Pages/Halaman:
Marketplace
Maintenance
Foto: Ilustrasi. (Edi Wahyono/detik.com)
SAFAHAD Technology - Tiga mantan Gubernur Riau yakni Syamsuar, Andi Rachman dan Rusli diperiksa polisi. Ketiganya diperiksa terkait dugaan korupsi di BUMD, PT SPR Langgak yang kini tengah diusut Bareskrim Polri.
"Kita masih menunggu apakah ada permintaan backup lagi. Semua memeriksa dari Bareskrim terhadap mantan-mantan gubernur Riau," kata Nasriadi lagi.
Diketahui, kasus itu sendiri ditangani oleh Bareskrim Polri. Kasus itu ditangani usai adanya dugaan korupsi pengelolaan BUMD milik Pemprov Riau, PT SPR Langgak pada periode 2010-2015.
Tak hanya itu, beberapa tahun terakhir juga diduga ada penyelewengan yang terjadi di perusahaan plat merah tersebut setelah pihak rekanan PT SPR, yakni PT Kingswood Capital Ltd (KCL) melaporkan ada dugaan penggelapan ke Dittipidum Bareskrim Polri.
Terkait kasus itu, sejumlah pihak seperti gubernur pada masanya dan pejabat di Pemprov Riau ikut diperiksa. Termasuk dari jajaran PT SPR seperti Direktur PT SPR, IL dan mantan Direktur, ND diperiksa.
Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau, Yan Darmadi membenarkan informasi pemeriksaan tersebut. Menurut Yan, pihaknya dipanggil mewakili Pemerintah Provinsi Riau untuk kapasitasnya di Biro Hukum.
"Memang ada beberapa OPD yang dimintai keterangan oleh rekan-rekan penyidik dari Bareskrim Mabes Polri. Terkait adanya penyimpangan pengelolaan PT SPR," kata Yan Darmadi, Jumat (28/) kemarin.
Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 3
Yan mengakui dari Pemprov Riau tercatat sejumlah pejabat diperiksa mulai dirinya sebagai Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Ekonomi Alzuhra, Plt Sekdaprov Indra SE. Termasuk pejabat yang ada di BUMD PT SPR Langgak.
"Dari Internal kita ada Biro Hukum, Ekonomi, Inspektorat dan BPKAD. Ini yang berkaitan, atau OPD yang terkait karena periode 2010-2015. Saya dimintai keterangan, tentu saya memberikan keterangan sesuai kapasitas di Biro Hukum saja," katanya.
Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7418097/tak-hanya-syamsuar-ada-eks-gubernur-lain-diperiksa-dugaan-korupsi-bumd-di-riau