Siswa dari tingkat SD, SMP, hingga SMA berhak atas bantuan berkisar antara Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

  • Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 2
    2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    BPNT atau Kartu Sembako disalurkan dalam bentuk uang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran dilakukan setiap dua bulan sekali melalui transfer ke rekening bank BUMN.

    Besaran BPNT adalah Rp 200 ribu per bulan, sehingga total penerimaan bagi setiap KPM adalah sebesar Rp 400 ribu setiap 2 bulan.

    3. Bantuan Pangan Beras Seberat 10 Kg
    Bantuan ini dialokasikan kepada KPM berdasarkan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

    Penyaluran dijadwalkan berlangsung pada Januari-Maret 2024 untuk sebanyak 22 juta KPM dengan jumlah bantuan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan untuk setiap keluarga.

    4. BLT Mitigasi Risiko Pangan
    BLT ini ditujukan kepada sekitar 18,8 juta KPM dengan tahap pertama dimulai pada Februari 2024 untuk 3 bulan. Besarannya adalah Rp 200 ribu tiap bulannya.

    Demikian informasi mengenai berbagai jenis bantuan sosial di tahun anggaran 2024 beserta cara pengecekan di situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat!

    CLOSE