SAFAHAD Technology - PP Muhammadiyah mengalihkan penyimpanan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lain. Keputusan ini tertuang dalam memo tertanggal 30 Mei 2024.
Menurut informasi dalam memo "Konsolidasi Dana" itu, keputusan pengalihan dana ini dilakukan usai PP Muhammadiyah mengadakan pertemuan bersama Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta pada 26 Mei 2024. Selanjutnya pihaknya minta untuk rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan yang sebelumnya ada di BSI.
"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah Daerah, dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah," bunyi memo yang diterima detikHikmah, Rabu (5/6/2024).
Memo Muhammadiyah bernomor 320/I.0/A/2024 yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti itu ditujukan kepada Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah.
Kemudian, Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan 'Aisyiyah, dan Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
BSI Tanggapi Keputusan Muhammadiyah
BSI buka suara usai Muhammadiyah menarik semua dananya dan mengalihkan ke bank syariah lain.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan pihaknya senantiasa berkomitmen melayani dan mengembangan ekonomi umat.
Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 2
"Kami di BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam," ucap Wisnu dalam keterangan resmi BSI, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (5/6/2024).
"BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia," sambungnya.
Wisnu menegaskan BSI berupaya menjadi bank modern dan inklusif dalam melayani masyarakat. Meski demikian, kata Wisnu, BSI menjamin tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah.
"Itu pun sebagai tanggapan perseroan terhadap berita mengenai keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut memindahkan dananya dari BSI," tutup keterangan tertulis BSI.
Sumber: https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7375484/pp-muhammadiyah-alihkan-dana-dari-bsi-ke-bank-syariah-lain-ada-apa