Pages/Halaman:
Marketplace
Maintenance
Daftar Merk Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023 - Ilustrasi motor listrik (unsplash)
SAFAHAD Technology - Pemerintah baru saja memberikan bantuan atau subsidi sebesar Rp 7 juta per motor listrik mulai 20 Maret 2023. Subsidi ini diberikan kepada 200.000 unit motor listrik, sehingga tidak semua motor listrik bisa mendapatkan subsidi tersebut. Ini dia merk motor listrik yang dapat subsidi dari pemerintah.
Cara Mendapatkan Subsidi Kendaraan Listrik
Agus mengungkapkan, calon pembeli dapat langsung mendatangi dealer motor listrik terdekat. Kemudian dealer akan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari konsumen. Pemberian subsidi untuk motor dan mobil listrik hanya untuk satu unit per NIK. Dengan begitu, pembelian kendaraan listrik kedua tidak akan mendapatkan subsidi lagi.
“Nanti akan dilihat apakah calon pembeli tersebut berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek, dalam sistem mereka memang berhak untuk mendapat bantuan, maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga,” ujar Agus.
Jadi, calon pembeli hanya menyiapkan NIK saja untuk bisa mendapatkan subsidi kendaraan listrik. Sebagai informasi, syarat ini berlaku untuk semua merk mobil atau motor listrik yang telah memenuhi syarat TKDN minimal 40 persen.
Itu tadi beberapa merk motor listrik yang dapat subsidi. Anda bisa menentukan merk kendaraan listrik mana yang sesuai dengan kebutuhan untuk digunakan.[Suara]